PERSADARIAU, PEKANBARU — Ketua Umum Laskar Melayu Cendikiawan Muda (LMCM) Propinsi Riau Ikut Prihatin atas Keadaan Saudaranya di Daerah Kepulauan Riau itu.
Hal itu ditegaskan Jefrizal, SH saat Konferensi Pers Untuk Mengecam Kebijakan Pemerintah propinsi dan Perusahaan itu.
Baginya bahwa cara Investor dan Pemerintah sangat jauh dari Etika dan Tata Krama kemelayuan, apalagi tanah itu tanah bersejarah bagi kerajaan Melake dan Riau lingga.
Namun warga terusir secara sadis jika membenarkan keberadaan investor tanpa melihat riilnya dilapangan.
Untuk itu, langkah arif dan bijak pemerintah serta kesadaran para investor tetap menghargai Icon lokal dan Pribumisasi mesti di kedepankan, jika tidak maka negeri ini akan lahir Hukum jalanan dan jauh dari nilai keadilan serta ketentraman.
Baginya bahwa permasalahan Rempang Galang yang menjadi polemik hingga saat ini persoalan Rempang Galang belum ada titik temu kesepakatan antara kedua belah, baik itu dari pihak pemerintah dan warga atau masyarakat tempatan
Hal itu dipicu berawalnya masuknya investasi PT. Makmur Elok Graha (MEG) rencana proyek pengembangan pulau Rempang Galang sebagai daerah Eco City di Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau
Rencana relokasi di tolak oleh warga tempatan dan sempat menggelar aksi demo dan orasi di kantor BP Batam, Rabu (23/8/2053) lalu.
Bagi LMCM bahwa pihaknya tidak menolak yang mau berinvestasi di daerah, terutama di wilayah Rempang Galang kota Batam. Siapa pun, dari negara manapun. Namun investasi tidak mengorbankan hak masyarakat dan investasi juga harus menguntungkan masyarakat, terutama sekali warga tempatan
“kami mendesak Pemerintah Propinsi Kepri segera ambil sikap tegas dan Lakukan evaluasi atas rencana Membuka lahan terhadap Investor itu,” tutup Jefrizal.