Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Wanita mirip Kabid SDK Dinkes Pekanbaru dengan oknum yang diduga aparat penegak hukum
Diduga Kabid SDK dan Oknum APH Bertemu, Ketua G3S: Sudah Waktunya KPK Bertindak
Daerah
Ketua Umum Gerakan Sungguh Suara Sejati, Berti Sitanggang
Dalih PPS, Dugaan Korupsi yang Dilaporkan G3S Menggantung di Kejati Riau
Daerah
Karhutla di areal PT Ruas Utama Jaya
Tata Kelola Air Gambut di Areal Konsesi Korporasi Gagal Cegah Karhutla
Daerah
STN Minta Jangan Gunakan UU Perkebunan untuk Mengkriminalisasi Rakyat Kecil
Nasional
Kebakaran hutan dan lahan
Polda Riau Diminta Bukti Green Policing, Setahun Berjalan Belum Ada Korporasi jadi Tersangka
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Hukrim > DPO Kasus Perambah Hutan Menyerahkan Diri ke Kejari Bengkalis
Hukrim

DPO Kasus Perambah Hutan Menyerahkan Diri ke Kejari Bengkalis

admin
Last updated: 2026/06/26 14:55:51
admin
Share
1 Min Read
Novrianto alias Bombeng (kaos merah)
Novrianto alias Bombeng (kaos merah)
SHARE

PERSADARIAU, BENGKALIS – Novrianto terpidana yang menjadi buronan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis telah menyerahkan diri kepada penegak hukum.

“Novrianto alias Bombeng sudah menyerahkan diri untuk menjalani hukumannya,” ucap Kasi Intel Kejari Bengkalis, Wahyu Ibrahim hari Jum’at (26/6/26).

Wahyu mengungkapkan proses penyerahan diri ke Kejaksaan Negeri Bengkalis, Novrianto alias Bombeng di dampingi istrinya.

Dia menjelaskan, terpidana atas nama Novrianto alias Bombeng dihukum dalam perkara tindak pidana Kehutanan, berdasarkan putusan pengadilan.

Sebelumnya, Kejaksaan telah mengeluarkan Surat Penetapan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama terpidana Novrianto alias Bombeng pada (16/6/26).

Selanjutnya Tim Intelijen dan Pidana Umum Kejaksaan Negeri Bengkalis telah melakukan pencarian terhadap Terpidana namun tidak berada di kediaman nya yang berlokasi di Kota Pekanbaru.

Akhirnya Novrianto alias Bombeng menyerahkan diri ke Kantor Kejaksaan Negeri Bengkalis untuk dilakukan eksekusi di Lapas Kelas II Bengkalis oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Novrianto dipidana penjara selama 3 tahun dan 6 bulan dan denda sebesar Rp 1.000.000,000,00 dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 bulan,” tutup Wahyu. **

You Might Also Like

BPKP Riau Ungkap Penyebab Angka Kerugian Negara Belum Muncul

Dugaan Kolusi Penganggaran Kerjasama Media di Diskominfo Kampar

Dugaan Penipuan Investasi Bermodus MBG di Pelalawan capai 23 orang, Kerugian Tembus Rp 2 Miliar

Pesta Narkoba Anak Pejabat Riau: Bagaimana Kelanjutan Kasusnya

Dugaan Penipuan Investasi Dapur MBG di Pelalawan, Kerugian Korban Mencapai Rp 2,4 Miliar

admin 2026-06-26
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Wanita mirip Kabid SDK Dinkes Pekanbaru dengan oknum yang diduga aparat penegak hukum
Diduga Kabid SDK dan Oknum APH Bertemu, Ketua G3S: Sudah Waktunya KPK Bertindak
Daerah 6 jam ago
Ketua Umum Gerakan Sungguh Suara Sejati, Berti Sitanggang
Dalih PPS, Dugaan Korupsi yang Dilaporkan G3S Menggantung di Kejati Riau
Daerah 2 hari ago
Karhutla di areal PT Ruas Utama Jaya
Tata Kelola Air Gambut di Areal Konsesi Korporasi Gagal Cegah Karhutla
Daerah 3 hari ago
STN Minta Jangan Gunakan UU Perkebunan untuk Mengkriminalisasi Rakyat Kecil
Nasional 4 hari ago

Berita Rekomendasi

Kantor Kejaksaan Negeri Pekanbaru
DaerahHukrim

BPKP Riau Ungkap Penyebab Angka Kerugian Negara Belum Muncul

6 hari ago
DaerahHukrim

Dugaan Kolusi Penganggaran Kerjasama Media di Diskominfo Kampar

2 minggu ago
HukrimNasional

Dugaan Penipuan Investasi Bermodus MBG di Pelalawan capai 23 orang, Kerugian Tembus Rp 2 Miliar

3 minggu ago
Anak kepala daerah dan politis yang terjaring razia narkotika
HukrimNasional

Pesta Narkoba Anak Pejabat Riau: Bagaimana Kelanjutan Kasusnya

3 minggu ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?