Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Tingkatkan Pemahaman Isu Lingkungan, AJI Pekanbaru dan GREEN for Riau Initiative Gelar Workshop dan Fellowship
Daerah
PT Padasa Enam Utama Undang Delapan Eks Karyawan untuk Verifikasi Data Tindak Lanjut Putusan PHI
Serba - Serbi
Konflik Satwa di Pelalawan: Petani Diserang Beruang di Tengah Alih Fungsi Lahan 9.200 Hektar
Nasional
Tepat Setahun Menggantung: Polda Riau Harus Segera Tersangkakan 5 Korporasi HTI dan Tolak Ahli Pidana Pro-Perusahaan!
Nasional
Ketua DPW PPNI Riau Lantik Pengurus Pelalawan 2026–2031, Wabup Husni Tamrin Dorong Inovasi Keperawatan
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Hukrim > DPO Kasus Perambah Hutan Menyerahkan Diri ke Kejari Bengkalis
Hukrim

DPO Kasus Perambah Hutan Menyerahkan Diri ke Kejari Bengkalis

admin
Last updated: 2026/06/26 14:55:51
admin
Share
1 Min Read
Novrianto alias Bombeng (kaos merah)
Novrianto alias Bombeng (kaos merah)
SHARE

PERSADARIAU, BENGKALIS – Novrianto terpidana yang menjadi buronan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis telah menyerahkan diri kepada penegak hukum.

“Novrianto alias Bombeng sudah menyerahkan diri untuk menjalani hukumannya,” ucap Kasi Intel Kejari Bengkalis, Wahyu Ibrahim hari Jum’at (26/6/26).

Wahyu mengungkapkan proses penyerahan diri ke Kejaksaan Negeri Bengkalis, Novrianto alias Bombeng di dampingi istrinya.

Dia menjelaskan, terpidana atas nama Novrianto alias Bombeng dihukum dalam perkara tindak pidana Kehutanan, berdasarkan putusan pengadilan.

Sebelumnya, Kejaksaan telah mengeluarkan Surat Penetapan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama terpidana Novrianto alias Bombeng pada (16/6/26).

Selanjutnya Tim Intelijen dan Pidana Umum Kejaksaan Negeri Bengkalis telah melakukan pencarian terhadap Terpidana namun tidak berada di kediaman nya yang berlokasi di Kota Pekanbaru.

Akhirnya Novrianto alias Bombeng menyerahkan diri ke Kantor Kejaksaan Negeri Bengkalis untuk dilakukan eksekusi di Lapas Kelas II Bengkalis oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Novrianto dipidana penjara selama 3 tahun dan 6 bulan dan denda sebesar Rp 1.000.000,000,00 dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 bulan,” tutup Wahyu. **

You Might Also Like

Dugaan Penipuan Investasi Bermodus MBG di Pelalawan capai 23 orang, Kerugian Tembus Rp 2 Miliar

Pesta Narkoba Anak Pejabat Riau: Bagaimana Kelanjutan Kasusnya

Dugaan Penipuan Investasi Dapur MBG di Pelalawan, Kerugian Korban Mencapai Rp 2,4 Miliar

Jejak Dugaan Jaringan Bisnis Gudang BBM di Riau, Transportir Resmi Ikut Disorot

Kejaksaan Usut Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Disdik Riau

admin 2026-06-26
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Tingkatkan Pemahaman Isu Lingkungan, AJI Pekanbaru dan GREEN for Riau Initiative Gelar Workshop dan Fellowship
Daerah 19 jam ago
PT Padasa Enam Utama Undang Delapan Eks Karyawan untuk Verifikasi Data Tindak Lanjut Putusan PHI
Serba - Serbi 2 hari ago
Konflik Satwa di Pelalawan: Petani Diserang Beruang di Tengah Alih Fungsi Lahan 9.200 Hektar
Nasional 3 hari ago
Tepat Setahun Menggantung: Polda Riau Harus Segera Tersangkakan 5 Korporasi HTI dan Tolak Ahli Pidana Pro-Perusahaan!
Nasional 5 hari ago

Berita Rekomendasi

HukrimNasional

Dugaan Penipuan Investasi Bermodus MBG di Pelalawan capai 23 orang, Kerugian Tembus Rp 2 Miliar

5 hari ago
Anak kepala daerah dan politis yang terjaring razia narkotika
HukrimNasional

Pesta Narkoba Anak Pejabat Riau: Bagaimana Kelanjutan Kasusnya

7 hari ago
DaerahHukrim

Dugaan Penipuan Investasi Dapur MBG di Pelalawan, Kerugian Korban Mencapai Rp 2,4 Miliar

1 minggu ago
Armada transportir keluar dari gudang penimbunan BBM di jalan lintas Simpang Gelombang-Petapahan
HukrimNasional

Jejak Dugaan Jaringan Bisnis Gudang BBM di Riau, Transportir Resmi Ikut Disorot

2 minggu ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?