PERSADARIAU, PEKANBARU – Ketua Umum Gerakan Sungguh Suara Sejati (G3S) Berti Sitanggang turut mendesak KPK memeriksa pejabat Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru.
Desakan itu muncul setelah seorang aktivis menyuarakan dugaan penyelewengan anggaran oleh seorang Kepala Bidang (Kabid) pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Pekanbaru.
Kabid Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinkes Pekanbaru itu diduga sengaja merealisasikan belanja persediaan obat-obatan yang nyaris kadaluwarsa.
Berti mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera memeriksa tata kelola dan penggunaan keuangan pada instansi tersebut.
Pasalnya, pejabat yang tengah menjadi sorotan publik terkesan kebal hukum. Meskipun G3S telah melaporkannya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru.
Dalam laporan G3S, terdapat sejumlah paket kegiatan Rehabilitasi Gedung Puskesmas se-Pekanbaru yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2024.
Dari hasil investigasi G3S, proyek rehabilitasi tersebut diduga tidak mereka laksanakan secara menyeluruh. Bahkan, ada gedung yang tidak mendapat sentuhan perbaikan.
Meski demikian, hingga saat ini korp Adhyaksa tidak memproses pengaduan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek-proyek itu.
“Laporan kami sudah berbulan-bulan tidak ditindak lanjuti oleh kejaksaan. Kami menduga, mandeknya proses hukum karena kedekatan pejabat tersebut dengan oknum yang diduga aparat hukum,” jelas Berti Sitanggang.
Berrdasarkan temuan lain yang pihaknya peroleh. Berti mengungkapkan adanya dugaan hubungan harmonis antara Kabid tersebut dengan aparat hukum.
Dia mengatakan, dalam foto itu tampak sosok wanita yang mirip dengan Kabid SDK Dinkes Pekanbaru dan oknum yang diduga aparat penegak hukum.
Keduanya bertemu di sebuah cafe di Kota Pekanbaru. Pertemuan itu terjadi beberapa waktu sebelum G3S memasukkan laporan ke Kejaksaan.
“Pertemuan antara keduanya, berlangsung beberapa waktu sebelum kami melaporkan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek rehabilitasi itu,” katanya.
Ketua G3S juga menduga hubungan yang terbina antara pejabat tersebut dengan lembaga vertikal menghalangi proses hukum atas laporannya.
Oleh karena itu, G3S berencana akan menyurati Komisi Pemberantasan Korupsi supaya mengusut seluruh dugaan penyelewengan yang mengindikasikan adanya praktik rasuah.
Hingga berita ini diterbitkan, Kabid SDK Lina Primadesa belum menjawab konfirmasi dari Persadariau sejak Rabu, (12/8/26), mengenai pertemuan mereka.
Sementara itu, redaksi media ini juga masih berupaya menghubungi pihak yang diduga aparat penegak hukum tersebut.
Sus

