Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Aturan FTZ Batam Dinilai Hambat Pasokan Sembako ke Lingga, Program Makan Gratis Terancam
Daerah
Klub Motor CEO Bersama Polisi Bagikan Air Mineral di Tengah Barisan Antrean Panjang BBM
Daerah
STIT Lingga; Bakti Sosial Wujud Kepedulian di Tanah Kepulauan
Daerah
Gedung Kejaksaan Negeri Pekanbaru
Dugaan Praktik Korupsi di Pemko Pekanbaru Mengendap, Kejaksaan Membisu
Daerah
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK
Kapolres Akan Berganti, Kasus Karhutla di Pelalawan Terancam Tenggelam
Daerah Hukrim
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Hukrim > Dugaan Penipuan Investasi Bermodus MBG di Pelalawan capai 23 orang, Kerugian Tembus Rp 2 Miliar
HukrimNasional

Dugaan Penipuan Investasi Bermodus MBG di Pelalawan capai 23 orang, Kerugian Tembus Rp 2 Miliar

admin
Last updated: 2026/08/04 14:41:18
admin
Share
2 Min Read
Terduga Pelaku MA dalam suatu acara kepartaian
SHARE

PERSADARIAU, PELALAWAN — Kasus dugaan penipuan investasi bermodus program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencuat di Kabupaten Pelalawan, Riau.

Seorang pria berinisial MA, yang diketahui menjabat sebagai Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan Kecamatan Bunut, dilaporkan ke pihak berwajib oleh korban berinisial RA atas dugaan penggelapan dana.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, jumlah korban dalam pusaran investasi bodong ini diperkirakan mencapai 23 orang. Total kerugian para korban ditaksir menyentuh angka sekitar Rp 2,4 miliar.

Salah seorang perwakilan korban, AA, mengungkapkan bahwa aliran dana miliaran rupiah tersebut hingga kini belum jelas keberadaannya. Terduga pelaku juga cenderung menutup diri saat dimintai pertanggungjawaban oleh para investor.

“Uang sebanyak itu entah ke mana arahnya. Kami tanyai, dia (MA) diam saja,” ujar AA saat menjelaskan kronologi kejadian.

AA menambahkan, pihak korban telah berupaya mencari kejelasan termasuk menelusuri informasi mengenai adanya pertemuan antara pihak terkait dengan Bupati Pelalawan. Namun, hingga saat ini belum ada hasil atau keputusan konkret dari isu pertemuan tersebut.

Modus Operasional dan Profil Terduga Pelaku

Para korban bersedia menyetorkan uang karena mengenal rekam jejak MA. Sehari-hari, terduga pelaku aktif beraktivitas sebagai asisten lapangan di dapur milik lembaga SPPG yang berlokasi di ibukota Kabupaten Pelalawan.

Selain posisinya di struktur partai tingkat kecamatan, MA juga dikenal luas sebagai sosok yang memiliki kedekatan emosional dengan Bupati Pelalawan, Zukri Misran.

Hingga berita ini diturunkan, jurnalis masih berupaya meminta konfirmasi resmi dari Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pelalawan terkait status hukum dan keorganisasian MA. Pesan konfirmasi yang dikirimkan belum mendapatkan respons dari pengurus partai tingkat kabupaten.

Ditempat berbeda PDI Perjuangan (PDIP) menegaskan seluruh kader dan anggotanya tidak diperbolehkan terlibat dalam pelaksanaan maupun pengadaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, MBG merupakan program negara sehingga partainya tidak ingin kader terlibat dalam pelaksanaannya.

Pihak kepolisian setempat diminta mendalami laporan tersebut untuk memastikan kelengkapan bukti dan memeriksa sejumlah saksi terkait aliran dana investasi yang diduga dilarikan ke pihak lain.

You Might Also Like

Kapolres Akan Berganti, Kasus Karhutla di Pelalawan Terancam Tenggelam

Aktivis Desak Satgas PKH Dibubarkan, Soroti Dugaan Permainan KSO Kebun Sawit Sitaan

Polemik HGU PT MUP: Masyarakat Menolak, Tanda Tangan 5 Kades dan 1 Lurah Dukung Perusahaan

Kasus Pupuk Subsidi Pelalawan: Saksi Mencabut Keterangan BAP, Armaita Korban Ketidakcermatan Penyidik

Tim 9 Plasma Aliansi Masyarakat Adat Langgam Nilai Surat Rekomendasi Bupati Zukri Terkait HGU PT MUP Cacat Administrasi dan Langgar Aturan

TAGGED: Investasi Bodong, pelalawan, Penipuan MBG
admin 2026-08-04
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Aturan FTZ Batam Dinilai Hambat Pasokan Sembako ke Lingga, Program Makan Gratis Terancam
Daerah 54 menit ago
Klub Motor CEO Bersama Polisi Bagikan Air Mineral di Tengah Barisan Antrean Panjang BBM
Daerah 5 hari ago
STIT Lingga; Bakti Sosial Wujud Kepedulian di Tanah Kepulauan
Daerah 5 hari ago
Gedung Kejaksaan Negeri Pekanbaru
Dugaan Praktik Korupsi di Pemko Pekanbaru Mengendap, Kejaksaan Membisu
Daerah 7 hari ago

Berita Rekomendasi

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK
DaerahHukrim

Kapolres Akan Berganti, Kasus Karhutla di Pelalawan Terancam Tenggelam

1 minggu ago
DaerahHukrim

Aktivis Desak Satgas PKH Dibubarkan, Soroti Dugaan Permainan KSO Kebun Sawit Sitaan

2 minggu ago
Areal perkebunan kelapa sawit PT MUP
Nasional

Polemik HGU PT MUP: Masyarakat Menolak, Tanda Tangan 5 Kades dan 1 Lurah Dukung Perusahaan

2 minggu ago
DaerahHukrim

Kasus Pupuk Subsidi Pelalawan: Saksi Mencabut Keterangan BAP, Armaita Korban Ketidakcermatan Penyidik

2 minggu ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    [email protected]
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?