PERSADARIAU, PELALAWAN — Kasus dugaan penipuan investasi bermodus program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencuat di Kabupaten Pelalawan, Riau.
Seorang pria berinisial MA, yang diketahui menjabat sebagai Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan Kecamatan Bunut, dilaporkan ke pihak berwajib oleh korban berinisial RA atas dugaan penggelapan dana.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, jumlah korban dalam pusaran investasi bodong ini diperkirakan mencapai 23 orang. Total kerugian para korban ditaksir menyentuh angka sekitar Rp 2,4 miliar.
Salah seorang perwakilan korban, AA, mengungkapkan bahwa aliran dana miliaran rupiah tersebut hingga kini belum jelas keberadaannya. Terduga pelaku juga cenderung menutup diri saat dimintai pertanggungjawaban oleh para investor.
“Uang sebanyak itu entah ke mana arahnya. Kami tanyai, dia (MA) diam saja,” ujar AA saat menjelaskan kronologi kejadian.
AA menambahkan, pihak korban telah berupaya mencari kejelasan termasuk menelusuri informasi mengenai adanya pertemuan antara pihak terkait dengan Bupati Pelalawan. Namun, hingga saat ini belum ada hasil atau keputusan konkret dari isu pertemuan tersebut.
Modus Operasional dan Profil Terduga Pelaku
Para korban bersedia menyetorkan uang karena mengenal rekam jejak MA. Sehari-hari, terduga pelaku aktif beraktivitas sebagai asisten lapangan di dapur milik lembaga SPPG yang berlokasi di ibukota Kabupaten Pelalawan.
Selain posisinya di struktur partai tingkat kecamatan, MA juga dikenal luas sebagai sosok yang memiliki kedekatan emosional dengan Bupati Pelalawan, Zukri Misran.
Hingga berita ini diturunkan, jurnalis masih berupaya meminta konfirmasi resmi dari Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pelalawan terkait status hukum dan keorganisasian MA. Pesan konfirmasi yang dikirimkan belum mendapatkan respons dari pengurus partai tingkat kabupaten.
Ditempat berbeda PDI Perjuangan (PDIP) menegaskan seluruh kader dan anggotanya tidak diperbolehkan terlibat dalam pelaksanaan maupun pengadaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, MBG merupakan program negara sehingga partainya tidak ingin kader terlibat dalam pelaksanaannya.
Pihak kepolisian setempat diminta mendalami laporan tersebut untuk memastikan kelengkapan bukti dan memeriksa sejumlah saksi terkait aliran dana investasi yang diduga dilarikan ke pihak lain.

