Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK
Kapolres Akan Berganti, Kasus Karhutla di Pelalawan Terancam Tenggelam
Daerah Hukrim
Listrik Sering Padam, Aktifitas Nelayan Posek Lingga Terhambat dan Mengalami Kerugian
Daerah
Massa JANGAN OLIGARKI demo di Kejati Riau
JANGAN OLIGARKI Demo di Kejati Riau Desak Penegak Hukum Periksa Tata Kelola Kebun Sawit Sitaan
Daerah
Aktivis Desak Satgas PKH Dibubarkan, Soroti Dugaan Permainan KSO Kebun Sawit Sitaan
Daerah Hukrim
Areal perkebunan kelapa sawit PT MUP
Polemik HGU PT MUP: Masyarakat Menolak, Tanda Tangan 5 Kades dan 1 Lurah Dukung Perusahaan
Nasional
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Kapolres Akan Berganti, Kasus Karhutla di Pelalawan Terancam Tenggelam
DaerahHukrim

Kapolres Akan Berganti, Kasus Karhutla di Pelalawan Terancam Tenggelam

admin
Last updated: 2026/09/15 11:42:14
admin
Share
2 Min Read
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK
Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara SIK
SHARE

PERSADARIAU, PELALAWAN — Polda Riau menyatakan telah menetapkan 55 orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan perusakan lingkungan akibat karhutla.

Tindakan tersebut menunjukkan adanya proses hukum terhadap pihak-pihak yang diduga bertanggungjawab atas terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Namun, publik melihat kondisi berbeda dalam penanganan perkara kebakaran lahan yang terjadi di Desa Merbau, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan.

Peristiwa kebakaran diketahui terjadi pada Maret 2026 dan berada di areal perkebunan kelapa sawit milik Koperasi Riau Tani Berkah Sejahtera (RTBS).

Sebelumnya, informasi dari Kapolsek Bunut pada masa itu, AKP Arinal Fajri mengatakan pihaknya menemukan sumber api berasal dari perkebunan sawit tersebut.

“Lahan keseluruhan yang terbakar merupakan lahan koperasi RTBS. Sumber api ditemukan pada saat kami turun ke lokasi, dilahan RTBS yg sudah ditanami sawit,” ungkap Arinal Fajri, (1/4/26).

Dia menambahkan, seluruh rangkaian proses penegakan hukum terkait kebakaran lahan itu menjadi kewenangan Polres Pelalawan.

Kendati demikian, kelanjutan penanganan kasus karhutla tersebut belum menunjukkan kepastian hukum yang dapat diketahui masyarakat.

Tertutupnya informasi mengenai hasil penyelidikan maupun penyidikan menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana proses hukum berjalan.

Padahal, kebakaran di areal perkebunan kelapa sawit tersebut bukan fenomena yang terjadi tanpa perhatian publik.

Semestinya kebakaran di areal perkebunan menjadi perhatian serius aparat penegak hukum untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana.

Terlebih ketika menyangkut kawasan yang memiliki status kepemilikan atau penguasaan tertentu.

Penanganan kasus ini semakin mencolok ketika perkara karhutla lainnya di wilayah Pelalawan telah menunjukkan adanya proses penegakan hukum.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan: Mengapa perkara kebakaran lahan di Kebun milik Koperasi RTBS belum memperoleh kejelasan yang sama?

Direktur Ditreskrimsus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro menyampaikan pengusutan perkara karhutla di areal perkebunan sawit RTBS ditangani Polres Pelalawan.

“Ditangani Polres Pelalawan, silahkan koordinasi dengan Kasat (Reskrim),” kata Ade Kuncoro dalam keterangan tertulis kepada Persadariau, Selasa (15/9/26).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Bayu Ramadhan Efendi lebih memilih membisu ketika dikonfirmasi soal penanganan perkara karhutla tersebut.

Sus

You Might Also Like

Listrik Sering Padam, Aktifitas Nelayan Posek Lingga Terhambat dan Mengalami Kerugian

JANGAN OLIGARKI Demo di Kejati Riau Desak Penegak Hukum Periksa Tata Kelola Kebun Sawit Sitaan

Aktivis Desak Satgas PKH Dibubarkan, Soroti Dugaan Permainan KSO Kebun Sawit Sitaan

Kasus Pupuk Subsidi Pelalawan: Saksi Mencabut Keterangan BAP, Armaita Korban Ketidakcermatan Penyidik

Tim 9 Plasma Aliansi Masyarakat Adat Langgam Nilai Surat Rekomendasi Bupati Zukri Terkait HGU PT MUP Cacat Administrasi dan Langgar Aturan

TAGGED: Karhutla, Merbau, Perkebunan, Polda Riau, polres Pelalawan, RTBS
admin 2026-09-15
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK
Kapolres Akan Berganti, Kasus Karhutla di Pelalawan Terancam Tenggelam
Daerah Hukrim 1 hari ago
Listrik Sering Padam, Aktifitas Nelayan Posek Lingga Terhambat dan Mengalami Kerugian
Daerah 4 hari ago
Massa JANGAN OLIGARKI demo di Kejati Riau
JANGAN OLIGARKI Demo di Kejati Riau Desak Penegak Hukum Periksa Tata Kelola Kebun Sawit Sitaan
Daerah 5 hari ago
Aktivis Desak Satgas PKH Dibubarkan, Soroti Dugaan Permainan KSO Kebun Sawit Sitaan
Daerah Hukrim 6 hari ago

Berita Rekomendasi

Daerah

Listrik Sering Padam, Aktifitas Nelayan Posek Lingga Terhambat dan Mengalami Kerugian

4 hari ago
Massa JANGAN OLIGARKI demo di Kejati Riau
Daerah

JANGAN OLIGARKI Demo di Kejati Riau Desak Penegak Hukum Periksa Tata Kelola Kebun Sawit Sitaan

5 hari ago
DaerahHukrim

Aktivis Desak Satgas PKH Dibubarkan, Soroti Dugaan Permainan KSO Kebun Sawit Sitaan

6 hari ago
DaerahHukrim

Kasus Pupuk Subsidi Pelalawan: Saksi Mencabut Keterangan BAP, Armaita Korban Ketidakcermatan Penyidik

6 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?