Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Resmikan Kantor JMSI Riau, Dheni Kurnia: Kita Pulang Kampung
Daerah
Inovasi KWT Melati: Luncurkan Bank Sampah Delima, Sulap Sampah Plastik Jadi Cuan di Desa Proklim Lambangsari V
Daerah
Gerakan Subuh Berjamaah Digelar di Masjid Roisyam, Wabup Pelalawan Serahkan Sedekah Rp5 Juta
Daerah
Satpol PP Amankan 7 Pasangan Mesum saat Razia Pekat
Daerah
Sambut Sumpah Pemuda, Peserta FDBL Gelar Gladi Bersih
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Dalih PPS, Dugaan Korupsi yang Dilaporkan G3S Menggantung di Kejati Riau
Daerah

Dalih PPS, Dugaan Korupsi yang Dilaporkan G3S Menggantung di Kejati Riau

admin
Last updated: 2026/08/24 15:23:31
admin
Share
2 Min Read
Ketua Umum Gerakan Sungguh Suara Sejati, Berti Sitanggang
Ketua Umum G3S, Berti Sitanggang
SHARE

PERSADARIAU, PEKANBARU — Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Sungguh Suara Sejati (DPP G3S) meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau segera memeriksa proyek infrastruktur sumber daya air.

Ketua Umum G3S, Berti Sitanggang merasa heran atas sikap kejaksaan yang cenderung mengulur waktu dengan beragam dalih.

Di saat pihaknya berupaya mempertanyakan kelanjutan penanganan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi yang disampaikan mereka.

“Informasi dari pihak Kejati, proyek itu adalah bagian dari kegiatan PPS (pengamanan pembangunan strategis). Tidak ditindaklanjuti seperti ini, apa laporan kami mengusik pihak yang berkepentingan?” kata Berti, Jum’at (24/8/26).

Berti menjelaskan PPS merupakan wujud penegakan hukum untuk mengawal, mengamankan dan mendukung keberhasilan pelaksanaan proyek-proyek strategis.

Maka dengan adanya PPS, proyek harus berjalan secara transparan, akuntabel, tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran tanpa ada unsur perbuatan melawan hukum.

Kendati demikian, lanjut Berti, jika suatu kegiatan tersebut terindikasi penyimpangan dan pelanggaran. Maka penegakan hukum tetap harus berlaku.

“Sekalipun kegiatan itu bagian dari PPS, tetap harus diperiksa apabila terindikasi perbuatan curang,” tegasnya.

Sebelumnya, G3S melaporkan dugaan praktik korupsi pada kegiatan Pembangunan Pengaman Tebing Sungai Kampar di Desa Gobah yang menelan anggaran senilai Rp17.615.656.762,59.

G3S menilai pembangunan infrastruktur itu tidak sesuai dengan dokumen teknis. Pasalnya, organisasi ini menemukan sejumlah kejanggalan pada fisik proyek tersebut.

Berdasarkan observasi G3S, terdapat kekurangan volume pekerjaan struktur dan konstruksi proyek tersebut sehingga diperkirakan menimbulkan kerugian sebesar Rp1.032.139.829,61.

Hingga berita ini diterbitkan, Kejaksaan Tinggi Riau belum memberi penjelasan terkait penanganan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi dari DPP G3S.

Sus

You Might Also Like

Resmikan Kantor JMSI Riau, Dheni Kurnia: Kita Pulang Kampung

Inovasi KWT Melati: Luncurkan Bank Sampah Delima, Sulap Sampah Plastik Jadi Cuan di Desa Proklim Lambangsari V

Gerakan Subuh Berjamaah Digelar di Masjid Roisyam, Wabup Pelalawan Serahkan Sedekah Rp5 Juta

Satpol PP Amankan 7 Pasangan Mesum saat Razia Pekat

Sambut Sumpah Pemuda, Peserta FDBL Gelar Gladi Bersih

TAGGED: Dugaan, G3S, Kejati riau, korupsi, Pengaman Tebing, PPS, Proyek, Sungai Kampar
admin 2026-08-24
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Resmikan Kantor JMSI Riau, Dheni Kurnia: Kita Pulang Kampung
Daerah 2 hari ago
Inovasi KWT Melati: Luncurkan Bank Sampah Delima, Sulap Sampah Plastik Jadi Cuan di Desa Proklim Lambangsari V
Daerah 3 hari ago
Gerakan Subuh Berjamaah Digelar di Masjid Roisyam, Wabup Pelalawan Serahkan Sedekah Rp5 Juta
Daerah 3 hari ago
Satpol PP Amankan 7 Pasangan Mesum saat Razia Pekat
Daerah 1 minggu ago

Berita Rekomendasi

Daerah

Resmikan Kantor JMSI Riau, Dheni Kurnia: Kita Pulang Kampung

2 hari ago
Daerah

Inovasi KWT Melati: Luncurkan Bank Sampah Delima, Sulap Sampah Plastik Jadi Cuan di Desa Proklim Lambangsari V

3 hari ago
Daerah

Gerakan Subuh Berjamaah Digelar di Masjid Roisyam, Wabup Pelalawan Serahkan Sedekah Rp5 Juta

3 hari ago
Daerah

Satpol PP Amankan 7 Pasangan Mesum saat Razia Pekat

1 minggu ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    [email protected]
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?