Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Listrik Sering Padam, Aktifitas Nelayan Posek Lingga Terhambat dan Mengalami Kerugian
Daerah
Massa JANGAN OLIGARKI demo di Kejati Riau
JANGAN OLIGARKI Demo di Kejati Riau Desak Penegak Hukum Periksa Tata Kelola Kebun Sawit Sitaan
Daerah
Aktivis Desak Satgas PKH Dibubarkan, Soroti Dugaan Permainan KSO Kebun Sawit Sitaan
Daerah Hukrim
Areal perkebunan kelapa sawit PT MUP
Polemik HGU PT MUP: Masyarakat Menolak, Tanda Tangan 5 Kades dan 1 Lurah Dukung Perusahaan
Nasional
Kasus Pupuk Subsidi Pelalawan: Saksi Mencabut Keterangan BAP, Armaita Korban Ketidakcermatan Penyidik
Daerah Hukrim
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Dalih PPS, Dugaan Korupsi yang Dilaporkan G3S Menggantung di Kejati Riau
Daerah

Dalih PPS, Dugaan Korupsi yang Dilaporkan G3S Menggantung di Kejati Riau

admin
Last updated: 2026/08/24 15:23:31
admin
Share
2 Min Read
Ketua Umum Gerakan Sungguh Suara Sejati, Berti Sitanggang
Ketua Umum G3S, Berti Sitanggang
SHARE

PERSADARIAU, PEKANBARU — Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Sungguh Suara Sejati (DPP G3S) meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau segera memeriksa proyek infrastruktur sumber daya air.

Ketua Umum G3S, Berti Sitanggang merasa heran atas sikap kejaksaan yang cenderung mengulur waktu dengan beragam dalih.

Di saat pihaknya berupaya mempertanyakan kelanjutan penanganan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi yang disampaikan mereka.

“Informasi dari pihak Kejati, proyek itu adalah bagian dari kegiatan PPS (pengamanan pembangunan strategis). Tidak ditindaklanjuti seperti ini, apa laporan kami mengusik pihak yang berkepentingan?” kata Berti, Jum’at (24/8/26).

Berti menjelaskan PPS merupakan wujud penegakan hukum untuk mengawal, mengamankan dan mendukung keberhasilan pelaksanaan proyek-proyek strategis.

Maka dengan adanya PPS, proyek harus berjalan secara transparan, akuntabel, tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran tanpa ada unsur perbuatan melawan hukum.

Kendati demikian, lanjut Berti, jika suatu kegiatan tersebut terindikasi penyimpangan dan pelanggaran. Maka penegakan hukum tetap harus berlaku.

“Sekalipun kegiatan itu bagian dari PPS, tetap harus diperiksa apabila terindikasi perbuatan curang,” tegasnya.

Sebelumnya, G3S melaporkan dugaan praktik korupsi pada kegiatan Pembangunan Pengaman Tebing Sungai Kampar di Desa Gobah yang menelan anggaran senilai Rp17.615.656.762,59.

G3S menilai pembangunan infrastruktur itu tidak sesuai dengan dokumen teknis. Pasalnya, organisasi ini menemukan sejumlah kejanggalan pada fisik proyek tersebut.

Berdasarkan observasi G3S, terdapat kekurangan volume pekerjaan struktur dan konstruksi proyek tersebut sehingga diperkirakan menimbulkan kerugian sebesar Rp1.032.139.829,61.

Hingga berita ini diterbitkan, Kejaksaan Tinggi Riau belum memberi penjelasan terkait penanganan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi dari DPP G3S.

Sus

You Might Also Like

Listrik Sering Padam, Aktifitas Nelayan Posek Lingga Terhambat dan Mengalami Kerugian

JANGAN OLIGARKI Demo di Kejati Riau Desak Penegak Hukum Periksa Tata Kelola Kebun Sawit Sitaan

Aktivis Desak Satgas PKH Dibubarkan, Soroti Dugaan Permainan KSO Kebun Sawit Sitaan

Kasus Pupuk Subsidi Pelalawan: Saksi Mencabut Keterangan BAP, Armaita Korban Ketidakcermatan Penyidik

Tim 9 Plasma Aliansi Masyarakat Adat Langgam Nilai Surat Rekomendasi Bupati Zukri Terkait HGU PT MUP Cacat Administrasi dan Langgar Aturan

TAGGED: Dugaan, G3S, Kejati riau, korupsi, Pengaman Tebing, PPS, Proyek, Sungai Kampar
admin 2026-08-24
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Listrik Sering Padam, Aktifitas Nelayan Posek Lingga Terhambat dan Mengalami Kerugian
Daerah 5 jam ago
Massa JANGAN OLIGARKI demo di Kejati Riau
JANGAN OLIGARKI Demo di Kejati Riau Desak Penegak Hukum Periksa Tata Kelola Kebun Sawit Sitaan
Daerah 1 hari ago
Aktivis Desak Satgas PKH Dibubarkan, Soroti Dugaan Permainan KSO Kebun Sawit Sitaan
Daerah Hukrim 2 hari ago
Areal perkebunan kelapa sawit PT MUP
Polemik HGU PT MUP: Masyarakat Menolak, Tanda Tangan 5 Kades dan 1 Lurah Dukung Perusahaan
Nasional 3 hari ago

Berita Rekomendasi

Daerah

Listrik Sering Padam, Aktifitas Nelayan Posek Lingga Terhambat dan Mengalami Kerugian

5 jam ago
Massa JANGAN OLIGARKI demo di Kejati Riau
Daerah

JANGAN OLIGARKI Demo di Kejati Riau Desak Penegak Hukum Periksa Tata Kelola Kebun Sawit Sitaan

1 hari ago
DaerahHukrim

Aktivis Desak Satgas PKH Dibubarkan, Soroti Dugaan Permainan KSO Kebun Sawit Sitaan

2 hari ago
DaerahHukrim

Kasus Pupuk Subsidi Pelalawan: Saksi Mencabut Keterangan BAP, Armaita Korban Ketidakcermatan Penyidik

3 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?