Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Federasi Olahraga Domino Berindat Salurkan Bantuan Sosial 
Daerah
Ramai Diserbu di Helat Pelalawan 2026, Musim Mas Pamerkan Hilirisasi Sawit: Dari Sunco Sampai Sabun Lervia
Daerah Ekonomi
Jadi Saksi Penikahan Anak Ketua JMSI Riau, UAS Berikan Nasehat untuk Mempelai
Daerah
Resmikan Kantor JMSI Riau, Dheni Kurnia: Kita Pulang Kampung
Daerah
Inovasi KWT Melati: Luncurkan Bank Sampah Delima, Sulap Sampah Plastik Jadi Cuan di Desa Proklim Lambangsari V
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Hukrim > Razia Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru, Dua Orang Diproses Hukum
HukrimNasional

Razia Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru, Dua Orang Diproses Hukum

admin
Last updated: 2026/05/27 14:39:19
admin
Share
3 Min Read
Pihak-pihak yang terjaring razia narkotika oleh petugas gabungan
Ilustrasi
SHARE

PERSADARIAU, PEKANBARU — Tim gabungan dari POM TNI AD, TNI AU, dan Propam Polda Riau mengamankan 13 orang dalam razia tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru pada Sabtu hingga Minggu dini hari, 23-24 Mei 2026.

Seluruhnya dinyatakan positif narkotika setelah menjalani tes urine di Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru.

Razia gabungan itu menemukan dugaan penyalahgunaan narkotika di salah satu room tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru.

Petugas kemudian menghubungi Satresnarkoba Polresta Pekanbaru untuk melakukan penanganan lebih lanjut.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Muharman Arta mengatakan tim Satresnarkoba langsung turun ke lokasi setelah menerima laporan dari petugas gabungan.

“Tim gabungan menemukan dugaan penyalahgunaan narkotika beserta barang buktinya. Satresnarkoba kemudian melakukan penanganan lanjutan di lokasi,” kata Muharman dalam konferensi pers, Selasa (26/5/26).

Selain melakukan pemeriksaan di dalam tempat hiburan malam, petugas juga memeriksa kendaraan salah seorang pengunjung.

Dari pemeriksaan itu, polisi menemukan barang bukti tambahan yang diduga berkaitan dengan narkotika.

Polisi mengamankan 13 orang yang terdiri dari delapan laki-laki dan lima perempuan. Mereka berasal dari Pekanbaru, Kampar, dan Pelalawan.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menetapkan dua orang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut karena kedapatan memiliki narkotika jenis ganja.

Tersangka berinisial FER kedapatan membawa ganja kering seberat 9,86 gram serta empat cartridge cairan etomidate. Sementara tersangka MAY menyimpan ganja seberat 1,39 gram.

“Seluruh yang diamankan telah menjalani tes urine dan hasilnya positif narkotika,” ujar Muharman.

Kepala BNN Kota Pekanbaru Kombes Wawan mengatakan pihaknya telah melakukan asesmen terpadu terhadap seluruh orang yang diamankan.

Tim hukum dan tim medis melakukan pemeriksaan untuk menentukan keterlibatan para tersangka dalam jaringan narkoba sekaligus tingkat ketergantungan penggunaan narkotika.

Hasil asesmen menunjukkan FER tidak terlibat jaringan narkoba, namun tetap menjalani proses pidana karena barang bukti ganja yang dimilikinya melebihi ketentuan rehabilitasi berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2010.

“Barang bukti yang dimiliki FER mencapai 9,86 gram sehingga perkara dilanjutkan ke proses penyidikan,” kata Wawan.

Sementara itu, tim asesmen merekomendasikan MAY menjalani rehabilitasi rawat inap selama tiga bulan karena masuk kategori pengguna berat.

Adapun 11 orang lainnya tidak terbukti terlibat jaringan narkotika dan hanya masuk kategori pengguna ringan.

Mereka diwajibkan menjalani rehabilitasi rawat jalan di BNN Kota Pekanbaru maupun BNN Provinsi Riau sebanyak tiga hingga enam kali pertemuan.

Wawan menambahkan sebagian besar perempuan yang diamankan mengaku baru pertama kali menggunakan narkotika dan tidak mengetahui zat yang dikonsumsi termasuk narkoba.

“Mereka mengaku hanya mencoba dan mendapatkannya dari tersangka FER saat berada di lokasi hiburan malam,” ujarnya. (*/Rls)

You Might Also Like

Izin HGU PT Serikat Putra Habis, Pemuda Muhammadiyah Pelalawan Desak Pemda Tuntaskan Konflik Lahan

Dugaan Korupsi Lahan 58 Hektare, Kades Kemang Dilaporkan Warga ke Kejari Pelalawan

Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan, Bupati Diminta Cabut Rekomendasi

Kapolres Akan Berganti, Kasus Karhutla di Pelalawan Terancam Tenggelam

Aktivis Desak Satgas PKH Dibubarkan, Soroti Dugaan Permainan KSO Kebun Sawit Sitaan

admin 2026-05-26
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Federasi Olahraga Domino Berindat Salurkan Bantuan Sosial 
Daerah 1 hari ago
Ramai Diserbu di Helat Pelalawan 2026, Musim Mas Pamerkan Hilirisasi Sawit: Dari Sunco Sampai Sabun Lervia
Daerah Ekonomi 2 hari ago
Jadi Saksi Penikahan Anak Ketua JMSI Riau, UAS Berikan Nasehat untuk Mempelai
Daerah 2 hari ago
Resmikan Kantor JMSI Riau, Dheni Kurnia: Kita Pulang Kampung
Daerah 4 hari ago

Berita Rekomendasi

DaerahHukrim

Izin HGU PT Serikat Putra Habis, Pemuda Muhammadiyah Pelalawan Desak Pemda Tuntaskan Konflik Lahan

2 minggu ago
DaerahHukrim

Dugaan Korupsi Lahan 58 Hektare, Kades Kemang Dilaporkan Warga ke Kejari Pelalawan

2 minggu ago
DaerahHukrim

Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan, Bupati Diminta Cabut Rekomendasi

3 minggu ago
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK
DaerahHukrim

Kapolres Akan Berganti, Kasus Karhutla di Pelalawan Terancam Tenggelam

4 minggu ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    [email protected]
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?