Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Sulit Dapat Pertalite, PMII Minta Pemkab Bengkalis Buktikan Solusi Nyata
Daerah
Masyarakat Teluk Lanus – Mengkapan Dapat Nikmati Layanan Kapal Gratis
Daerah
Pencarian Korban KM Gading 2: Sepatu Febri Ditemukan, Jasad Masih Misterius
Daerah
Rumah angkut muat yang berada dan beroperasi di wilayah desa kesuma
Marak Aktivitas RAM illegal di Pelalawan Merugikan Potensi Pendapatan Negara
Daerah
EMP Bentu Bekali Siswa SMKS Manbaul Ma’arif, Siapkan SDM Lokal Hadapi Industri
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Hukrim > Razia Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru, Dua Orang Diproses Hukum
HukrimNasional

Razia Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru, Dua Orang Diproses Hukum

admin
Last updated: 2026/05/27 14:39:19
admin
Share
3 Min Read
Pihak-pihak yang terjaring razia narkotika oleh petugas gabungan
Ilustrasi
SHARE

PERSADARIAU, PEKANBARU — Tim gabungan dari POM TNI AD, TNI AU, dan Propam Polda Riau mengamankan 13 orang dalam razia tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru pada Sabtu hingga Minggu dini hari, 23-24 Mei 2026.

Seluruhnya dinyatakan positif narkotika setelah menjalani tes urine di Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru.

Razia gabungan itu menemukan dugaan penyalahgunaan narkotika di salah satu room tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru.

Petugas kemudian menghubungi Satresnarkoba Polresta Pekanbaru untuk melakukan penanganan lebih lanjut.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Muharman Arta mengatakan tim Satresnarkoba langsung turun ke lokasi setelah menerima laporan dari petugas gabungan.

“Tim gabungan menemukan dugaan penyalahgunaan narkotika beserta barang buktinya. Satresnarkoba kemudian melakukan penanganan lanjutan di lokasi,” kata Muharman dalam konferensi pers, Selasa (26/5/26).

Selain melakukan pemeriksaan di dalam tempat hiburan malam, petugas juga memeriksa kendaraan salah seorang pengunjung.

Dari pemeriksaan itu, polisi menemukan barang bukti tambahan yang diduga berkaitan dengan narkotika.

Polisi mengamankan 13 orang yang terdiri dari delapan laki-laki dan lima perempuan. Mereka berasal dari Pekanbaru, Kampar, dan Pelalawan.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menetapkan dua orang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut karena kedapatan memiliki narkotika jenis ganja.

Tersangka berinisial FER kedapatan membawa ganja kering seberat 9,86 gram serta empat cartridge cairan etomidate. Sementara tersangka MAY menyimpan ganja seberat 1,39 gram.

“Seluruh yang diamankan telah menjalani tes urine dan hasilnya positif narkotika,” ujar Muharman.

Kepala BNN Kota Pekanbaru Kombes Wawan mengatakan pihaknya telah melakukan asesmen terpadu terhadap seluruh orang yang diamankan.

Tim hukum dan tim medis melakukan pemeriksaan untuk menentukan keterlibatan para tersangka dalam jaringan narkoba sekaligus tingkat ketergantungan penggunaan narkotika.

Hasil asesmen menunjukkan FER tidak terlibat jaringan narkoba, namun tetap menjalani proses pidana karena barang bukti ganja yang dimilikinya melebihi ketentuan rehabilitasi berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2010.

“Barang bukti yang dimiliki FER mencapai 9,86 gram sehingga perkara dilanjutkan ke proses penyidikan,” kata Wawan.

Sementara itu, tim asesmen merekomendasikan MAY menjalani rehabilitasi rawat inap selama tiga bulan karena masuk kategori pengguna berat.

Adapun 11 orang lainnya tidak terbukti terlibat jaringan narkotika dan hanya masuk kategori pengguna ringan.

Mereka diwajibkan menjalani rehabilitasi rawat jalan di BNN Kota Pekanbaru maupun BNN Provinsi Riau sebanyak tiga hingga enam kali pertemuan.

Wawan menambahkan sebagian besar perempuan yang diamankan mengaku baru pertama kali menggunakan narkotika dan tidak mengetahui zat yang dikonsumsi termasuk narkoba.

“Mereka mengaku hanya mencoba dan mendapatkannya dari tersangka FER saat berada di lokasi hiburan malam,” ujarnya. (*/Rls)

You Might Also Like

Diduga Libatkan Oknum DPRD Pelalawan, Operasional Tongkang PT Arara Abadi Picu Abrasi Parah di Desa Labuhan Bilik

Transaksi Sabu di Peron Sawit Terendus, Dua Pelaku Dibekuk Polisi di Siak

KPK Benarkan Lakukan OTT terhadap Sejumlah Pihak di Kuansing

Tiga Pelaku Jaringan Sabu Dibekuk di Sungai Apit, Polisi Sita Senpi dan Barang Bukti.

DPO Kasus Perambah Hutan Menyerahkan Diri ke Kejari Bengkalis

admin 2026-05-26
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Sulit Dapat Pertalite, PMII Minta Pemkab Bengkalis Buktikan Solusi Nyata
Daerah 7 jam ago
Masyarakat Teluk Lanus – Mengkapan Dapat Nikmati Layanan Kapal Gratis
Daerah 1 hari ago
Pencarian Korban KM Gading 2: Sepatu Febri Ditemukan, Jasad Masih Misterius
Daerah 1 hari ago
Rumah angkut muat yang berada dan beroperasi di wilayah desa kesuma
Marak Aktivitas RAM illegal di Pelalawan Merugikan Potensi Pendapatan Negara
Daerah 2 hari ago

Berita Rekomendasi

DaerahNasional

Diduga Libatkan Oknum DPRD Pelalawan, Operasional Tongkang PT Arara Abadi Picu Abrasi Parah di Desa Labuhan Bilik

4 hari ago
DaerahHukrim

Transaksi Sabu di Peron Sawit Terendus, Dua Pelaku Dibekuk Polisi di Siak

1 minggu ago
HukrimNasional

KPK Benarkan Lakukan OTT terhadap Sejumlah Pihak di Kuansing

2 minggu ago
DaerahHukrim

Tiga Pelaku Jaringan Sabu Dibekuk di Sungai Apit, Polisi Sita Senpi dan Barang Bukti.

2 minggu ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?