Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Tingkatkan Pemahaman Isu Lingkungan, AJI Pekanbaru dan GREEN for Riau Initiative Gelar Workshop dan Fellowship
Daerah
PT Padasa Enam Utama Undang Delapan Eks Karyawan untuk Verifikasi Data Tindak Lanjut Putusan PHI
Serba - Serbi
Konflik Satwa di Pelalawan: Petani Diserang Beruang di Tengah Alih Fungsi Lahan 9.200 Hektar
Nasional
Tepat Setahun Menggantung: Polda Riau Harus Segera Tersangkakan 5 Korporasi HTI dan Tolak Ahli Pidana Pro-Perusahaan!
Nasional
Ketua DPW PPNI Riau Lantik Pengurus Pelalawan 2026–2031, Wabup Husni Tamrin Dorong Inovasi Keperawatan
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Transaksi Sabu di Peron Sawit Terendus, Dua Pelaku Dibekuk Polisi di Siak
DaerahHukrim

Transaksi Sabu di Peron Sawit Terendus, Dua Pelaku Dibekuk Polisi di Siak

admin
Last updated: 2026/07/02 13:28:08
admin
Share
2 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, SIAK – Polres Siak, berhasil membongkar kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dengan mengamankan dua pria berinisial AAP (30) dan IM (46).

Keduanya ditangkap pada Selasa pagi (30/6/2026) di sebuah peron penampungan buah sawit di Jalan PT Astra, Kampung Pangkalan Pisang, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak.

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Lubuk Dalam Iptu Marhengky, S.Sos menjelaskan kalau penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya.

Berdasarkan informasi dari tersangka lain berinisial AA yang telah ditahan, tim penyidik mendapatkan petunjuk bahwa narkotika tersebut diperoleh dari wilayah peron sawit milik tersangka IM.

“Setelah melakukan penyelidikan, tim unit Reskrim Polsek Lubuk Dalam langsung bergerak ke lokasi pada pukul 09.00 WIB dan mengamankan kedua tersangka di dalam rumah penampungan sawit tersebut,” terang Iptu Marhengky.

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu seberat 0,34 gram yang disembunyikan di dalam kotak rokok milik tersangka AAP.

“Berdasarkan hasil interogasi, diketahui bahwa AAP mendapatkan narkotika tersebut dengan cara membeli dari tersangka IM seharga Rp500.000, sementara IM memperoleh barang tersebut dari seorang berinisial A yang saat ini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), IM ini juga residivis pada kasus yg sama”, tambah Kapolsek

Diduga, narkotika tersebut rencananya akan dijual kembali, sekaligus untuk dikonsumsi secara pribadi. Kedua tersangka juga telah menjalani tes urine dengan hasil positif (+) mengandung Methamphetamine.

Saat ini, kedua tersangka telah dibawa ke Mapolsek Lubuk Dalam untuk proses hukum lebih lanjut.

Frz

You Might Also Like

Tingkatkan Pemahaman Isu Lingkungan, AJI Pekanbaru dan GREEN for Riau Initiative Gelar Workshop dan Fellowship

Ketua DPW PPNI Riau Lantik Pengurus Pelalawan 2026–2031, Wabup Husni Tamrin Dorong Inovasi Keperawatan

Dugaan Penipuan Investasi Bermodus MBG di Pelalawan capai 23 orang, Kerugian Tembus Rp 2 Miliar

Pesta Narkoba Anak Pejabat Riau: Bagaimana Kelanjutan Kasusnya

Pimpin Reskrim Polres Siak, Raja Cosmos Berhasil Ungkap Sejumlah Kasus Strategis

admin 2026-07-02
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Tingkatkan Pemahaman Isu Lingkungan, AJI Pekanbaru dan GREEN for Riau Initiative Gelar Workshop dan Fellowship
Daerah 17 jam ago
PT Padasa Enam Utama Undang Delapan Eks Karyawan untuk Verifikasi Data Tindak Lanjut Putusan PHI
Serba - Serbi 2 hari ago
Konflik Satwa di Pelalawan: Petani Diserang Beruang di Tengah Alih Fungsi Lahan 9.200 Hektar
Nasional 3 hari ago
Tepat Setahun Menggantung: Polda Riau Harus Segera Tersangkakan 5 Korporasi HTI dan Tolak Ahli Pidana Pro-Perusahaan!
Nasional 4 hari ago

Berita Rekomendasi

Daerah

Tingkatkan Pemahaman Isu Lingkungan, AJI Pekanbaru dan GREEN for Riau Initiative Gelar Workshop dan Fellowship

17 jam ago
Daerah

Ketua DPW PPNI Riau Lantik Pengurus Pelalawan 2026–2031, Wabup Husni Tamrin Dorong Inovasi Keperawatan

5 hari ago
HukrimNasional

Dugaan Penipuan Investasi Bermodus MBG di Pelalawan capai 23 orang, Kerugian Tembus Rp 2 Miliar

5 hari ago
Anak kepala daerah dan politis yang terjaring razia narkotika
HukrimNasional

Pesta Narkoba Anak Pejabat Riau: Bagaimana Kelanjutan Kasusnya

7 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?