Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Transaksi Sabu di Peron Sawit Terendus, Dua Pelaku Dibekuk Polisi di Siak
Daerah Hukrim
Siak Siaga! Ancaman Super El Nino Mengintai, Pemkab Perketat Pengawasan Karhutla
Daerah
45 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis Hasil Kolaborasi EMP Bentu, Bakrie Amanah, dan IPM-PB
Daerah Syi'ar
KPK Benarkan Lakukan OTT terhadap Sejumlah Pihak di Kuansing
Hukrim Nasional
Proses mediasi penyelesaian lahan sisa
BKD Minta Pemkab Kuansing Segera Tuntaskan Persoalan Sisa Lahan PT WSN
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Transaksi Sabu di Peron Sawit Terendus, Dua Pelaku Dibekuk Polisi di Siak
DaerahHukrim

Transaksi Sabu di Peron Sawit Terendus, Dua Pelaku Dibekuk Polisi di Siak

admin
Last updated: 2026/07/02 13:28:08
admin
Share
2 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, SIAK – Polres Siak, berhasil membongkar kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dengan mengamankan dua pria berinisial AAP (30) dan IM (46).

Keduanya ditangkap pada Selasa pagi (30/6/2026) di sebuah peron penampungan buah sawit di Jalan PT Astra, Kampung Pangkalan Pisang, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak.

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Lubuk Dalam Iptu Marhengky, S.Sos menjelaskan kalau penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya.

Berdasarkan informasi dari tersangka lain berinisial AA yang telah ditahan, tim penyidik mendapatkan petunjuk bahwa narkotika tersebut diperoleh dari wilayah peron sawit milik tersangka IM.

“Setelah melakukan penyelidikan, tim unit Reskrim Polsek Lubuk Dalam langsung bergerak ke lokasi pada pukul 09.00 WIB dan mengamankan kedua tersangka di dalam rumah penampungan sawit tersebut,” terang Iptu Marhengky.

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu seberat 0,34 gram yang disembunyikan di dalam kotak rokok milik tersangka AAP.

“Berdasarkan hasil interogasi, diketahui bahwa AAP mendapatkan narkotika tersebut dengan cara membeli dari tersangka IM seharga Rp500.000, sementara IM memperoleh barang tersebut dari seorang berinisial A yang saat ini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), IM ini juga residivis pada kasus yg sama”, tambah Kapolsek

Diduga, narkotika tersebut rencananya akan dijual kembali, sekaligus untuk dikonsumsi secara pribadi. Kedua tersangka juga telah menjalani tes urine dengan hasil positif (+) mengandung Methamphetamine.

Saat ini, kedua tersangka telah dibawa ke Mapolsek Lubuk Dalam untuk proses hukum lebih lanjut.

Frz

You Might Also Like

Siak Siaga! Ancaman Super El Nino Mengintai, Pemkab Perketat Pengawasan Karhutla

45 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis Hasil Kolaborasi EMP Bentu, Bakrie Amanah, dan IPM-PB

KPK Benarkan Lakukan OTT terhadap Sejumlah Pihak di Kuansing

BKD Minta Pemkab Kuansing Segera Tuntaskan Persoalan Sisa Lahan PT WSN

Siak Berjaya di Kejurnas Tenis Junior, Dua Atlet Muda Pulang dengan 6 Emas

admin 2026-07-02
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Transaksi Sabu di Peron Sawit Terendus, Dua Pelaku Dibekuk Polisi di Siak
Daerah Hukrim 21 detik ago
Siak Siaga! Ancaman Super El Nino Mengintai, Pemkab Perketat Pengawasan Karhutla
Daerah 2 hari ago
45 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis Hasil Kolaborasi EMP Bentu, Bakrie Amanah, dan IPM-PB
Daerah Syi'ar 2 hari ago
KPK Benarkan Lakukan OTT terhadap Sejumlah Pihak di Kuansing
Hukrim Nasional 2 hari ago

Berita Rekomendasi

Daerah

Siak Siaga! Ancaman Super El Nino Mengintai, Pemkab Perketat Pengawasan Karhutla

2 hari ago
DaerahSyi'ar

45 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis Hasil Kolaborasi EMP Bentu, Bakrie Amanah, dan IPM-PB

2 hari ago
HukrimNasional

KPK Benarkan Lakukan OTT terhadap Sejumlah Pihak di Kuansing

2 hari ago
Proses mediasi penyelesaian lahan sisa
Daerah

BKD Minta Pemkab Kuansing Segera Tuntaskan Persoalan Sisa Lahan PT WSN

2 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?