Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Areal perkebunan kelapa sawit PT MUP
Polemik HGU PT MUP: Masyarakat Menolak, Tanda Tangan 5 Kades dan 1 Lurah Dukung Perusahaan
Nasional
Kasus Pupuk Subsidi Pelalawan: Saksi Mencabut Keterangan BAP, Armaita Korban Ketidakcermatan Penyidik
Daerah Hukrim
Tim 9 Plasma Aliansi Masyarakat Adat Langgam Nilai Surat Rekomendasi Bupati Zukri Terkait HGU PT MUP Cacat Administrasi dan Langgar Aturan
Daerah Hukrim
ETF Bitcoin Dibanjiri Dana US$3,8 Miliar, Investor Cermati The Fed
Serba - Serbi
Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Diduga Libatkan Oknum DPRD Pelalawan, Operasional Tongkang PT Arara Abadi Picu Abrasi Parah di Desa Labuhan Bilik
DaerahNasional

Diduga Libatkan Oknum DPRD Pelalawan, Operasional Tongkang PT Arara Abadi Picu Abrasi Parah di Desa Labuhan Bilik

admin
Last updated: 2026/07/08 12:10:44
admin
Share
3 Min Read
Kapal Tongkang terlihat bersandar di pohon Bakau (Mangrove) pinggiran pantai Desa Labuhan Bilik, Kecamatan Teluk Meranti Kabupaten Pelalawan, Riau. doc. Persadariau/rf
SHARE
PERSADARIAU, PELALAWAN — Aktivitas pengangkutan kayu log Hutan Tanaman Industri (HTI) milik PT Arara Abadi di Pulau Untut, Desa Labuhan Bilik, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Riau, dituding menjadi biang kerok kerusakan lingkungan yang masif. Kapal tongkang yang beroperasi di wilayah tersebut diduga kuat memicu abrasi pantai ekstrem hingga mencapai 30–50 meter setiap bulannya.
Ironisnya, bisnis armada pengangkut balok ekaliptus ini ditengarai melibatkan investasi dari oknum anggota DPRD Kabupaten Pelalawan, serta pihak keluarga pengusaha lokal berinisial HM. Keterlibatan ini dinilai memperlemah fungsi pengawasan terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan.
Menurut penuturan warga setempat, hantaman dan aktivitas penambatan kapal tongkang secara sembarangan di sepanjang pesisir Pulau Untut telah memusnahkan ekosistem hutan bakau (mangrove) yang berfungsi sebagai penahan alami gelombang.
“Setiap bulan pantai mengalami abrasi parah, tetapi perusahaan terkesan masa bodoh dengan kerusakan yang ditimbulkannya. Tanaman bakau di sini habis,” ujar seorang warga kepada Persadariau baru-baru ini.
Sorotan tajam juga datang dari pengamat sekaligus perwakilan masyarakat, Abdul Murat. Ia menyayangkan sikap Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau yang dinilai melakukan pembiaran, meskipun laporan mengenai kerusakan bentang alam ini sudah dilayangkan sejak bertahun-tahun lalu.
“Masalah ini sudah kami sampaikan ke DLHK Provinsi sejak bertahun-tahun lalu, tetapi perusakan lingkungan tetap berjalan tanpa ada tindakan tegas. Ini membuktikan adanya pembiaran dari instansi terkait,” tegas Murat, Rabu (8/7/2026).
Saat dikonfirmasi, Anggota DPRD Pelalawan, Daramen, yang namanya santer disebut-sebut sebagai salah satu pemilik kapal tongkang tersebut, tidak menampik adanya kerusakan ekologis di lapangan. Ia membenarkan bahwa kapal-kapal tongkang sering kali ditambatkan langsung pada pepohonan bakau di sepanjang Pulau Untut karena ketiadaan fasilitas sandar yang memadai.
“Iya, saya sudah berkomunikasi dengan pihak Distrik (PT Arara Abadi) perihal masalah itu. Dulu kami sempat menyediakan tiang pancang besi untuk tambat, tetapi sering hilang,” aku Daramen saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (8/7/2026).
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT Arara Abadi dan DLHK Provinsi Riau masih bungkam. Upaya klarifikasi resmi yang dilayangkan redaksi melalui pesan tertulis WhatsApp belum mendapatkan respons. Redaksi akan segera memperbarui informasi begitu ada tanggapan resmi dari pihak perusahaan maupun otoritas lingkungan hidup terkait.

You Might Also Like

Polemik HGU PT MUP: Masyarakat Menolak, Tanda Tangan 5 Kades dan 1 Lurah Dukung Perusahaan

Kasus Pupuk Subsidi Pelalawan: Saksi Mencabut Keterangan BAP, Armaita Korban Ketidakcermatan Penyidik

Tim 9 Plasma Aliansi Masyarakat Adat Langgam Nilai Surat Rekomendasi Bupati Zukri Terkait HGU PT MUP Cacat Administrasi dan Langgar Aturan

Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan

Kerusakan Ekologis: Kerugiannya Tidak Bisa Selesai Hanya dengan Uang Ganti Rugi

TAGGED: Abrasi, DPRD Pelalawan, Kerusakan Lingkungan, PT Arara Abadi
admin 2026-07-08
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Areal perkebunan kelapa sawit PT MUP
Polemik HGU PT MUP: Masyarakat Menolak, Tanda Tangan 5 Kades dan 1 Lurah Dukung Perusahaan
Nasional 4 menit ago
Kasus Pupuk Subsidi Pelalawan: Saksi Mencabut Keterangan BAP, Armaita Korban Ketidakcermatan Penyidik
Daerah Hukrim 3 jam ago
Tim 9 Plasma Aliansi Masyarakat Adat Langgam Nilai Surat Rekomendasi Bupati Zukri Terkait HGU PT MUP Cacat Administrasi dan Langgar Aturan
Daerah Hukrim 3 jam ago
ETF Bitcoin Dibanjiri Dana US$3,8 Miliar, Investor Cermati The Fed
Serba - Serbi 1 hari ago

Berita Rekomendasi

Areal perkebunan kelapa sawit PT MUP
Nasional

Polemik HGU PT MUP: Masyarakat Menolak, Tanda Tangan 5 Kades dan 1 Lurah Dukung Perusahaan

4 menit ago
DaerahHukrim

Kasus Pupuk Subsidi Pelalawan: Saksi Mencabut Keterangan BAP, Armaita Korban Ketidakcermatan Penyidik

3 jam ago
DaerahHukrim

Tim 9 Plasma Aliansi Masyarakat Adat Langgam Nilai Surat Rekomendasi Bupati Zukri Terkait HGU PT MUP Cacat Administrasi dan Langgar Aturan

3 jam ago
Daerah

Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan

2 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?