Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Polres Lingga Amankan 4 Tersangka dan BB Sabu-sabu Seberat 48,03 Gram
Daerah Hukrim
Satu-satunya Daerah enggan Biayai Transportasi Calon Haji ke Embarkasi Batam, DPRD Pelalawan Soroti Sikap Pemkab
Daerah Syi'ar
Jaringan MJKN BPJS Kesehatan Terganggu, Antrian Pasien Menumpuk di RSUD Selasih Pelalawan
Daerah
Pertamina EP Lirik Perkuat Transisi Energi Berbasis Masyarakat Lewat Bank Sampah Delima dan KWT Melati
Daerah
Tembakan Senjata di Konflik Lahan PT THIP, Masyarakat Sendiri, Pemda Kemana?
Daerah Hukrim
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Marak Aktivitas RAM illegal di Pelalawan Merugikan Potensi Pendapatan Negara
Daerah

Marak Aktivitas RAM illegal di Pelalawan Merugikan Potensi Pendapatan Negara

admin
Last updated: 2026/07/10 15:55:31
admin
Share
3 Min Read
Rumah angkut muat yang berada dan beroperasi di wilayah desa kesuma
RAM yang diduga milik MDL
SHARE

PERSADARIAU, PELALAWAN – Keberadaan rumah angkut muat (RAM) kelapa sawit yang beroperasi tanpa izin di Desa Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan, dinilai merugikan keuangan negara.

Selain berpotensi menghilangkan pendapatan asli daerah (PAD), aktivitas tersebut juga disebut dapat memengaruhi perolehan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit.

Penilaian itu disampaikan Civil Society Organization (CSO) Pekan Tua Lestari (PATAR) Abdul Murat, menanggapi soal beroperasinya sejumlah RAM yang diduga tanpa izin.

“RAM yang beroperasi tanpa izin dan di dalam kawasan hutan menjadi salah satu faktor utama hilangnya potensi pendapatan asli daerah (PAD),” kata Abdul Murat kepada wartawan, Jumat (10/7/26).

Menurut Murat, pelaku usaha yang menjalankan kegiatan tanpa perizinan, terlebih di dalam kawasan hutan, tentu tidak memenuhi kewajiban administrasi maupun pajak.

Sehingga kondisi tersebut membuat daerah kehilangan potensi penerimaan dari sektor perizinan dan operasional usaha yang legal.

Selain itu, RAM atau peron kerap menjadi tempat penampungan TBS yang berasal dari kebun kelapa sawit yang berada di dalam kawasan hutan.

“Ketika RAM menampung kelapa sawit dari lahan ilegal, hasil produksinya tidak tercatat dalam sistem resmi. Kondisi ini berpotensi mengurangi porsi daerah dalam formula pembagian DBH Sawit,” ujarnya.

Sementara itu, hasil penelusuran tim media pada pertengahan Juni 2026 menemukan sedikitnya tujuh unit RAM yang beroperasi di Desa Kesuma.

Lokasi usaha tersebut berada di Kilometer 60, 72, 73, 75, 76, dan 82. Jumlah ini bukanlah merupakan total seluruh tempat usaha RAM yang ada di Kesuma.

Berdasarkan keterangan masyarakat desa, ada beberapa pemilik peron yang mengelola lebih dari satu lokasi usaha penimbangan dan pengepulan TBS.

Salah satu RAM yang ditemukan merupakan tempat terjadinya peristiwa penembakan terhadap seorang pria yang diduga melakukan pencurian beberapa waktu lalu.

Warga juga menyebut, terdapat pemilik RAM yang menguasai kebun sawit dengan luasan yang diperkirakan lebih dari 1.000 hektare di dalam kawasan hutan.

Dalam investigasi yang dilakukan, tim media juga mengumpulkan titik-titik koordinat dari areal di sekitar rumah angkut muat tersebut.

Setelah memeriksa koordinat itu melalui geoportal Kementerian Kehutanan. Seluruh titik lokasi peron yang ditelusuri teridentifikasi berada di dalam kawasan hutan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari para pemilik RAM yang disebutkan maupun instansi pemerintah terkait mengenai legalitas operasional usaha tersebut serta dugaan penguasaan lahan di dalam kawasan hutan.

Sus

You Might Also Like

Polres Lingga Amankan 4 Tersangka dan BB Sabu-sabu Seberat 48,03 Gram

Satu-satunya Daerah enggan Biayai Transportasi Calon Haji ke Embarkasi Batam, DPRD Pelalawan Soroti Sikap Pemkab

Jaringan MJKN BPJS Kesehatan Terganggu, Antrian Pasien Menumpuk di RSUD Selasih Pelalawan

Pertamina EP Lirik Perkuat Transisi Energi Berbasis Masyarakat Lewat Bank Sampah Delima dan KWT Melati

Tembakan Senjata di Konflik Lahan PT THIP, Masyarakat Sendiri, Pemda Kemana?

TAGGED: Desa Kesuma, Kabupaten Pelalawan, Kawasan Hutan, Peron, RAM, Tanpa Izin
admin 2026-07-10
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Polres Lingga Amankan 4 Tersangka dan BB Sabu-sabu Seberat 48,03 Gram
Daerah Hukrim 5 hari ago
Satu-satunya Daerah enggan Biayai Transportasi Calon Haji ke Embarkasi Batam, DPRD Pelalawan Soroti Sikap Pemkab
Daerah Syi'ar 6 hari ago
Jaringan MJKN BPJS Kesehatan Terganggu, Antrian Pasien Menumpuk di RSUD Selasih Pelalawan
Daerah 6 hari ago
Pertamina EP Lirik Perkuat Transisi Energi Berbasis Masyarakat Lewat Bank Sampah Delima dan KWT Melati
Daerah 7 hari ago

Berita Rekomendasi

DaerahHukrim

Polres Lingga Amankan 4 Tersangka dan BB Sabu-sabu Seberat 48,03 Gram

5 hari ago
DaerahSyi'ar

Satu-satunya Daerah enggan Biayai Transportasi Calon Haji ke Embarkasi Batam, DPRD Pelalawan Soroti Sikap Pemkab

6 hari ago
Daerah

Jaringan MJKN BPJS Kesehatan Terganggu, Antrian Pasien Menumpuk di RSUD Selasih Pelalawan

6 hari ago
Daerah

Pertamina EP Lirik Perkuat Transisi Energi Berbasis Masyarakat Lewat Bank Sampah Delima dan KWT Melati

7 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    [email protected]
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?