Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Tingkatkan Pemahaman Isu Lingkungan, AJI Pekanbaru dan GREEN for Riau Initiative Gelar Workshop dan Fellowship
Daerah
PT Padasa Enam Utama Undang Delapan Eks Karyawan untuk Verifikasi Data Tindak Lanjut Putusan PHI
Serba - Serbi
Konflik Satwa di Pelalawan: Petani Diserang Beruang di Tengah Alih Fungsi Lahan 9.200 Hektar
Nasional
Tepat Setahun Menggantung: Polda Riau Harus Segera Tersangkakan 5 Korporasi HTI dan Tolak Ahli Pidana Pro-Perusahaan!
Nasional
Ketua DPW PPNI Riau Lantik Pengurus Pelalawan 2026–2031, Wabup Husni Tamrin Dorong Inovasi Keperawatan
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Marak Aktivitas RAM illegal di Pelalawan Merugikan Potensi Pendapatan Negara
Daerah

Marak Aktivitas RAM illegal di Pelalawan Merugikan Potensi Pendapatan Negara

admin
Last updated: 2026/07/10 15:55:31
admin
Share
3 Min Read
Rumah angkut muat yang berada dan beroperasi di wilayah desa kesuma
RAM yang diduga milik MDL
SHARE

PERSADARIAU, PELALAWAN – Keberadaan rumah angkut muat (RAM) kelapa sawit yang beroperasi tanpa izin di Desa Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan, dinilai merugikan keuangan negara.

Selain berpotensi menghilangkan pendapatan asli daerah (PAD), aktivitas tersebut juga disebut dapat memengaruhi perolehan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit.

Penilaian itu disampaikan Civil Society Organization (CSO) Pekan Tua Lestari (PATAR) Abdul Murat, menanggapi soal beroperasinya sejumlah RAM yang diduga tanpa izin.

“RAM yang beroperasi tanpa izin dan di dalam kawasan hutan menjadi salah satu faktor utama hilangnya potensi pendapatan asli daerah (PAD),” kata Abdul Murat kepada wartawan, Jumat (10/7/26).

Menurut Murat, pelaku usaha yang menjalankan kegiatan tanpa perizinan, terlebih di dalam kawasan hutan, tentu tidak memenuhi kewajiban administrasi maupun pajak.

Sehingga kondisi tersebut membuat daerah kehilangan potensi penerimaan dari sektor perizinan dan operasional usaha yang legal.

Selain itu, RAM atau peron kerap menjadi tempat penampungan TBS yang berasal dari kebun kelapa sawit yang berada di dalam kawasan hutan.

“Ketika RAM menampung kelapa sawit dari lahan ilegal, hasil produksinya tidak tercatat dalam sistem resmi. Kondisi ini berpotensi mengurangi porsi daerah dalam formula pembagian DBH Sawit,” ujarnya.

Sementara itu, hasil penelusuran tim media pada pertengahan Juni 2026 menemukan sedikitnya tujuh unit RAM yang beroperasi di Desa Kesuma.

Lokasi usaha tersebut berada di Kilometer 60, 72, 73, 75, 76, dan 82. Jumlah ini bukanlah merupakan total seluruh tempat usaha RAM yang ada di Kesuma.

Berdasarkan keterangan masyarakat desa, ada beberapa pemilik peron yang mengelola lebih dari satu lokasi usaha penimbangan dan pengepulan TBS.

Salah satu RAM yang ditemukan merupakan tempat terjadinya peristiwa penembakan terhadap seorang pria yang diduga melakukan pencurian beberapa waktu lalu.

Warga juga menyebut, terdapat pemilik RAM yang menguasai kebun sawit dengan luasan yang diperkirakan lebih dari 1.000 hektare di dalam kawasan hutan.

Dalam investigasi yang dilakukan, tim media juga mengumpulkan titik-titik koordinat dari areal di sekitar rumah angkut muat tersebut.

Setelah memeriksa koordinat itu melalui geoportal Kementerian Kehutanan. Seluruh titik lokasi peron yang ditelusuri teridentifikasi berada di dalam kawasan hutan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari para pemilik RAM yang disebutkan maupun instansi pemerintah terkait mengenai legalitas operasional usaha tersebut serta dugaan penguasaan lahan di dalam kawasan hutan.

Sus

You Might Also Like

Tingkatkan Pemahaman Isu Lingkungan, AJI Pekanbaru dan GREEN for Riau Initiative Gelar Workshop dan Fellowship

Ketua DPW PPNI Riau Lantik Pengurus Pelalawan 2026–2031, Wabup Husni Tamrin Dorong Inovasi Keperawatan

Pimpin Reskrim Polres Siak, Raja Cosmos Berhasil Ungkap Sejumlah Kasus Strategis

Kuasa Hukum PT Akusara Ajak Pedagang Pasar Bawah “Speak Up”, Pemko Pekanbaru Diminta Telusuri Dana yang Telah Disetor Pedagang ke PT Ali Akbar Sejahtera

Forum Mahasiswa Berintegritas Gandeng Akademisi, Kejati dan Polda Riau Perangi TPPU

TAGGED: Desa Kesuma, Kabupaten Pelalawan, Kawasan Hutan, Peron, RAM, Tanpa Izin
admin 2026-07-10
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Tingkatkan Pemahaman Isu Lingkungan, AJI Pekanbaru dan GREEN for Riau Initiative Gelar Workshop dan Fellowship
Daerah 18 jam ago
PT Padasa Enam Utama Undang Delapan Eks Karyawan untuk Verifikasi Data Tindak Lanjut Putusan PHI
Serba - Serbi 2 hari ago
Konflik Satwa di Pelalawan: Petani Diserang Beruang di Tengah Alih Fungsi Lahan 9.200 Hektar
Nasional 3 hari ago
Tepat Setahun Menggantung: Polda Riau Harus Segera Tersangkakan 5 Korporasi HTI dan Tolak Ahli Pidana Pro-Perusahaan!
Nasional 4 hari ago

Berita Rekomendasi

Daerah

Tingkatkan Pemahaman Isu Lingkungan, AJI Pekanbaru dan GREEN for Riau Initiative Gelar Workshop dan Fellowship

18 jam ago
Daerah

Ketua DPW PPNI Riau Lantik Pengurus Pelalawan 2026–2031, Wabup Husni Tamrin Dorong Inovasi Keperawatan

5 hari ago
Daerah

Pimpin Reskrim Polres Siak, Raja Cosmos Berhasil Ungkap Sejumlah Kasus Strategis

7 hari ago
Daerah

Kuasa Hukum PT Akusara Ajak Pedagang Pasar Bawah “Speak Up”, Pemko Pekanbaru Diminta Telusuri Dana yang Telah Disetor Pedagang ke PT Ali Akbar Sejahtera

7 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?