PERSADARIAU, PELALAWAN — Ketegangan konflik lahan antara masyarakat Desa Pulau Muda dengan PT THIP kembali memanas. Suara tembakan senjata yang diduga dilepaskan pihak perusahaan pada Senin (19/10/2026) menambah kekhawatiran warga di tengah sengketa lahan yang hingga kini masih bergulir di tingkat Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Pelalawan.
Insiden tersebut terjadi saat perwakilan warga mendatangi lokasi untuk memastikan komitmen agar kedua belah pihak tidak melakukan aktivitas selama persoalan lahan belum diselesaikan.
Namun, situasi di lapangan justru memunculkan pertanyaan serius. Apakah suara tembakan itu merupakan bagian dari prosedur pengamanan atau justru berpotensi menjadi bentuk intimidasi terhadap masyarakat yang sedang memperjuangkan kepastian hak atas lahan?
Pertanyaan ini membutuhkan penjelasan terbuka dari pihak perusahaan dan aparat penegak hukum (APH), terutama karena konflik tersebut belum menemukan penyelesaian.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sekitar 50 personel sekuriti PT THIP juga turun ke lokasi konflik dengan membawa parang. Kehadiran personel dalam jumlah besar dengan senjata tajam tersebut menambah kekhawatiran masyarakat terhadap kemungkinan terjadinya benturan fisik.
Situasi ini menjadi semakin krusial karena pada Selasa (20/10/2026), dijadwalkan rapat GTRA Kabupaten Pelalawan untuk membahas persoalan lahan tersebut. Masyarakat berharap seluruh pihak menghormati proses penyelesaian yang sedang berjalan dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memperkeruh keadaan.
Di tengah meningkatnya ketegangan, masyarakat Desa Pulau Muda mempertanyakan kehadiran Pemerintah Kabupaten Pelalawan dan aparat penegak hukum di lokasi konflik.
Menurut informasi yang disampaikan masyarakat, konflik di lapangan telah berlangsung selama kurang lebih lima hari. Namun, hingga kini warga mengaku belum melihat kehadiran langsung pemerintah daerah untuk memastikan situasi tetap aman dan mencegah terjadinya bentrokan.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mendasar: apakah pemerintah cukup menjalankan peran melalui undangan rapat GTRA, sementara ketegangan terus berlangsung di lapangan?
Rapat memang menjadi bagian penting dalam mencari penyelesaian sengketa. Namun, ketika situasi di lokasi berpotensi memicu konflik terbuka, langkah pencegahan dan perlindungan terhadap keselamatan masyarakat juga menjadi hal yang mendesak.
Kehadiran pemerintah dan aparat penegak hukum dinilai penting untuk memastikan kedua belah pihak menahan diri, tidak melakukan tindakan provokatif, serta menghormati proses penyelesaian sengketa yang sedang berlangsung.
Masyarakat tidak hanya membutuhkan agenda rapat dan surat undangan. Mereka juga membutuhkan kepastian bahwa keselamatan warga menjadi perhatian serius seluruh pihak yang memiliki kewenangan.
Lahan yang dipersoalkan disebut masyarakat sebagai tanah negara yang berada dalam wilayah administratif Desa Pulau Muda, Kabupaten Pelalawan. Namun, status hukum dan penguasaan lahan tersebut tetap perlu dipastikan melalui dokumen pertanahan serta hasil pemeriksaan instansi berwenang.
Karena sengketa masih dalam proses pembahasan GTRA, kepastian mengenai status lahan, dasar penguasaan, serta hak masing-masing pihak harus menjadi bagian penting dalam penyelesaian.
Pemerintah daerah diharapkan tidak hanya berperan sebagai fasilitator rapat, tetapi juga memastikan proses penyelesaian berjalan secara transparan, adil, dan tidak menimbulkan ancaman terhadap keselamatan masyarakat.
Jika benar lahan tersebut merupakan tanah negara, maka status dan peruntukannya harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sebaliknya, seluruh klaim penguasaan lahan dari pihak-pihak yang bersengketa juga harus diperiksa berdasarkan bukti yang sah.
Penyelesaian yang objektif menjadi penting agar tidak ada pihak yang merasa diabaikan ataupun dirugikan.
Situasi di Desa Pulau Muda seharusnya menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Pelalawan dan aparat penegak hukum. Suara tembakan, jika benar terjadi sebagaimana dilaporkan masyarakat, serta keberadaan puluhan personel sekuriti yang membawa parang merupakan kondisi yang perlu segera diklarifikasi dan ditangani secara hati-hati.
Aparat penegak hukum diharapkan memastikan apakah terdapat pelanggaran hukum, memeriksa kronologi kejadian, serta mengambil langkah pencegahan untuk menghindari eskalasi konflik.
Pemerintah daerah juga diharapkan hadir untuk memastikan keselamatan warga sekaligus mengawal proses mediasi melalui GTRA agar berjalan tanpa tekanan dari pihak mana pun.
Jangan sampai semua pihak baru bergerak setelah terjadi bentrokan atau jatuhnya korban. Dalam konflik agraria, pencegahan jauh lebih penting daripada penanganan setelah keadaan telanjur memburuk.
Masyarakat Desa Pulau Muda berhak mendapatkan rasa aman, kepastian hukum, dan penyelesaian sengketa yang adil. Karena itu, publik menanti langkah konkret Pemkab Pelalawan dan aparat penegak hukum memastikan situasi di lapangan tetap terkendali, mengklarifikasi insiden tembakan, serta menjamin seluruh pihak menghormati proses penyelesaian melalui GTRA.
Rapat Selasa (20/10/2026) diharapkan tidak berhenti sebagai agenda administratif. Rapat tersebut harus menjadi momentum untuk mendorong penyelesaian yang nyata, sekaligus memastikan tidak ada tindakan sepihak yang memperkeruh konflik.
Sebab, ketika sengketa belum selesai tetapi ketegangan di lapangan terus meningkat, masyarakat membutuhkan kehadiran negara secara nyata bukan sekadar undangan rapat.
Tosmen

