Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Pria Bau Tanah di Sijunjuang Cabuli 2 Putri Kandungnya
Daerah Hukrim
LPAI Riau Kecam Disdik Pelalawan: Kejahatan Seksual Anak Tak Boleh Diselesaikan dengan Uang Damai!
Hukrim Nasional
Disdik Pelalawan Mediasi Kasus Sodomi antara Guru dan Siswa SMP Negeri Bernas
Daerah Hukrim
AJI Kutuk Intimidasi dan Penganiayaan 2 Jurnalis di Palembang
Hukrim Nasional
UMKM Binaan Pertamina EP Lirik terima Apresiasi Bupati Pelalawan di Helat Pelalawan ke-27
Daerah Serba - Serbi
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Pria Bau Tanah di Sijunjuang Cabuli 2 Putri Kandungnya
DaerahHukrim

Pria Bau Tanah di Sijunjuang Cabuli 2 Putri Kandungnya

admin
Last updated: 2026/10/16 22:52:09
admin
Share
1 Min Read
Baju Koko berpeci terduga pelaku pencabulan dan kekerasan seksual terhadap dua putri kandungnya dijemput tim Reskrim Polres Sijunjung, Sumatra Barat
SHARE

PERSADARIAU, SUMBAR — Pria paruh baya AH (66), yang dikenal sebagai pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama sekaligus mantan Kepala KUA Kecamatan Kupitan, ditangkap pihak kepolisian dugaan tindak pencabulan dan kekerasan seksual terhadap dua anak kandungnya sendiri, yakni ZH (23) dan SJ (14).

Dia dikenal aktif dalam berbagai kegiatan keagamaan, bahkan dipanggil Buya oleh masyarakat setempat ini tak berkutik ketika Tim Satreskrim Polres Sijunjung menjemput nya di halaman Masjid Al Muhajirin, Koto Baru, Kabupaten Solok, pada Selasa malam (13/10/2026) tepat usai dirinya menunaikan ibadah shalat Isya, dikutip dari akun Ranahsijunjuang.

Penangkapan ini dilakukan bergerak cepat oleh aparat penegak hukum setelah menerima dua laporan resmi dari pihak korban pada hari yang sama, yang kini langsung membawa tersangka ke Mapolres Sijunjung guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatan bejatnya tersebut, AH terancam mendekam di balik jeruji besi dengan jeratan Pasal 418 ayat (1) KUHP yang membawa ancaman hukuman maksimal hingga 12 tahun penjara.

Dikutip dari sumber lain, pelaku sempat mengancam tidak akan membiayai kuliahnya jika menolak memenuhi hasrat bejatnya.

You Might Also Like

LPAI Riau Kecam Disdik Pelalawan: Kejahatan Seksual Anak Tak Boleh Diselesaikan dengan Uang Damai!

Disdik Pelalawan Mediasi Kasus Sodomi antara Guru dan Siswa SMP Negeri Bernas

AJI Kutuk Intimidasi dan Penganiayaan 2 Jurnalis di Palembang

UMKM Binaan Pertamina EP Lirik terima Apresiasi Bupati Pelalawan di Helat Pelalawan ke-27

Federasi Olahraga Domino Berindat Salurkan Bantuan Sosial 

TAGGED: Cabul, Persadariau, Sijunjung
admin 2026-10-16
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Pria Bau Tanah di Sijunjuang Cabuli 2 Putri Kandungnya
Daerah Hukrim 1 hari ago
LPAI Riau Kecam Disdik Pelalawan: Kejahatan Seksual Anak Tak Boleh Diselesaikan dengan Uang Damai!
Hukrim Nasional 2 hari ago
Disdik Pelalawan Mediasi Kasus Sodomi antara Guru dan Siswa SMP Negeri Bernas
Daerah Hukrim 2 hari ago
AJI Kutuk Intimidasi dan Penganiayaan 2 Jurnalis di Palembang
Hukrim Nasional 2 hari ago

Berita Rekomendasi

HukrimNasional

LPAI Riau Kecam Disdik Pelalawan: Kejahatan Seksual Anak Tak Boleh Diselesaikan dengan Uang Damai!

2 hari ago
DaerahHukrim

Disdik Pelalawan Mediasi Kasus Sodomi antara Guru dan Siswa SMP Negeri Bernas

2 hari ago
HukrimNasional

AJI Kutuk Intimidasi dan Penganiayaan 2 Jurnalis di Palembang

2 hari ago
DaerahSerba - Serbi

UMKM Binaan Pertamina EP Lirik terima Apresiasi Bupati Pelalawan di Helat Pelalawan ke-27

3 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    [email protected]
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?