Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Disdik Pelalawan Mediasi Kasus Sodomi antara Guru dan Siswa SMP Negeri Bernas
Daerah Hukrim
AJI Kutuk Intimidasi dan Penganiayaan 2 Jurnalis di Palembang
Hukrim Nasional
UMKM Binaan Pertamina EP Lirik terima Apresiasi Bupati Pelalawan di Helat Pelalawan ke-27
Daerah Serba - Serbi
Federasi Olahraga Domino Berindat Salurkan Bantuan Sosial 
Daerah
Ramai Diserbu di Helat Pelalawan 2026, Musim Mas Pamerkan Hilirisasi Sawit: Dari Sunco Sampai Sabun Lervia
Daerah Ekonomi
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Hukrim > AJI Kutuk Intimidasi dan Penganiayaan 2 Jurnalis di Palembang
HukrimNasional

AJI Kutuk Intimidasi dan Penganiayaan 2 Jurnalis di Palembang

admin
Last updated: 2026/10/15 16:13:07
admin
Share
2 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, PALEMBANG — Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palembang mengutuk keras intimidasi dan pemukulan terhadap Jurnalis di Palembang, Rahmat Kurniawan (Tribun Sumsel) dan Mulyadi (PalTV) saat melakukan peliputan aksi demonstrasi di Polda Sumsel, Selasa (13/10/2026).

AJI Palembang menilai, kekerasan terhadap jurnalis tersebut menambah panjang catatan buruk yang menimpa Jurnalis di Sumsel.

Berdasarkan kronologi yang dihimpun dari korban, awalnya keduanya hendak meliput aksi yang ada di depan Polda Sumsel.

Saat itu sedang ada pembagian masker oleh sejumlah orang tak dikenal yang menggunakan berpakaian hitam.

Setelahnya, sejumlah mahasiswa datang hendak melakukan aksi demonstrasi di depan Polda Sumsel terkait isu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dan kabut asap.

Tiba-tiba, dua kelompok tersebut bersitegang hingga terjadi keributan berujung ricuh. Dua jurnalis yang bertugas di sana, malah jadi sasaran kemarahan sejumlah massa.

Mereka dituduh membawa senjata tajam, diintimidasi, nyaris dirampas handphone-nya hingga dikeroyok oleh lebih dari 5 orang.

Akibatnya, kedua jurnalis tersebut mengalami luka-luka dan dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Palembang.

Ketua AJI Palembang RM Resha A Usman mengatakan, AJI Palembang mengutuk aksi yang dilakukan oleh sejumlah massa tak dikenal itu.

“Kedua jurnalis itu diintimidasi, nyaris dirampas handphonenya, bahkan dipukuli. Kami mengutuk hal itu karena Jurnalis seharusnya dilindungi hukum saat bertugas,” ujarnya.

Intimidasi dan kekerasan tersebut, lanjut Resha, jelas upaya menghalau kerja jurnalis, yang menjalankan fungsi sebagai kontrol sosial dan menyuarakan aspirasi rakyat sesuai dengan prosedur dan kode etik yang berlaku.

Atas kejadian tersebut, AJI Palembang menyampaikan pernyataan sikap:

1. Usut tuntas kasus kekerasan terhadap dua Jurnalis yang mengalami kekerasan di depan Polda Sumsel, Selasa (13/10/2026).

2. Tangkap dan adili seluruh pelaku yang mengintimidasi dan melakukan kekerasan terhadap jurnalis tersebut.

3. Tranparansi dalam pengusutan dan penyidikan, serta menghukum pelaku dengan hukum seberat-beratnya.

4. Aparat keamanan wajib melindungi jurnalis yang sedang bertugas, baik dalam situasi kondusif maupun kondisi kacau.

You Might Also Like

Disdik Pelalawan Mediasi Kasus Sodomi antara Guru dan Siswa SMP Negeri Bernas

Izin HGU PT Serikat Putra Habis, Pemuda Muhammadiyah Pelalawan Desak Pemda Tuntaskan Konflik Lahan

Dugaan Korupsi Lahan 58 Hektare, Kades Kemang Dilaporkan Warga ke Kejari Pelalawan

Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan, Bupati Diminta Cabut Rekomendasi

Kapolres Akan Berganti, Kasus Karhutla di Pelalawan Terancam Tenggelam

TAGGED: AJI Palembang, Intimidasi Jurnalis, Palembang
admin 2026-10-15
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Disdik Pelalawan Mediasi Kasus Sodomi antara Guru dan Siswa SMP Negeri Bernas
Daerah Hukrim 36 menit ago
AJI Kutuk Intimidasi dan Penganiayaan 2 Jurnalis di Palembang
Hukrim Nasional 2 jam ago
UMKM Binaan Pertamina EP Lirik terima Apresiasi Bupati Pelalawan di Helat Pelalawan ke-27
Daerah Serba - Serbi 5 jam ago
Federasi Olahraga Domino Berindat Salurkan Bantuan Sosial 
Daerah 4 hari ago

Berita Rekomendasi

DaerahHukrim

Disdik Pelalawan Mediasi Kasus Sodomi antara Guru dan Siswa SMP Negeri Bernas

36 menit ago
DaerahHukrim

Izin HGU PT Serikat Putra Habis, Pemuda Muhammadiyah Pelalawan Desak Pemda Tuntaskan Konflik Lahan

2 minggu ago
DaerahHukrim

Dugaan Korupsi Lahan 58 Hektare, Kades Kemang Dilaporkan Warga ke Kejari Pelalawan

2 minggu ago
DaerahHukrim

Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan, Bupati Diminta Cabut Rekomendasi

3 minggu ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    [email protected]
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?