Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Resmikan Kantor JMSI Riau, Dheni Kurnia: Kita Pulang Kampung
Daerah
Inovasi KWT Melati: Luncurkan Bank Sampah Delima, Sulap Sampah Plastik Jadi Cuan di Desa Proklim Lambangsari V
Daerah
Gerakan Subuh Berjamaah Digelar di Masjid Roisyam, Wabup Pelalawan Serahkan Sedekah Rp5 Juta
Daerah
Satpol PP Amankan 7 Pasangan Mesum saat Razia Pekat
Daerah
Sambut Sumpah Pemuda, Peserta FDBL Gelar Gladi Bersih
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Tiga Pelaku Jaringan Sabu Dibekuk di Sungai Apit, Polisi Sita Senpi dan Barang Bukti.
DaerahHukrim

Tiga Pelaku Jaringan Sabu Dibekuk di Sungai Apit, Polisi Sita Senpi dan Barang Bukti.

admin
Last updated: 2026/06/27 14:31:45
admin
Share
3 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, SIAK – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Siak berhasil meringkus sindikat peredaran narkotika jenis shabu di wilayah Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak.

Dalam penggerebekan, petugas mengamankan tiga orang tersangka yang diduga kuat berperan sebagai bandar dan kurir, lengkap dengan barang bukti shabu seberat 11,27 gram serta satu pucuk senjata api rakitan.

Penangkapan dilakukan pada Kamis malam, 25 Juni 2026, sekitar pukul 19.00 WIB, di sebuah rumah yang terletak di Jalan Benua RT 012 RW001 Dusun 001, Kampung Mengkapan, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak.

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar SH SIK MH melalui Kasat Narkoba AKP Benny Apriyandi Siregar SH MH mengatakan bahwa ada laporan dari masyarakat mengenai sering terjadinya transaksi narkoba di wilayah tersebut.

“Pengungkapan ini bermula dari adanya laporan dari masyarakat yang resah karena sering terjadi transaksi narkotika di kawasan Kampung Mengkapan, Kecamatan Sungai Apit” Ujarnya

Menanggapi informasi tersebut, Tim Satresnarkoba Polres Siak langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan. Penyelidikan tersebut mengerucut pada sebuah rumah di Kampung Mengkapan yang dicurigai sebagai markas para pelaku.

Pada Kamis (25/6/2026) pukul 19.00 WIB, petugas melakukan penggerebekan tak terduga di rumah tersebut.

Di lokasi, polisi berhasil mengamankan tiga orang yang berada di dalam rumah tanpa perlawanan berarti, tiga orang tersebut adalah HM (43), JJ (36) dan RP (19).

Selain narkotika, polisi juga dikejutkan dengan temuan satu unit senjata api rakitan laras pendek berwarna silver yang dilengkapi dengan dua butir peluru tajam berwarna kuning. Senpi ilegal ini ditemukan disembunyikan di bawah lipatan kain.

Dari hasil interogasi cepat di lapangan, tersangka HM mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang pria berinisial D (DPO/Daftar Pencarian Orang) yang saat ini tengah diburu oleh petugas.

Atas perbuatannya, para tersangka kini harus mendekam di sel tahanan Polres Siak guna proses penyidikan lebih lanjut.

Penyidik menjerat para pelaku dengan pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Selain itu, para tersangka juga dijerat dengan Pasal 609 ayat (2) huruf (a) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, terkait kepemilikan senjata api ilegal dan permufakatan jahat.

Kepolisian menegaskan akan terus melakukan pengembangan kasus guna memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Siak.

Frz

You Might Also Like

Resmikan Kantor JMSI Riau, Dheni Kurnia: Kita Pulang Kampung

Inovasi KWT Melati: Luncurkan Bank Sampah Delima, Sulap Sampah Plastik Jadi Cuan di Desa Proklim Lambangsari V

Gerakan Subuh Berjamaah Digelar di Masjid Roisyam, Wabup Pelalawan Serahkan Sedekah Rp5 Juta

Satpol PP Amankan 7 Pasangan Mesum saat Razia Pekat

Sambut Sumpah Pemuda, Peserta FDBL Gelar Gladi Bersih

admin 2026-06-27
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Resmikan Kantor JMSI Riau, Dheni Kurnia: Kita Pulang Kampung
Daerah 1 hari ago
Inovasi KWT Melati: Luncurkan Bank Sampah Delima, Sulap Sampah Plastik Jadi Cuan di Desa Proklim Lambangsari V
Daerah 3 hari ago
Gerakan Subuh Berjamaah Digelar di Masjid Roisyam, Wabup Pelalawan Serahkan Sedekah Rp5 Juta
Daerah 3 hari ago
Satpol PP Amankan 7 Pasangan Mesum saat Razia Pekat
Daerah 1 minggu ago

Berita Rekomendasi

Daerah

Resmikan Kantor JMSI Riau, Dheni Kurnia: Kita Pulang Kampung

1 hari ago
Daerah

Inovasi KWT Melati: Luncurkan Bank Sampah Delima, Sulap Sampah Plastik Jadi Cuan di Desa Proklim Lambangsari V

3 hari ago
Daerah

Gerakan Subuh Berjamaah Digelar di Masjid Roisyam, Wabup Pelalawan Serahkan Sedekah Rp5 Juta

3 hari ago
Daerah

Satpol PP Amankan 7 Pasangan Mesum saat Razia Pekat

1 minggu ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    [email protected]
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?