Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Izin HGU PT Serikat Putra Habis, Pemuda Muhammadiyah Pelalawan Desak Pemda Tuntaskan Konflik Lahan
Daerah Hukrim
Perusahaan Peduli Lingkungan PT Musim Mas Terima Penghargaan dari Polres Pelalawan
Daerah
Dugaan Korupsi Lahan 58 Hektare, Kades Kemang Dilaporkan Warga ke Kejari Pelalawan
Daerah Hukrim
Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan, Bupati Diminta Cabut Rekomendasi
Daerah Hukrim
Aturan FTZ Batam Dinilai Hambat Pasokan Sembako ke Lingga, Program Makan Gratis Terancam
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Nasional > Babak Baru Dugaan Pelanggaran Lingkungan PT SLS, Polda Riau Belum Buka Suara
Nasional

Babak Baru Dugaan Pelanggaran Lingkungan PT SLS, Polda Riau Belum Buka Suara

admin
Last updated: 2026/06/26 08:51:16
admin
Share
2 Min Read
Penyidik Polda Riau di perkebunan sawit PT SLS
Penyidik Polda Riau sedang berada di perkebunan sawit PT SLS
SHARE

PERSADARIAU, PELALAWAN – Kepolisian Daerah (Polda) Riau dikabarkan memeriksa wilayah perkebunan kelapa sawit PT Sari Lembah Subur (SLS) pada hari Kamis, 25 Juni 2026.

Berdasarkan informasi, penyidik menyelidiki kegiatan PT SLS yang diduga menanam sawit pada daerah aliran sungai (DAS) di wilayah hak guna usaha (HGU) perusahaan.

Aparat penegak hukum sebelumnya juga sudah memanggil beberapa karyawan perusahaan yang terafiliasi dengan PT Astra Agro Lestari Tbk itu.

Sebagaimana diberitakan, PT SLS diduga menanam kelapa sawit hingga ke area penyangga di alur Sungai Tanglo. Mulai dari Afdeling A, B, D dan E.

Selain itu, perusahaan kelapa sawit tersebut juga membangun waduk yang luasnya lebih kurang 3 (tiga) hektare di tengah alur Sungai Tanglo.

Waduk (Water Treatment Plant) tersebut diduga digunakan untuk memasok kebutuhan air di pabrik kelapa sawit (PKS) milik PT Sari Lembah Subur.

Tindakan PT SLS merubah bentuk serta mengalih fungsikan Sungai Tanglo itu, sudah menjadi temuan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pelalawan pada 2020 lalu.

Menurut pengakuan masyarakat, kerusakan ekologis cukup jelas terlihat, seperti di Dusun Tanglo hingga ke Dusun Pangkalan Kulim di Desa Genduang.

Terkait langkah hukum yang dilakukan polisi. Persadariau sudah berupaya menghubungi Direktur Ditreskrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro, (25/6/26).

Namun, pejabat utama kepolisian itu belum membuka informasi mengenai penyelidikan yang sedang berlangsung.

Sus

You Might Also Like

Kapolres Akan Berganti, Kasus Karhutla di Pelalawan Terancam Tenggelam

Polemik HGU PT MUP: Masyarakat Menolak, Tanda Tangan 5 Kades dan 1 Lurah Dukung Perusahaan

Hendardi Desak Polisi Ungkap Aktor di Balik Kekerasan Aksi Demonstrasi

STN Minta Jangan Gunakan UU Perkebunan untuk Mengkriminalisasi Rakyat Kecil

Polda Riau Diminta Bukti Green Policing, Setahun Berjalan Belum Ada Korporasi jadi Tersangka

TAGGED: Korporasi Nakal, perusakan lingkungan, Polda Riau, PT SLS, Sari Lembah Subur, Sungai Tanglo
admin 2026-06-26
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Izin HGU PT Serikat Putra Habis, Pemuda Muhammadiyah Pelalawan Desak Pemda Tuntaskan Konflik Lahan
Daerah Hukrim 6 jam ago
Perusahaan Peduli Lingkungan PT Musim Mas Terima Penghargaan dari Polres Pelalawan
Daerah 15 jam ago
Dugaan Korupsi Lahan 58 Hektare, Kades Kemang Dilaporkan Warga ke Kejari Pelalawan
Daerah Hukrim 2 hari ago
Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan, Bupati Diminta Cabut Rekomendasi
Daerah Hukrim 6 hari ago

Berita Rekomendasi

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK
DaerahHukrim

Kapolres Akan Berganti, Kasus Karhutla di Pelalawan Terancam Tenggelam

2 minggu ago
Areal perkebunan kelapa sawit PT MUP
Nasional

Polemik HGU PT MUP: Masyarakat Menolak, Tanda Tangan 5 Kades dan 1 Lurah Dukung Perusahaan

3 minggu ago
Nasional

Hendardi Desak Polisi Ungkap Aktor di Balik Kekerasan Aksi Demonstrasi

4 minggu ago
Nasional

STN Minta Jangan Gunakan UU Perkebunan untuk Mengkriminalisasi Rakyat Kecil

1 bulan ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    [email protected]
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?