Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Tingkatkan Pemahaman Isu Lingkungan, AJI Pekanbaru dan GREEN for Riau Initiative Gelar Workshop dan Fellowship
Daerah
PT Padasa Enam Utama Undang Delapan Eks Karyawan untuk Verifikasi Data Tindak Lanjut Putusan PHI
Serba - Serbi
Konflik Satwa di Pelalawan: Petani Diserang Beruang di Tengah Alih Fungsi Lahan 9.200 Hektar
Nasional
Tepat Setahun Menggantung: Polda Riau Harus Segera Tersangkakan 5 Korporasi HTI dan Tolak Ahli Pidana Pro-Perusahaan!
Nasional
Ketua DPW PPNI Riau Lantik Pengurus Pelalawan 2026–2031, Wabup Husni Tamrin Dorong Inovasi Keperawatan
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Nasional > Babak Baru Dugaan Pelanggaran Lingkungan PT SLS, Polda Riau Belum Buka Suara
Nasional

Babak Baru Dugaan Pelanggaran Lingkungan PT SLS, Polda Riau Belum Buka Suara

admin
Last updated: 2026/06/26 08:51:16
admin
Share
2 Min Read
Penyidik Polda Riau di perkebunan sawit PT SLS
Penyidik Polda Riau sedang berada di perkebunan sawit PT SLS
SHARE

PERSADARIAU, PELALAWAN – Kepolisian Daerah (Polda) Riau dikabarkan memeriksa wilayah perkebunan kelapa sawit PT Sari Lembah Subur (SLS) pada hari Kamis, 25 Juni 2026.

Berdasarkan informasi, penyidik menyelidiki kegiatan PT SLS yang diduga menanam sawit pada daerah aliran sungai (DAS) di wilayah hak guna usaha (HGU) perusahaan.

Aparat penegak hukum sebelumnya juga sudah memanggil beberapa karyawan perusahaan yang terafiliasi dengan PT Astra Agro Lestari Tbk itu.

Sebagaimana diberitakan, PT SLS diduga menanam kelapa sawit hingga ke area penyangga di alur Sungai Tanglo. Mulai dari Afdeling A, B, D dan E.

Selain itu, perusahaan kelapa sawit tersebut juga membangun waduk yang luasnya lebih kurang 3 (tiga) hektare di tengah alur Sungai Tanglo.

Waduk (Water Treatment Plant) tersebut diduga digunakan untuk memasok kebutuhan air di pabrik kelapa sawit (PKS) milik PT Sari Lembah Subur.

Tindakan PT SLS merubah bentuk serta mengalih fungsikan Sungai Tanglo itu, sudah menjadi temuan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pelalawan pada 2020 lalu.

Menurut pengakuan masyarakat, kerusakan ekologis cukup jelas terlihat, seperti di Dusun Tanglo hingga ke Dusun Pangkalan Kulim di Desa Genduang.

Terkait langkah hukum yang dilakukan polisi. Persadariau sudah berupaya menghubungi Direktur Ditreskrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro, (25/6/26).

Namun, pejabat utama kepolisian itu belum membuka informasi mengenai penyelidikan yang sedang berlangsung.

Sus

You Might Also Like

Konflik Satwa di Pelalawan: Petani Diserang Beruang di Tengah Alih Fungsi Lahan 9.200 Hektar

Tepat Setahun Menggantung: Polda Riau Harus Segera Tersangkakan 5 Korporasi HTI dan Tolak Ahli Pidana Pro-Perusahaan!

Dugaan Penipuan Investasi Bermodus MBG di Pelalawan capai 23 orang, Kerugian Tembus Rp 2 Miliar

Pesta Narkoba Anak Pejabat Riau: Bagaimana Kelanjutan Kasusnya

Forum Mahasiswa Berintegritas Gandeng Akademisi, Kejati dan Polda Riau Perangi TPPU

TAGGED: Korporasi Nakal, perusakan lingkungan, Polda Riau, PT SLS, Sari Lembah Subur, Sungai Tanglo
admin 2026-06-26
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Tingkatkan Pemahaman Isu Lingkungan, AJI Pekanbaru dan GREEN for Riau Initiative Gelar Workshop dan Fellowship
Daerah 17 jam ago
PT Padasa Enam Utama Undang Delapan Eks Karyawan untuk Verifikasi Data Tindak Lanjut Putusan PHI
Serba - Serbi 2 hari ago
Konflik Satwa di Pelalawan: Petani Diserang Beruang di Tengah Alih Fungsi Lahan 9.200 Hektar
Nasional 3 hari ago
Tepat Setahun Menggantung: Polda Riau Harus Segera Tersangkakan 5 Korporasi HTI dan Tolak Ahli Pidana Pro-Perusahaan!
Nasional 4 hari ago

Berita Rekomendasi

Nasional

Konflik Satwa di Pelalawan: Petani Diserang Beruang di Tengah Alih Fungsi Lahan 9.200 Hektar

3 hari ago
Nasional

Tepat Setahun Menggantung: Polda Riau Harus Segera Tersangkakan 5 Korporasi HTI dan Tolak Ahli Pidana Pro-Perusahaan!

4 hari ago
HukrimNasional

Dugaan Penipuan Investasi Bermodus MBG di Pelalawan capai 23 orang, Kerugian Tembus Rp 2 Miliar

5 hari ago
Anak kepala daerah dan politis yang terjaring razia narkotika
HukrimNasional

Pesta Narkoba Anak Pejabat Riau: Bagaimana Kelanjutan Kasusnya

7 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?