Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Polres Lingga Amankan 4 Tersangka dan BB Sabu-sabu Seberat 48,03 Gram
Daerah Hukrim
Satu-satunya Daerah enggan Biayai Transportasi Calon Haji ke Embarkasi Batam, DPRD Pelalawan Soroti Sikap Pemkab
Daerah Syi'ar
Jaringan MJKN BPJS Kesehatan Terganggu, Antrian Pasien Menumpuk di RSUD Selasih Pelalawan
Daerah
Pertamina EP Lirik Perkuat Transisi Energi Berbasis Masyarakat Lewat Bank Sampah Delima dan KWT Melati
Daerah
Tembakan Senjata di Konflik Lahan PT THIP, Masyarakat Sendiri, Pemda Kemana?
Daerah Hukrim
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Nasional > Hendardi Desak Polisi Ungkap Aktor di Balik Kekerasan Aksi Demonstrasi
Nasional

Hendardi Desak Polisi Ungkap Aktor di Balik Kekerasan Aksi Demonstrasi

admin
Last updated: 2026/09/03 16:20:54
admin
Share
4 Min Read
Hendardi
SHARE

PERSADARIAU, JAKARTA — Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi mendesak Kepolisian tidak berhenti mengusut pelaku lapangan dalam kasus kekerasan yang terjadi dalam rangkaian aksi demonstrasi di Jakarta dan Yogyakarta.

Menurut Hendardi, jika ditemukan keterlibatan organisasi kemasyarakatan (ormas) secara terorganisasi dalam menghalangi atau melakukan kekerasan terhadap demonstran, penyidikan harus dikembangkan untuk mengetahui siapa yang menggerakkan, memerintahkan, membiayai dan apa kepentingan di balik mobilisasi tersebut.

“Pengusutan tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan. Polisi harus mengungkap kemungkinan adanya pihak yang mengorganisasi, memprovokasi, atau bahkan menjadi aktor intelektual di balik mobilisasi tersebut,” kata Hendardi dalam komentar pers, Kamis (3/9/2026).

Ia menilai pola yang muncul dalam aksi Agustus 2025 dan aksi 2026 perlu menjadi perhatian serius. Dalam kedua momentum tersebut, menurutnya, terdapat pola berupa keterlibatan ormas, munculnya massa perusuh dan jatuhnya korban.
Meski demikian, Hendardi mengingatkan agar penegakan hukum tidak dilakukan dengan prasangka.

“Kita tidak boleh buru-buru menunjuk pihak tertentu sebelum tersedia bukti, tetapi dugaan adanya penyusupan atau penunggangan aksi tidak boleh pula diabaikan,” ujarnya.

Menurut dia, jika ada pihak yang terbukti mengorganisasi, membiayai atau memprovokasi kerusuhan, proses hukum harus diarahkan hingga ke aktor intelektual. Jangan sampai penanganan perkara hanya menyasar orang-orang yang berada di lapangan.

Ia juga mengingatkan agar tidak ada hambatan politik elite yang membuat proses hukum berhenti di tengah jalan.

Hendardi menilai Kepolisian memiliki cukup banyak instrumen untuk mengembangkan penyidikan. Rekaman CCTV, video yang dibuat masyarakat, jejak digital dan keterangan saksi dapat digunakan untuk mengidentifikasi pelaku serta mengungkap rangkaian peristiwa secara utuh.

Karena itu, rilis sketsa wajah terduga pelaku, menurut Hendardi, tidak harus dimaknai bahwa Polisi kehilangan petunjuk. Sebaliknya, hal tersebut dapat menunjukkan bahwa proses penyelidikan sedang berjalan.

“Yang ditunggu publik bukan sekadar sketsa, melainkan siapa pelakunya, apa motifnya, dari mana mereka datang, serta apakah terdapat pihak yang mengorganisasi tindakan tersebut,” katanya.

Di sisi lain, Hendardi mengingatkan Kepolisian agar tidak melakukan generalisasi terhadap seluruh massa demonstran. Massa yang menyampaikan aspirasi secara damai harus dibedakan dengan kelompok yang sengaja menciptakan kekacauan.

Ia menegaskan penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak sipil dan politik yang dijamin konstitusi. Tidak boleh ada kelompok, termasuk ormas, yang mengambil alih kewenangan negara untuk menentukan siapa yang boleh menyampaikan aspirasi.

“Ruang publik adalah ruang demokrasi, bukan ruang yang dapat dikendalikan oleh kekuatan massa atau kelompok tertentu,” katanya.

Hendardi juga mengapresiasi kinerja Kepolisian yang dinilainya relatif lebih baik dalam mengawal demonstrasi belakangan ini dibandingkan penanganan aksi pada akhir Agustus 2025.

Namun, ia meminta pendekatan profesional dan proporsional tersebut disertai ketegasan terhadap pelaku kekerasan, intimidasi dan penghalangan demonstran.

Ia bahkan menyoroti potensi munculnya militerisme yang menggunakan kedok sipil. Menurutnya, organisasi sipil tidak boleh dijadikan alat untuk menghadapi rakyat dengan kekerasan.

“Jangan biarkan militerisme kembali hadir dengan berkedok sipil,” tegasnya.

Hendardi berharap pemerintah dan Kepolisian memastikan jalanan tidak berubah menjadi arena pertarungan antar kelompok yang mengorbankan hak konstitusional warga.

Ia juga mengapresiasi sikap Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang memberikan perhatian kepada korban kekerasan dalam aksi yang melibatkan ormas.

Menurut Hendardi, seluruh penyelenggara negara dan elite politik di DPR perlu menunjukkan kepedulian serupa sehingga korban memperoleh perlindungan dan dukungan.

“Negara harus hadir melindungi rakyat, bukan membiarkan rakyat berhadapan dengan kekuatan massa yang bertindak di luar hukum,” pungkasnya.

You Might Also Like

Menhum Supratman: Teknologi Berkembang, Hak dan Nilai Ekonomi Karya Jurnalistik Harus Terlindungi

LAM Riau Titip ke Fadli Zon Pengakuan Budaya Melayu di UNESCO

LPAI Riau Kecam Disdik Pelalawan: Kejahatan Seksual Anak Tak Boleh Diselesaikan dengan Uang Damai!

AJI Kutuk Intimidasi dan Penganiayaan 2 Jurnalis di Palembang

Polemik HGU PT MUP: Masyarakat Menolak, Tanda Tangan 5 Kades dan 1 Lurah Dukung Perusahaan

TAGGED: Hendardi, Pembungkaman Suara
admin 2026-09-03
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Polres Lingga Amankan 4 Tersangka dan BB Sabu-sabu Seberat 48,03 Gram
Daerah Hukrim 1 minggu ago
Satu-satunya Daerah enggan Biayai Transportasi Calon Haji ke Embarkasi Batam, DPRD Pelalawan Soroti Sikap Pemkab
Daerah Syi'ar 1 minggu ago
Jaringan MJKN BPJS Kesehatan Terganggu, Antrian Pasien Menumpuk di RSUD Selasih Pelalawan
Daerah 1 minggu ago
Pertamina EP Lirik Perkuat Transisi Energi Berbasis Masyarakat Lewat Bank Sampah Delima dan KWT Melati
Daerah 1 minggu ago

Berita Rekomendasi

Nasional

Menhum Supratman: Teknologi Berkembang, Hak dan Nilai Ekonomi Karya Jurnalistik Harus Terlindungi

1 minggu ago
NasionalPariwisata

LAM Riau Titip ke Fadli Zon Pengakuan Budaya Melayu di UNESCO

1 minggu ago
HukrimNasional

LPAI Riau Kecam Disdik Pelalawan: Kejahatan Seksual Anak Tak Boleh Diselesaikan dengan Uang Damai!

2 minggu ago
HukrimNasional

AJI Kutuk Intimidasi dan Penganiayaan 2 Jurnalis di Palembang

2 minggu ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    [email protected]
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?