Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Aktivitas penambangan material galian C
Izin Belum Lengkap, Aktivitas di Areal Benteng Inti Nusantara Tetap Berjalan
Daerah
Juniardi
PFI Lampung Kecam Teror dan Penembakan terhadap Rombongan Wartawan di Tulang Bawang
Daerah
Aliansi Pemuda Pesisir Ancam Turunkan 1.000 Massa Demo di PT RAPP
Daerah
DPRD dan Pemkab Pelalawan Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Daerah
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Mey Ziko
Kejari Pekanbaru Klaim Tak Ada Pelanggaran, G3S Sodorkan Bukti Proyek Terbengkalai
Daerah Hukrim
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Izin Belum Lengkap, Aktivitas di Areal Benteng Inti Nusantara Tetap Berjalan
Daerah

Izin Belum Lengkap, Aktivitas di Areal Benteng Inti Nusantara Tetap Berjalan

admin
Last updated: 2026/09/03 10:57:40
admin
Share
3 Min Read
Aktivitas penambangan material galian C
Aktivitas penambangan di areal PT Benteng Inti Nusantara
SHARE

PERSADARIAU, KAMPAR — Langkah penegakan hukum terhadap aktivitas tambang material galian C tanpa izin di Kabupaten Kampar masih tumpul.

Berdasarkan pantauan media pada Senin, (31/8/26). Tambang galian C yang pernah ditindak Polres Kampar sekitar lima bulan lalu tetap beroperasi.

Polisi menindak kegiatan pengerukan itu, karena tidak mengantongi dokumen izin operasional tambang (quarry).

Sebagai informasi, tempat penambangan yang ditindak polisi itu letaknya berdampingan dengan wilayah izin usaha pertambangan milik PT Putra Batu Pasir Mas.

Dalam pengajuan izin tambang ke Dinas Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Provinsi Riau, areal tersebut tercatat atas nama PT Benteng Inti Nusantara.

Kendati demikian, status izin pertambangan perusahaan tersebut belum memenuhi syarat teknis untuk melakukan aktivitas.

“Saat ini status izin PT Benteng Inti Nusantara belum bisa beroperasi, karena belum mendapatkan persetujuan akhir dari ESDM Riau,” kata Kepala Bidang Minerba ESDM Riau, Wan Saiful Effendi kepada Persadariau, Rabu (2/9/26).

Mengamati ketidakseriusan aparat penegak hukum mengusut dan mengungkap aktor utama dibalik praktik tambang illegal di Kecamatan Tambang itu.

Ketua Umum Gerakan Sungguh Suara Sejati (G3S) Berti Sitanggang angkat bicara. Ia menduga ada oknum aparat yang memperoleh keuntungan dari operasional quarry.

“Jika kasus ini tidak diusut tuntas, tentu publik boleh berasumsi, dugaan ada pihak tertentu yang sedang berupaya mendapatkan sesuatu dari bisnis tambang itu,” kata Berti, Kamis (3/9/26).

Menurutnya, tindakan polisi yang beberapa waktu lalu hanya menjerat pekerja di quarry justru menimbulkan kesan adanya penegakan hukum yang tebang pilih.

Dalam aktivitas tambang ilegal. Para pekerja kerap dijadikan kambing hitam, sedangkan pihak yang memberi perintah selalu lolos dari jerat hukum.

Kemudian Berti menyinggung juga proses penerapan hukum yang terkesan bocor lebih dahulu sebelum aparat bergerak. Sehingga pelaku berhasil menghentikan kegiatan demi mengamankan diri.

“Ini aneh, saat pemberitaan mulai ramai, lalu aparat turun memeriksa ke lokasi quarry. Setelah itu, muncul berita yang seolah-olah menegaskan bahwa tidak ditemukan adanya aktivitas di lokasi tersebut,” tandasnya.

Pemberantasan tambang ilegal yang tak pernah tuntas menunjukkan penegakan hukum mandul, dan meruntuhkan kepercayaan publik terhadap polisi.

Jika aparat serius menegakkan hukum, quarry illegal semestinya ditutup permanen. Kejahatan yang berulang justru memunculkan dugaan pembiaran dan ketidakberdayaan institusi.

Hingga berita ini diterbitkan, Persadariau masih berupaya untuk menghubungi pihak manajemen PT Benteng Inti Nusantara.

Sus

You Might Also Like

PFI Lampung Kecam Teror dan Penembakan terhadap Rombongan Wartawan di Tulang Bawang

Aliansi Pemuda Pesisir Ancam Turunkan 1.000 Massa Demo di PT RAPP

DPRD dan Pemkab Pelalawan Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Kejari Pekanbaru Klaim Tak Ada Pelanggaran, G3S Sodorkan Bukti Proyek Terbengkalai

Di Bawah Langit Pelalawan yang Menipis, IDI Riau Buka Posko Kesehatan Gratis

admin 2026-09-03
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Aktivitas penambangan material galian C
Izin Belum Lengkap, Aktivitas di Areal Benteng Inti Nusantara Tetap Berjalan
Daerah 18 menit ago
Juniardi
PFI Lampung Kecam Teror dan Penembakan terhadap Rombongan Wartawan di Tulang Bawang
Daerah 13 jam ago
Aliansi Pemuda Pesisir Ancam Turunkan 1.000 Massa Demo di PT RAPP
Daerah 18 jam ago
DPRD dan Pemkab Pelalawan Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Daerah 2 hari ago

Berita Rekomendasi

Juniardi
Daerah

PFI Lampung Kecam Teror dan Penembakan terhadap Rombongan Wartawan di Tulang Bawang

13 jam ago
Daerah

Aliansi Pemuda Pesisir Ancam Turunkan 1.000 Massa Demo di PT RAPP

18 jam ago
Daerah

DPRD dan Pemkab Pelalawan Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

2 hari ago
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Mey Ziko
DaerahHukrim

Kejari Pekanbaru Klaim Tak Ada Pelanggaran, G3S Sodorkan Bukti Proyek Terbengkalai

2 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?