Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Listrik Sering Padam, Aktifitas Nelayan Posek Lingga Terhambat dan Mengalami Kerugian
Daerah
Massa JANGAN OLIGARKI demo di Kejati Riau
JANGAN OLIGARKI Demo di Kejati Riau Desak Penegak Hukum Periksa Tata Kelola Kebun Sawit Sitaan
Daerah
Aktivis Desak Satgas PKH Dibubarkan, Soroti Dugaan Permainan KSO Kebun Sawit Sitaan
Daerah Hukrim
Areal perkebunan kelapa sawit PT MUP
Polemik HGU PT MUP: Masyarakat Menolak, Tanda Tangan 5 Kades dan 1 Lurah Dukung Perusahaan
Nasional
Kasus Pupuk Subsidi Pelalawan: Saksi Mencabut Keterangan BAP, Armaita Korban Ketidakcermatan Penyidik
Daerah Hukrim
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > DPRD dan Pemkab Pelalawan Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Daerah

DPRD dan Pemkab Pelalawan Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

admin
Last updated: 2026/09/01 20:42:12
admin
Share
3 Min Read
Wakil Bupati Pelalawan, Husni Thamrin, SH tandatangani Ranperda 2026/2027
SHARE
PERSADARIAU, PELALAWAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2025.
Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Pelalawan, Selasa (1/9/2026).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Pelalawan, Tengku Azriwardi, didampingi Ketua DPRD Pelalawan, Syafrizal, SE, serta dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Pelalawan, H. Husni Tamrin, SH.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Husni Tamrin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Pelalawan. Ia mengapresiasi kerja keras legislatif yang telah membahas dan menyempurnakan Ranperda ini hingga akhirnya dapat disetujui bersama.
Menurut Husni, pengelolaan keuangan daerah harus terus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan berpedoman pada prinsip good governance, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Komitmen pengelolaan keuangan berpedoman pada prinsip good governance berlandaskan undang-undang dan peraturan yang berlaku. Menggunakan pendekatan RKPD yang holistik-tematik, integratif, dan spasial, serta diarahkan pada program yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Husni Tamrin juga menyampaikan kabar baik bahwa laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2025 kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
(kiri) Wakil Bupati Pelalawan, Husni Thamrin, SH
Opini tersebut menjadi capaian penting sekaligus menunjukkan kuatnya koordinasi dan sinergi antara pihak eksekutif dan legislatif dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Ini merupakan WTP ke-14 yang diterima Kabupaten Pelalawan. Tentunya capaian ini tidak terlepas dari koordinasi yang baik antara eksekutif dan legislatif,” kata Husni.
Ia menjelaskan, pengelolaan keuangan daerah di Pelalawan mengacu pada PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Regulasi tersebut menjadi landasan dalam seluruh tahapan pengelolaan keuangan daerah, mulai dari proses perencanaan, penganggaran, penatausahaan, hingga pelaporan dan pertanggungjawaban.
Meski meraih opini WTP, Pemkab Pelalawan menyadari masih terdapat sejumlah kelemahan dan kekurangan dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah. Hal tersebut, kata Husni, akan menjadi bahan evaluasi sekaligus pijakan untuk melakukan perbaikan pada masa mendatang.
“Pemerintah menyadari masih ada kelemahan dan kekurangan. Hal ini akan kami jadikan pedoman sekaligus cambuk untuk melakukan perbaikan ke depan,” tegasnya.
Ia juga memastikan berbagai masukan dan saran yang disampaikan DPRD akan menjadi perhatian serius pemerintah daerah, khususnya dalam memperkuat pengawasan dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
“Masukan dan saran dari Dewan akan menjadi perhatian dalam pengawasan berkelanjutan. Kita akan terus memperkuat kemitraan antara eksekutif, legislatif, dan masyarakat untuk mewujudkan Kabupaten Pelalawan Menawan,” pungkasnya.
Dengan disepakatinya Ranperda tersebut, Pemkab dan DPRD Pelalawan menegaskan komitmen bersama untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah demi kemaslahatan masyarakat Pelalawan.

Penulis: RF

You Might Also Like

Listrik Sering Padam, Aktifitas Nelayan Posek Lingga Terhambat dan Mengalami Kerugian

JANGAN OLIGARKI Demo di Kejati Riau Desak Penegak Hukum Periksa Tata Kelola Kebun Sawit Sitaan

Aktivis Desak Satgas PKH Dibubarkan, Soroti Dugaan Permainan KSO Kebun Sawit Sitaan

Kasus Pupuk Subsidi Pelalawan: Saksi Mencabut Keterangan BAP, Armaita Korban Ketidakcermatan Penyidik

Tim 9 Plasma Aliansi Masyarakat Adat Langgam Nilai Surat Rekomendasi Bupati Zukri Terkait HGU PT MUP Cacat Administrasi dan Langgar Aturan

TAGGED: Husni Thamrin, Paripurna DPRD Pelalawan
admin 2026-09-01
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Listrik Sering Padam, Aktifitas Nelayan Posek Lingga Terhambat dan Mengalami Kerugian
Daerah 1 hari ago
Massa JANGAN OLIGARKI demo di Kejati Riau
JANGAN OLIGARKI Demo di Kejati Riau Desak Penegak Hukum Periksa Tata Kelola Kebun Sawit Sitaan
Daerah 2 hari ago
Aktivis Desak Satgas PKH Dibubarkan, Soroti Dugaan Permainan KSO Kebun Sawit Sitaan
Daerah Hukrim 3 hari ago
Areal perkebunan kelapa sawit PT MUP
Polemik HGU PT MUP: Masyarakat Menolak, Tanda Tangan 5 Kades dan 1 Lurah Dukung Perusahaan
Nasional 4 hari ago

Berita Rekomendasi

Daerah

Listrik Sering Padam, Aktifitas Nelayan Posek Lingga Terhambat dan Mengalami Kerugian

1 hari ago
Massa JANGAN OLIGARKI demo di Kejati Riau
Daerah

JANGAN OLIGARKI Demo di Kejati Riau Desak Penegak Hukum Periksa Tata Kelola Kebun Sawit Sitaan

2 hari ago
DaerahHukrim

Aktivis Desak Satgas PKH Dibubarkan, Soroti Dugaan Permainan KSO Kebun Sawit Sitaan

3 hari ago
DaerahHukrim

Kasus Pupuk Subsidi Pelalawan: Saksi Mencabut Keterangan BAP, Armaita Korban Ketidakcermatan Penyidik

4 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?