Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan, Bupati Diminta Cabut Rekomendasi
Daerah Hukrim
Aturan FTZ Batam Dinilai Hambat Pasokan Sembako ke Lingga, Program Makan Gratis Terancam
Daerah
Klub Motor CEO Bersama Polisi Bagikan Air Mineral di Tengah Barisan Antrean Panjang BBM
Daerah
STIT Lingga; Bakti Sosial Wujud Kepedulian di Tanah Kepulauan
Daerah
Gedung Kejaksaan Negeri Pekanbaru
Dugaan Praktik Korupsi di Pemko Pekanbaru Mengendap, Kejaksaan Membisu
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Pemkab Siak Cairkan Gaji ke-13 ASN dan PPPK, Anggaran Capai Rp41 Miliar
Daerah

Pemkab Siak Cairkan Gaji ke-13 ASN dan PPPK, Anggaran Capai Rp41 Miliar

admin
Last updated: 2026/06/24 16:55:12
admin
Share
2 Min Read
Bupati Siak Afni Zulkifli bersama Wakil Bupati Syamsurizal
Bupati Siak Afni Zulkifli bersama Wakil Bupati Syamsurizal
SHARE

PERSADARIAU, SIAK – Pemerintah Kabupaten Siak memastikan proses pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK penuh waktu, dan PPPK paruh waktu segera direalisasikan.(24/6/26)

Kabar ini menjadi angin segar bagi pegawai di lingkungan Pemkab Siak, terutama menjelang kebutuhan tahun ajaran baru anak sekolah.

Bupati Siak, Afni Zulkifli, menyampaikan pemerintah daerah bersyukur karena tahun ini berhasil membayarkan gaji ke-13 untuk seluruh ASN dan PPPK, termasuk PPPK paruh waktu.

“Kita insyaallah berhasil membayarkan gaji ke-13 untuk ASN, PPPK penuh waktu, dan PPPK paruh waktu,” terang Afni.

Ia menambahkan, ini menjadi sejarah baru di Kabupaten Siak karena untuk pertama kalinya PPPK paruh waktu juga menerima gaji ke-13 dan gaji ke-14.

Total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp41 miliar yang bersumber murni dari APBD Kabupaten Siak.

“Ini pertama kalinya PPPK paruh waktu dibayarkan gaji ke-13 dan gaji ke-14, dengan nilai total sekitar Rp41 miliar murni dari APBD Kabupaten Siak,” ungkapnya..

Selain memastikan hak pegawai dipenuhi, Afni juga mengatakan bahwa pemerintah daerah saat ini terus berupaya menyelesaikan kewajiban pembayaran utang kepada pihak ketiga.

“Kami juga sedang menyicil hutang pada pihak ketiga, karena itu juga menjadi prioritas kami,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Siak, Syamsurizal Budi, berharap pencairan gaji ke-13 ini dapat memberikan dampak positif bagi perputaran ekonomi daerah.

Menurutnya, ASN dan PPPK yang mempunyai anak sekolah diharapkan dapat membelanjakan kebutuhan perlengkapan sekolah di kecamatan maupun kampung-kampung, sehingga roda ekonomi masyarakat lokal ikut berputar.

“Kami berharap dengan dibayarkannya gaji ke-13 ini, ASN dan PPPK yang anaknya sekolah bisa membeli perlengkapan sekolah di kecamatan atau dikampung kampung supaya ada perputaran ekonomi di Kabupaten Siak,” tutup Syamsurizal.

Frz

You Might Also Like

Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan, Bupati Diminta Cabut Rekomendasi

Aturan FTZ Batam Dinilai Hambat Pasokan Sembako ke Lingga, Program Makan Gratis Terancam

Klub Motor CEO Bersama Polisi Bagikan Air Mineral di Tengah Barisan Antrean Panjang BBM

STIT Lingga; Bakti Sosial Wujud Kepedulian di Tanah Kepulauan

Dugaan Praktik Korupsi di Pemko Pekanbaru Mengendap, Kejaksaan Membisu

admin 2026-06-24
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan, Bupati Diminta Cabut Rekomendasi
Daerah Hukrim 2 hari ago
Aturan FTZ Batam Dinilai Hambat Pasokan Sembako ke Lingga, Program Makan Gratis Terancam
Daerah 2 hari ago
Klub Motor CEO Bersama Polisi Bagikan Air Mineral di Tengah Barisan Antrean Panjang BBM
Daerah 1 minggu ago
STIT Lingga; Bakti Sosial Wujud Kepedulian di Tanah Kepulauan
Daerah 1 minggu ago

Berita Rekomendasi

DaerahHukrim

Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan, Bupati Diminta Cabut Rekomendasi

2 hari ago
Daerah

Aturan FTZ Batam Dinilai Hambat Pasokan Sembako ke Lingga, Program Makan Gratis Terancam

2 hari ago
Daerah

Klub Motor CEO Bersama Polisi Bagikan Air Mineral di Tengah Barisan Antrean Panjang BBM

1 minggu ago
Daerah

STIT Lingga; Bakti Sosial Wujud Kepedulian di Tanah Kepulauan

1 minggu ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    [email protected]
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?