Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan, Bupati Diminta Cabut Rekomendasi
Daerah Hukrim
Aturan FTZ Batam Dinilai Hambat Pasokan Sembako ke Lingga, Program Makan Gratis Terancam
Daerah
Klub Motor CEO Bersama Polisi Bagikan Air Mineral di Tengah Barisan Antrean Panjang BBM
Daerah
STIT Lingga; Bakti Sosial Wujud Kepedulian di Tanah Kepulauan
Daerah
Gedung Kejaksaan Negeri Pekanbaru
Dugaan Praktik Korupsi di Pemko Pekanbaru Mengendap, Kejaksaan Membisu
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Nasional > Pembangunan Diresmikan Bupati Siak Berujung Disegel Negara
Nasional

Pembangunan Diresmikan Bupati Siak Berujung Disegel Negara

admin
Last updated: 2026/06/24 09:02:53
admin
Share
3 Min Read
Bupati Siak meresmikan pembangunan galangan kapal PT MNS
Bupati Siak meresmikan pembangunan galangan kapal PT MNS
SHARE

PERSADARIAU, SIAK – Perusahaan yang melanggar aturan pemanfaatan ruang laut di Kabupaten Siak di segel Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada (18/6/26).

PT MNS merupakan badan usaha yang bergerak di bidang galangan kapal di Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB) di Kecamatan Sungai Apit.

KKP menghentikan sementara operasional perusahaan tersebut, karena ditemukan membangun fasilitas di atas ruang laut tanpa mengantongi izin.

Pihak berwenang juga memasangan papan segel pada dua titik lokasi PT MNS, yaitu di area pembangunan slipway (dudukan penarikan kapal) dan pembangunan dermaga yang dalam tahap penimbunan.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono mengatakan perusahaan itu memanfaatkan ruang laut tanpa Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).

Sebelumnya, Bupati Siak Afni Zulkifli meresmikan pembangunan galangan kapal terpadu milik PT MNS pada hari Senin, 20 April 2026.

Pembangunan galangan kapal ini berasal dari investasi swasta di kawasan industri milik pemerintah daerah. Perusahaan itu berinvestasi senilai Rp300 miliar, untuk tahap awal sebesar Rp100 miliar.

Bupati Siak menyampaikan, galangan kapal ini diproyeksikan menjadi pusat layanan perbaikan dan pembangunan kapal terbesar se-Sumatera.

“Ini menjadi awal kebangkitan KITB yang baik. Saya berterima kasih kepada PT MNS yang dengan berani mengucurkan investasi besar di KITB. Kepercayaan investor adalah modal agar kawasan ini terus berkembang ke depan,” ujar Afni dalam sambutannya.

Afni mengapresiasi komitmen PT MNS menanamkan investasi besar di KITB, yang menandai babak baru geliat ekonomi sektor maritim di kawasan industri tersebut.

“KITB menjadi jantung ekonomi baru di Kabupaten Siak, bahkan Provinsi Riau dan Sumatera. Lokasi ini diharapkan menjadi jalur distribusi pasokan komoditas, baik ke dalam maupun ke luar Provinsi Riau, bahkan lintas negara,” kata Afni.

Sebagai informasi, selain membangun galangan kapal, PT MNS juga membangun fasilitas pemurnian air atau Reverse Osmosis (RO) secara mandiri.

Akses jalan sepanjang 1,2 km turut dibangun dengan nilai lebih dari Rp7 miliar untuk mendukung mobilitas di kawasan industri.

Penyegelan ini menjadi alarm bahwa pengawasan pemerintah daerah dan pemerintah provinsi terhadap aktivitas usaha belum berjalan optimal.

Di sisi lain, masih terdapat pelaku usaha yang mendahulukan pelaksanaan proyek dibanding memastikan seluruh perizinan telah dipenuhi sesuai ketentuan hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, Persadariau masih berupaya untuk menghubungi pihak Manajemen perusahaan galangan kapal terbesar se-Sumatera itu.

Sus

You Might Also Like

Polemik HGU PT MUP: Masyarakat Menolak, Tanda Tangan 5 Kades dan 1 Lurah Dukung Perusahaan

Hendardi Desak Polisi Ungkap Aktor di Balik Kekerasan Aksi Demonstrasi

STN Minta Jangan Gunakan UU Perkebunan untuk Mengkriminalisasi Rakyat Kecil

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

Konflik Satwa di Pelalawan: Petani Diserang Beruang di Tengah Alih Fungsi Lahan 9.200 Hektar

TAGGED: bupati Siak, Galangan Kapal, KITB, KKP, PT MNS, Tanpa Izin
admin 2026-06-24
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan, Bupati Diminta Cabut Rekomendasi
Daerah Hukrim 2 hari ago
Aturan FTZ Batam Dinilai Hambat Pasokan Sembako ke Lingga, Program Makan Gratis Terancam
Daerah 2 hari ago
Klub Motor CEO Bersama Polisi Bagikan Air Mineral di Tengah Barisan Antrean Panjang BBM
Daerah 1 minggu ago
STIT Lingga; Bakti Sosial Wujud Kepedulian di Tanah Kepulauan
Daerah 1 minggu ago

Berita Rekomendasi

Areal perkebunan kelapa sawit PT MUP
Nasional

Polemik HGU PT MUP: Masyarakat Menolak, Tanda Tangan 5 Kades dan 1 Lurah Dukung Perusahaan

2 minggu ago
Nasional

Hendardi Desak Polisi Ungkap Aktor di Balik Kekerasan Aksi Demonstrasi

3 minggu ago
Nasional

STN Minta Jangan Gunakan UU Perkebunan untuk Mengkriminalisasi Rakyat Kecil

1 bulan ago
Pemimpin Redaksi, Suwarjono
Nasional

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

1 bulan ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    [email protected]
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?