Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Keyzi Dalfi
Disnaker Lingga Limpahkan Perselisihan PHK PT CSS ke Pemprov Kepri
Daerah
Hendardi Desak Polisi Ungkap Aktor di Balik Kekerasan Aksi Demonstrasi
Nasional
Aktivitas penambangan material galian C
Izin Belum Lengkap, Aktivitas di Areal Benteng Inti Nusantara Tetap Berjalan
Daerah
Juniardi
PFI Lampung Kecam Teror dan Penembakan terhadap Rombongan Wartawan di Tulang Bawang
Daerah
Aliansi Pemuda Pesisir Ancam Turunkan 1.000 Massa Demo di PT RAPP
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Nasional > Tidak Ada Kesepakatan Antara BP Batam dengan Masyarakat Rempang
Nasional

Tidak Ada Kesepakatan Antara BP Batam dengan Masyarakat Rempang

admin
Last updated: 2023/09/24 08:12:34
admin
Share
2 Min Read
SHARE

 

PERSADARIAU, PEKANBARU – Pada 19 September 2023, Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mengeluarkan surat berjudul “Kesepakatan Pemerintah dengan Warga Terdampak Tahap Pertama”. Surat tersebut berisi tentang pemindahan warga dan kompensasi terhadap warga terdampak. WALHI Riau menilai surat ini bukanlah sebuah kesepakatan melainkan pemberitahuan yang dilakukan oleh BP Batam kepada masyarakat Pulau Rempang untuk menerima relokasi dan kompensasi yang dijanjikan.

Fandi Rahman, Manajer Akselerasi Wilayah Kelola Rakyat (WKR) WALHI Riau, menyatakan bahwa surat yang diklaim sebagai kesepakatan itu merupakan bentuk penyesatan informasi kepada publik.

“Bagaimana bisa disebut kesepakatan apabila isinya hanya terkait rencana pemindahan warga dari Rempang ke tempat relokasi. Surat itu pun hanya ditandatangani oleh pihak BP Batam, yaitu Sudirman Saad selaku Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi BP Batam. Tidak ada masyarakat yang menjadi pihak yang menyepakati poin-poin tersebut,” kata Fandi.

Fandi juga menyebut bahwa masyarakat sampai saat ini tetap bertahan di kampung-kampung mereka. “Kami pastikan bahwa mayoritas masyarakat Rempang khususnya yang berada di empat kampung prioritas, yaitu Sembulang Tanjung, Sembulang Hilir, Pasir panjang, dan Belongkeng masih bertahan dan menolak untuk direlokasi,” tambah Fandi. Pihaknya berharap masyarakat jangan mudah termakan informasi yang tidak benar dan menyesatkan meskipun itu dikeluarkan oleh pemerintah.

“Kami tekankan agar masyarakat tidak menelan mentah-mentah informasi yang beredar meskipun itu dari pemerintah. Kita tahu memang pemerintah dari awal berencana untuk merelokasi masyarakat yang kemudian mendapat penolakan dari Masyarakat Rempang-Galang. Namun, penolakan ini tidak membuat pemerintah membatalkan rencana relokasi. Bahkan kedatangan Bahlil beberapa hari yang lalu juga tidak untuk mendengarkan aspirasi masyarakat melainkan hanya untuk mengajak masyarakat menerima relokasi,” ujar Fandi.

Fandi juga menambahkan, “Pemerintah seharusnya tidak memaksakan kehendaknya untuk mengusir warga dari tanah kelahirannya. Ingat janji yang pernah dibuat Pak Jokowi pada 2019 lalu untuk membagikan sertifikat untuk kampung-kampung tua di Rempang, kenyataannya tidak ada sampai sekarang. Malah masyarakat yang disuruh pindah untuk memberikan tanahnya pada investor. Mengapa tidak investornya saja yang pindah?”

 

You Might Also Like

Hendardi Desak Polisi Ungkap Aktor di Balik Kekerasan Aksi Demonstrasi

STN Minta Jangan Gunakan UU Perkebunan untuk Mengkriminalisasi Rakyat Kecil

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

Konflik Satwa di Pelalawan: Petani Diserang Beruang di Tengah Alih Fungsi Lahan 9.200 Hektar

Tepat Setahun Menggantung: Polda Riau Harus Segera Tersangkakan 5 Korporasi HTI dan Tolak Ahli Pidana Pro-Perusahaan!

TAGGED: BP Batam zalim, Kolonialisme Pemerintah, masyarakat adat di gusur, penjajahan imperial
admin 2023-09-24
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Keyzi Dalfi
Disnaker Lingga Limpahkan Perselisihan PHK PT CSS ke Pemprov Kepri
Daerah 2 hari ago
Hendardi Desak Polisi Ungkap Aktor di Balik Kekerasan Aksi Demonstrasi
Nasional 5 hari ago
Aktivitas penambangan material galian C
Izin Belum Lengkap, Aktivitas di Areal Benteng Inti Nusantara Tetap Berjalan
Daerah 5 hari ago
Juniardi
PFI Lampung Kecam Teror dan Penembakan terhadap Rombongan Wartawan di Tulang Bawang
Daerah 5 hari ago

Berita Rekomendasi

Nasional

Hendardi Desak Polisi Ungkap Aktor di Balik Kekerasan Aksi Demonstrasi

5 hari ago
Nasional

STN Minta Jangan Gunakan UU Perkebunan untuk Mengkriminalisasi Rakyat Kecil

2 minggu ago
Pemimpin Redaksi, Suwarjono
Nasional

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

3 minggu ago
Nasional

Konflik Satwa di Pelalawan: Petani Diserang Beruang di Tengah Alih Fungsi Lahan 9.200 Hektar

1 bulan ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?