Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Aktivitas penambangan material galian C
Izin Belum Lengkap, Aktivitas di Areal Benteng Inti Nusantara Tetap Berjalan
Daerah
Juniardi
PFI Lampung Kecam Teror dan Penembakan terhadap Rombongan Wartawan di Tulang Bawang
Daerah
Aliansi Pemuda Pesisir Ancam Turunkan 1.000 Massa Demo di PT RAPP
Daerah
DPRD dan Pemkab Pelalawan Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Daerah
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Mey Ziko
Kejari Pekanbaru Klaim Tak Ada Pelanggaran, G3S Sodorkan Bukti Proyek Terbengkalai
Daerah Hukrim
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Nasional > Satgas PKH Temukan 3.600 Hektar Sawit Dalam Konsesi PT RAPP, Mayjen Dody Heran
Nasional

Satgas PKH Temukan 3.600 Hektar Sawit Dalam Konsesi PT RAPP, Mayjen Dody Heran

admin
Last updated: 2025/09/24 18:07:01
admin
Share
2 Min Read
Komandan Satgas PKH Mayjen Dody Triwinarno (latar foto: irisan HTI di kawasan TNTN)
SHARE

PERSADARIAU, PEKANBARU – Selain menertibkan perkebunan sawit yang berada di dalam kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Enam desa yaitu Desa Bukit Kusuma, Lubuk Kembang Bunga, Segati, Gondai, Air Hitam, dan Bagan Limau.

Satgas PKH turut menyingkap tabir yang menutupi kenakalan korporasi-korporasi pemegang izin konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI).

Termasuk didalamnya pabrik Hutan Tanaman Industri PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP). Di areal konsesinya seluas 45.628 hektare, terdapat perkebunan sawit dengan luas mencapai 3.664,28 hektare.

Ratusan ribu pohon kelapa sawit dalam konsesi milik PT RAPP tersebar dan terdata berada di dua wilayah, yakni Estate Ukui dan Baserah.

Temuan ini dipaparkan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) saat di balai Serindit di komplek kediaman Gubernur Riau, Jum’at (19/9/25).

Sebelumnya, Head of Corporate Communications PT RAPP Aji Wihardandi mengatakan pihaknya mendukung proses penertiban penggunaan lahan kawasan hutan oleh Satgas PKH.

”PT RAPP senantiasa menjalankan operasional sesuai dengan peraturan dan perundang undangan yang berlaku,” kata Aji Wihardandi kepada Persadariau, Rabu (11/5/25).

Pernyataan RAPP itu justru terkesan bertolak belakang dengan fakta yang diungkapkan Satgas PKH tentang dugaan penyalahgunaan izin konsesi.

Terkait temuan tersebut, media ini belum menerima jawaban dari Communications Manager PT RAPP Budi Firmansyah sejak dikonfirmasi pada, 23 September 2025.

Terpisah, Komandan Satgas PKH Brigjend TNI Dody Triwinarno menuturkan tidak ada HGU yang diperuntukkan perkebunan kelapa sawit di dalam Konsesi RAPP.

Pemeriksaan dan verifikasi yang dilakukan pihaknya masih terus bergulir, untuk memastikan ada atau tidak ada HTI yang ditanam diluar izin konsesi.

Dody juga membenarkan pemanggilan Direktur Utama PT RAPP Mulia Nauli beberapa waktu yang lalu, terkait adanya tutupan kelapa sawit di dalam areal konsesi.

“Benar, kaitannya mengklarifikasi awal. Di dalam konsesi HTI RAPP kenapa ada tanaman sawit,” ujarnya kepada Persadariau, Rabu (24/9/25).

Sus

You Might Also Like

STN Minta Jangan Gunakan UU Perkebunan untuk Mengkriminalisasi Rakyat Kecil

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

Konflik Satwa di Pelalawan: Petani Diserang Beruang di Tengah Alih Fungsi Lahan 9.200 Hektar

Tepat Setahun Menggantung: Polda Riau Harus Segera Tersangkakan 5 Korporasi HTI dan Tolak Ahli Pidana Pro-Perusahaan!

Dugaan Penipuan Investasi Bermodus MBG di Pelalawan capai 23 orang, Kerugian Tembus Rp 2 Miliar

TAGGED: Dirut RAPP, Izin HTI, Konsesi, Mulia Nauli, PT RAPP, Satgas PKH, TNTN
admin 2025-09-24
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Aktivitas penambangan material galian C
Izin Belum Lengkap, Aktivitas di Areal Benteng Inti Nusantara Tetap Berjalan
Daerah 1 jam ago
Juniardi
PFI Lampung Kecam Teror dan Penembakan terhadap Rombongan Wartawan di Tulang Bawang
Daerah 14 jam ago
Aliansi Pemuda Pesisir Ancam Turunkan 1.000 Massa Demo di PT RAPP
Daerah 19 jam ago
DPRD dan Pemkab Pelalawan Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Daerah 2 hari ago

Berita Rekomendasi

Nasional

STN Minta Jangan Gunakan UU Perkebunan untuk Mengkriminalisasi Rakyat Kecil

2 minggu ago
Pemimpin Redaksi, Suwarjono
Nasional

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

3 minggu ago
Nasional

Konflik Satwa di Pelalawan: Petani Diserang Beruang di Tengah Alih Fungsi Lahan 9.200 Hektar

4 minggu ago
Nasional

Tepat Setahun Menggantung: Polda Riau Harus Segera Tersangkakan 5 Korporasi HTI dan Tolak Ahli Pidana Pro-Perusahaan!

4 minggu ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?