Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Polres Siak Usut Kematian Dokter; UNRI Turut Memantau Perkembangan Kasusnya
Daerah Hukrim
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan berlatar gambar lokasi tambang galian C tanpa izin
Maraknya Praktik Tambang Illegal, Kapolres Kampar Diam saat Dikonfirmasi
Daerah
Tempat penambangan material timbunan yang dikelola AM
Sumber Daya Alam di Kampar Dieksploitasi Secara Ugal-ugalan
Daerah
Gedung pengadilan negeri pelalawan sedang dalam tahap penggantian atap
Aroma “Busuk” di Balik Tender Proyek Pengadilan Negeri Pelalawan: Pemenang Tender Tanpa SBU
Nasional
Warga Siak temukan mayat berjenis kelamin pria
Penemuan Mayat Dokter Spesialis Gegerkan Warga Siak
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Nasional > Kejati Riau Buang Badan Soal Pemanggilan Dirut PT RAPP Mulia Nauli
Nasional

Kejati Riau Buang Badan Soal Pemanggilan Dirut PT RAPP Mulia Nauli

admin
Last updated: 2025/09/24 15:43:52
admin
Share
2 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, PEKANBARU – Dalam proses penertiban kawasan konservasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Satgas PKH telah memeriksa banyak pihak.

Termasuk Mulia Nauli selaku Direktur Utama PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP). Pemeriksaannya berlangsung di gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau pada Selasa, tanggal 27 Mei 2025 lalu.

Baru-baru ini Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan di dalam areal konsesi PT RAPP ditemukan tanaman sawit seluas 3.665,28 hektare.

Terungkapnya indikasi penyalahgunaan izin konsesi yang dimiliki RAPP, menimbulkan tanda tanya besar di benak masyarakat Riau.

Apakah pemanggilan terhadap petinggi RAPP itu berkaitan dengan penanaman sawit di areal konsesi atau atas dugaan menggarap kawasan hutan untuk di tanami tanaman jenis Akasia.

Guna memastikan hal tersebut, Persadariau menghubungi Kepala Seksi Pengendalian dan Operasi di bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau, Herlina Samosir.

Namun Herlina tidak banyak bicara ketika ditanya apakah pemanggilan Dirut RAPP berkaitan dengan adanya perkebunan sawit di dalam kawasan konsesi.

“Silahkan saja ke satgas ya,” tulis Herlina dalam pesan singkat WhatsApp, hari Selasa (23/9/25).

Diberitakan Persadariau sebelumnya, pada waktu tim Garuda Satgas PKH mengunjungi Dusun Toro Jaya di Desa Lubuk Kembang Bungo, Pelalawan, Riau.

Mayjen TNI Dody Triwinarno menuturkan tidak ada pengecualian untuk dilakukannya penertiban, saat disinggung terkait adanya HTI milik RAPP di dalam kawasan.

“Ya, ada irisan (HTI RAPP) di dalam TNTN,” jawabnya dihadapan awak media sesaat di balai TNTN pada Selasa pagi (10/6/25).

Sus

You Might Also Like

Aroma “Busuk” di Balik Tender Proyek Pengadilan Negeri Pelalawan: Pemenang Tender Tanpa SBU

Marak Aktivitas RAM illegal di Pelalawan Merugikan Potensi Pendapatan Negara

Diduga Libatkan Oknum DPRD Pelalawan, Operasional Tongkang PT Arara Abadi Picu Abrasi Parah di Desa Labuhan Bilik

KPK Benarkan Lakukan OTT terhadap Sejumlah Pihak di Kuansing

Babak Baru Dugaan Pelanggaran Lingkungan PT SLS, Polda Riau Belum Buka Suara

TAGGED: Dirut RAPP, Kawasan Hutan, Kejati riau, Konsesi, PT RAPP, Satgas PKH, TNTN
admin 2025-09-24
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Polres Siak Usut Kematian Dokter; UNRI Turut Memantau Perkembangan Kasusnya
Daerah Hukrim 15 jam ago
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan berlatar gambar lokasi tambang galian C tanpa izin
Maraknya Praktik Tambang Illegal, Kapolres Kampar Diam saat Dikonfirmasi
Daerah 18 jam ago
Tempat penambangan material timbunan yang dikelola AM
Sumber Daya Alam di Kampar Dieksploitasi Secara Ugal-ugalan
Daerah 3 hari ago
Gedung pengadilan negeri pelalawan sedang dalam tahap penggantian atap
Aroma “Busuk” di Balik Tender Proyek Pengadilan Negeri Pelalawan: Pemenang Tender Tanpa SBU
Nasional 4 hari ago

Berita Rekomendasi

Gedung pengadilan negeri pelalawan sedang dalam tahap penggantian atap
Nasional

Aroma “Busuk” di Balik Tender Proyek Pengadilan Negeri Pelalawan: Pemenang Tender Tanpa SBU

4 hari ago
Rumah angkut muat yang berada dan beroperasi di wilayah desa kesuma
Daerah

Marak Aktivitas RAM illegal di Pelalawan Merugikan Potensi Pendapatan Negara

1 minggu ago
DaerahNasional

Diduga Libatkan Oknum DPRD Pelalawan, Operasional Tongkang PT Arara Abadi Picu Abrasi Parah di Desa Labuhan Bilik

2 minggu ago
HukrimNasional

KPK Benarkan Lakukan OTT terhadap Sejumlah Pihak di Kuansing

3 minggu ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?