Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Dukungan Publik Kepada Bappeda Pelalawan Tindak Tegas Perusahaan Tak Laporkan CSR
Daerah
Aktivis HMI Desak Polres Pelalawan Percepat Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Z Park
Daerah
BPJS Bukan Alasan, Bupati Zukri Tegaskan Pelayanan RSUD Selasih Harus Adil
Daerah
Tambak udang di Bengkalis (ilustrasi)
Penyidikan Kasus Tambak Udang Bengkalis Hanya di Dua Lokasi
Daerah Hukrim
Lokasi tambak udang vannamei di Dusun Parit Lepas, Desa Kembung Luar
Tambak Udang PT GKJ di Bengkalis Diduga Ilegal
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Nasional > Kejati Riau Buang Badan Soal Pemanggilan Dirut PT RAPP Mulia Nauli
Nasional

Kejati Riau Buang Badan Soal Pemanggilan Dirut PT RAPP Mulia Nauli

admin
Last updated: 2025/09/24 15:43:52
admin
Share
2 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, PEKANBARU – Dalam proses penertiban kawasan konservasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Satgas PKH telah memeriksa banyak pihak.

Termasuk Mulia Nauli selaku Direktur Utama PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP). Pemeriksaannya berlangsung di gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau pada Selasa, tanggal 27 Mei 2025 lalu.

Baru-baru ini Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan di dalam areal konsesi PT RAPP ditemukan tanaman sawit seluas 3.665,28 hektare.

Terungkapnya indikasi penyalahgunaan izin konsesi yang dimiliki RAPP, menimbulkan tanda tanya besar di benak masyarakat Riau.

Apakah pemanggilan terhadap petinggi RAPP itu berkaitan dengan penanaman sawit di areal konsesi atau atas dugaan menggarap kawasan hutan untuk di tanami tanaman jenis Akasia.

Guna memastikan hal tersebut, Persadariau menghubungi Kepala Seksi Pengendalian dan Operasi di bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau, Herlina Samosir.

Namun Herlina tidak banyak bicara ketika ditanya apakah pemanggilan Dirut RAPP berkaitan dengan adanya perkebunan sawit di dalam kawasan konsesi.

“Silahkan saja ke satgas ya,” tulis Herlina dalam pesan singkat WhatsApp, hari Selasa (23/9/25).

Diberitakan Persadariau sebelumnya, pada waktu tim Garuda Satgas PKH mengunjungi Dusun Toro Jaya di Desa Lubuk Kembang Bungo, Pelalawan, Riau.

Mayjen TNI Dody Triwinarno menuturkan tidak ada pengecualian untuk dilakukannya penertiban, saat disinggung terkait adanya HTI milik RAPP di dalam kawasan.

“Ya, ada irisan (HTI RAPP) di dalam TNTN,” jawabnya dihadapan awak media sesaat di balai TNTN pada Selasa pagi (10/6/25).

Sus

You Might Also Like

Sawit Ilegal “LC300” di Kawasan Hutan Pelalawan Bebas Beroperasi, Praktisi Hukum Minta Kejaksaan Usut

Menghitung Peluang Bisnis Koperasi Merah Putih hingga Aturan Bagi Hasil Desa

PT Pesawon Raya Beroperasi Tanpa HGU: Kerugian Daerah dan Negara Ditaksir Mencapai Ratusan Miliar Rupiah

Januari Ini Kementrian Lingkungan Hidup Dijadwalkan Turun ke PT RAPP usai Ribuan Ikan Mati

Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari

TAGGED: Dirut RAPP, Kawasan Hutan, Kejati riau, Konsesi, PT RAPP, Satgas PKH, TNTN
admin 2025-09-24
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Dukungan Publik Kepada Bappeda Pelalawan Tindak Tegas Perusahaan Tak Laporkan CSR
Daerah 12 jam ago
Aktivis HMI Desak Polres Pelalawan Percepat Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Z Park
Daerah 19 jam ago
BPJS Bukan Alasan, Bupati Zukri Tegaskan Pelayanan RSUD Selasih Harus Adil
Daerah 21 jam ago
Tambak udang di Bengkalis (ilustrasi)
Penyidikan Kasus Tambak Udang Bengkalis Hanya di Dua Lokasi
Daerah Hukrim 2 hari ago

Berita Rekomendasi

DaerahHukrim

Sawit Ilegal “LC300” di Kawasan Hutan Pelalawan Bebas Beroperasi, Praktisi Hukum Minta Kejaksaan Usut

7 hari ago
EkonomiNasional

Menghitung Peluang Bisnis Koperasi Merah Putih hingga Aturan Bagi Hasil Desa

2 minggu ago
Nasional

PT Pesawon Raya Beroperasi Tanpa HGU: Kerugian Daerah dan Negara Ditaksir Mencapai Ratusan Miliar Rupiah

3 bulan ago
Nasional

Januari Ini Kementrian Lingkungan Hidup Dijadwalkan Turun ke PT RAPP usai Ribuan Ikan Mati

3 bulan ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?