Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
ETF Bitcoin Dibanjiri Dana US$3,8 Miliar, Investor Cermati The Fed
Serba - Serbi
Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan
Daerah
Dr Rawa El Amady
Kerusakan Ekologis: Kerugiannya Tidak Bisa Selesai Hanya dengan Uang Ganti Rugi
Daerah
Keyzi Dalfi
Disnaker Lingga Limpahkan Perselisihan PHK PT CSS ke Pemprov Kepri
Daerah
Hendardi Desak Polisi Ungkap Aktor di Balik Kekerasan Aksi Demonstrasi
Nasional
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Sumber Daya Alam di Kampar Dieksploitasi Secara Ugal-ugalan
Daerah

Sumber Daya Alam di Kampar Dieksploitasi Secara Ugal-ugalan

admin
Last updated: 2026/07/16 14:25:38
admin
Share
2 Min Read
Tempat penambangan material timbunan yang dikelola AM
Lokasi penambangan material timbunan
SHARE

PERSADARIAU, KAMPAR – Pasca mencuat kabar yang menyebutkan ada aktivitas eksploitasi sumber daya alam di Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau.

Tim jurnalis melakukan pemantauan ke tempat yang dilaporkan masyarakat. Setiba di lokasi tersebut, tepatnya di sekitar Kilometer 15 jalan Garuda Sakti.

Sejumlah dump truck jenis tronton sedang antre untuk mengisi muatan material timbunan hasil pengerukan menggunakan sebuah alat berat (excavator).

Menurut informasi di lapangan, tempat penambangan galian C itu dikelola oleh pria berinisial AM bermarga Siregar.

“Secara pasti saya tidak tahu apa benar tanah itu dibawa untuk kebutuhan proyek jalan Tol. Tapi kalau cerita dari mulut ke mulut emang benar itu dibawa ke Tol,” ucap warga sekitar yang mengetahui aktivitas penambangan itu, Rabu (15/7/26).

Wawancara investigatif terus berlanjut di tempat berbeda. Salah seorang supir truk colt diesel, menyebutkan bahwa AM sebelumnya menggarap lahan di Km16.

Menurut supir truk ini, umumnya material galian dari tempat penambangan yang digarap AM didistribusikan ke lokasi proyek Jalan Tol Trans Sumatera.

Kegiatan berusaha di sektor pertambangan adalah bidang usaha yang memiliki dampak besar terhadap lingkungan, manusia, dan penerimaan negara.

Agar tata kelola pemanfaatan sumber daya mineral dari hulu ke hilir tidak menimbulkan kerugian dan kerusakan akibat aktivitas pertambangan tersebut.

Pemerintah sudah menegaskan bahwa setiap pelaku usaha yang bergerak di bidang pertambangan wajib mengurus dan memiliki perizinan sebelum beroperasi.

Untuk memastikan legalitas kegiatan usaha pertambangan milik AM. Persadariau mengkonfirmasi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau.

Berdasarkan data perizinan, pada lokasi tersebut tidak ada Izin Usaha Pertambangan (IUP) maupun Surat Izin Penambangan Bebatuan (SIPB) yang diterbitkan.

Terkait ketiadaan legalitas itu. AM belum berhasil dihubungi, (16/7/26), hingga berita ini ditayangkan.

Rky

You Might Also Like

Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan

Kerusakan Ekologis: Kerugiannya Tidak Bisa Selesai Hanya dengan Uang Ganti Rugi

Disnaker Lingga Limpahkan Perselisihan PHK PT CSS ke Pemprov Kepri

Izin Belum Lengkap, Aktivitas di Areal Benteng Inti Nusantara Tetap Berjalan

PFI Lampung Kecam Teror dan Penembakan terhadap Rombongan Wartawan di Tulang Bawang

TAGGED: Galian C Illegal, IUP, Material, SIPB, Tanpa Izin, Timbunan
admin 2026-07-16
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

ETF Bitcoin Dibanjiri Dana US$3,8 Miliar, Investor Cermati The Fed
Serba - Serbi 11 jam ago
Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan
Daerah 1 hari ago
Dr Rawa El Amady
Kerusakan Ekologis: Kerugiannya Tidak Bisa Selesai Hanya dengan Uang Ganti Rugi
Daerah 2 hari ago
Keyzi Dalfi
Disnaker Lingga Limpahkan Perselisihan PHK PT CSS ke Pemprov Kepri
Daerah 4 hari ago

Berita Rekomendasi

Daerah

Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan

1 hari ago
Dr Rawa El Amady
Daerah

Kerusakan Ekologis: Kerugiannya Tidak Bisa Selesai Hanya dengan Uang Ganti Rugi

2 hari ago
Keyzi Dalfi
Daerah

Disnaker Lingga Limpahkan Perselisihan PHK PT CSS ke Pemprov Kepri

4 hari ago
Aktivitas penambangan material galian C
Daerah

Izin Belum Lengkap, Aktivitas di Areal Benteng Inti Nusantara Tetap Berjalan

7 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?