PERSADARIAU, KAMPAR – Kepala DLHK (Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan) Provinsi Riau, Mamun Murod mengatakan, jika saat ini pihaknya mengalami kendala dalam pengamanan hutan Riau dengan luas lebih kurang 4 juta hektare, hal ini karena kekurangan personil Polhut (Polisi Kehutanan), dilansir dari media online yang terbit pada (17/3/23).
Senada dengan Murod, Kepala KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan) Kampar Kiri, Budi Hidayat mengungkapkan belum mampu menjaga secara maksimal dalam menyelamatkan kawasan hutan.
“Kami banyak keterbatasan, baik dari kendaraan operasional, biaya patroli, bahkan tim personil juga minim.”, kata Budi saat di wawancara media di ruang kerjanya, pada (20/3/23).
“Jika pun kami lakukan permintaan penambahan personil dalam melakukan patroli, ini akan menguras biaya lebih besar karena biaya yang dikeluarkan bisa setara dengan anggaran untuk patroli selama tiga bulan”, ujar Kepala KPH ini.
Dijelaskan Budi, giat patroli yang akan dilaksanakan pihaknya lebih sering bocor keluar sehingga terjadi aksi kucing-kucingan dengan pelaku. Kendala lain yang menghambat kinerja personil kehutanan adalah banyak orang-orang berkepentingan di sana, tentunya orang yang memiliki pengaruh kuat kepada petinggi-petinggi.
Kondisi sulit ini mendapat perhatian serius dari putra daerah Kampar Kiri, Syafri Effendi Nasution. Menurutnya kekurangan personil tidak serta merta menjadi tolak ukur dalam giat penertiban.
“Saya sangat prihatin dengan kondisi hutan di kampar kiri, sebab sudah terlalu luas mengalami kegundulan. Ini di akibatkan oleh peran ninik mamak tempatan”, ucap Syafri kepada awak media pada salah satu rumah makan di jalan lintas Pekanbaru – Lipat Kain, Senin (21/3/23).
Masih Syafri, kekurangan personil Polhut sebenarnya tidak menjadi halangan untuk melakukan patroli dalam pengamanan hutan. Pihak kehutanan bisa meminta bantuan dari Gakkum KLHK, aparat penegak hukum, Tim yustisi daerah atau pun juga personil Satpol PP Provinsi Riau. Syafri juga katakan bila pemerintah pusat meminta data kepemilikan atas lahan dan kebun di kawasan hutan tersebut maka ia akan memaparkannya secara rinci.
Melalui lembaga yang ia pimpin LBHK-Wartawan, Syafri akan melaporkan masalah ini hingga ke pemerintah pusat.
“Disini yang sangat saya sayangkan, sudah sangat banyak terjadi pelanggaran Undang Undang namun minim penindakkan dan saya sebagai ketua LBHK akan membuat laporan ke Mabes Polri serta Kepada Menteri LHK”, imbuh Syafri mengakhiri wawancara.
Tidak hanya di Riau, pelaku perusakan hutan, dan mafia tanah penjual lahan hutan menjadi perbincangan hangat di seantero negeri ini. Pemerintah beserta penegak hukum, mestinya tidak lemah dalam menindak penjahat perusak hutan. (Tim)