PERSADARIAU, PEKANBARU – Pemindahan seorang narapidana dengan vonis enam tahun dari Lapas Kelas IIA Pekanbaru ke Nusakambangan menimbulkan pertanyaan serius di ruang publik.
Terutama karena tahanan yang dipindahkan itu dikenal sebagai aktivis yang cukup vokal.
Bidnen Nainggolan SH, Sekretaris SPRI Provinsi Riau, meminta negara segera memberikan penjelasan terbuka untuk mencegah berkembangnya berbagai tafsir di masyarakat.
“Pertanyaannya sederhana: apa dasar pihak terkait memindahkan orang ini, dan apakah mereka sudah melalui seluruh tahapan pembinaan serta penilaian secara utuh?” ujar Bidnen pada hari Sabtu, (25/4/26).
Dia berpendapat bahwa tanpa penjelasan memadai, publik sulit memahami alasan kebijakan tersebut, apalagi lokasi tujuan pemindahan selama ini dikenal memiliki tingkat pengamanan tinggi.
“Ketika seorang dengan vonis enam tahun dipindahkan ke Nusakambangan, wajar jika publik membandingkan dengan praktik yang selama ini dikenal. Di situlah pertanyaan mulai muncul,” katanya.
Menurutnya, latar belakang yang bersangkutan sebagai aktivis membuat konteks ini menjadi semakin sensitif. Dalam situasi seperti ini, negara perlu memastikan setiap kebijakan tidak menimbulkan kesan yang keliru.
Dalam negara demokrasi, kebijakan administratif tidak hanya menuntut pemerintah melakukan sesuatu, tetapi juga menuntut pemerintah memproses, menjelaskan, dan mengomunikasikan alasan tindakan tersebut.
Sekretaris SPRI menegaskan bahwa publik membutuhkan kejelasan dari pihak berwenang, khususnya Ditjen Pemasyarakatan, dan bukan spekulasi.
“Kalau dasar dan pertimbangannya jelas, tentu tidak ada masalah untuk disampaikan. Tapi kalau tidak dijelaskan, ruang tafsir akan terbuka, dan itu tidak sehat dalam sistem hukum,” katanya.
Ia juga menyinggung bahwa dalam konteks yang lebih luas, transparansi penting untuk memupuk kepercayaan publik terhadap negara.
Jika pihak terkait sudah menganggap sebuah keputusan adil, tetapi langkah setelahnya terasa tertutup, tidak konsisten, atau diskriminatif. Hal tersebut bisa meruntuhkan persepsi keadilan.
SPRI Riau, mendorong agar penjelasan resmi segera disampaikan agar tidak berkembang menjadi polemik yang berkepanjangan.
“Publik hanya ingin memastikan bahwa setiap kebijakan benar-benar didasarkan pada pertimbangan yang objektif, bukan hal lain,” tutup Bidnen. **

