Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Jalan Lintas Provinsi Riau Penghubung Kampar – Rohul Rusak Parah
Daerah
Bupati Pelalawan Zukri Launching Penggunaan Papan Digital
Daerah
Kejaksaan Inhu Berhasil Selamatkan Rp4,45 Milyar Uang Negara Tahun 2025
Daerah
Kejati Riau Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi Proyek di BWSS III Riau
Daerah
Dalam Suasana HUT ke-5, Persadariau Bagikan 20 Paket Sembako untuk Janda Tua
Serba - Serbi
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Nasional > Markas Daerah LMP Riau Gugat PLT Gubri Rp 12.5 Milyar
Nasional

Markas Daerah LMP Riau Gugat PLT Gubri Rp 12.5 Milyar

admin
Last updated: 2023/11/10 19:12:20
admin
Share
2 Min Read
SHARE
Gambar : Kantor Gubernur Riau/internet 

PERSADARIAU, PEKANBARU — Markas Daerah Laskar Merah Putih provinsi Riau (Mada LMP Riau) menggugat Pelaksana Tugas (PLT) Gubernur Riau melalui gugatan tata usaha Negara (TUN) di Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru pada Jumat siang (10/11/2023).

Hal ini disampaikan Sekretaris Mada LMP Riau, Abdullah, setelah mendaftarkan gugatan di PTUN jalan Subrantas Pekanbaru. “Benar, secara kelembagaan Markas Daerah LMP Riau menggugat PLT Gubernur Riau,” kata Abdullah Sani kepada Persadariau, Jum’at (10/11/2023).

“Ada azas kepastian hukum dan azas tidak menyalahgunakan kewenangan yang dilanggar oleh kelembagaan gubernur Riau. Azas pemerintahan yang baik telah “terzalimi”, terkait penyelenggaraan pemerintahan pada peristiwa hukum pada tanggal 31 Oktober 2023, apakah menjadi tanggungjawab Gubernur sebelumnya atau PLT Gubernur Riau saat ini,” ujarnya lagi.

Gugatan dengan nomor register PTUN.PBR-10112023BLQ dengan tanggal 10 November 2023 yang ditandatangani Ketua dan Sekretaris Mada LMP Riau dianggap memenuhi unsur kepentingan Undang undang No. 9 tahun 2004.

“Menurut pandangan sejumlah badan pengurus Mada LMP Riau, bahwa ada peristiwa hukum penyelenggaraan pemerintah daerah tanggal 31 Oktober 2023 yang bertentangan dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 103/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian Gubernur Riau dan Penunjukan PLT Gubernur Riau tahun 2019-2024 yang ditandatangani oleh Presiden RI Joko Widodo, apakah ini menjadi tanggungjawab Gubernur Riau atau PLT Gubernur Riau, atau terjadi kekosongan kewenangan yang dilanggar oleh oknum pejabat,” terang Idham S Panglima Markas Daerah LMP Provinsi Riau.

Ini diungkapkan Panglima Markas Daerah LMP Provinsi Riau, Idham S, yang didampingi Kepala Staf, Ketua Harian, Wakil Ketua Bidang Hukum, Komandan Brigade, Komandan Densus Merah Putih dan Komandan Provos di Sekretariat Markas Daerah LMP Riau pada Jumat sore (10/11/2023).

Markas Daerah LMP Riau menyebutkan dalam gugatan bahwa (dalam petitumnya) menuntut ganti rugi Rp 12.5 Milyar terhadap kelembagaan Gubernur Riau dan meminta kepada PLT Gubernur Riau untuk pembatalan dan pencabutan SK tertanggal 31 Oktober 2023 yang bertentangan dengan keputusan Presiden RI Joko Widodo. FA/red

You Might Also Like

“Negara dalam Negara” di Bandara PT RAPP, JE Minta Menteri Pertahanan Turun Tangan

Pemerintah akan Tata Ulang dan Evaluasi Seluruh Izin Tambang Pasir Kuarsa

Presiden RI Setujui Rehabilitasi Ira Puspadewi dkk

Limbah Bunuh Ribuan Biota Sungai, Pemda Selamatkan RAPP, Kadis dan Gakkum PPLH Beda Pengakuan

Presiden Prabowo Pimpin Rapat Bahas Penertiban Hutan dan Pertambangan

TAGGED: Edi Natar digugat, Plt gubernur Riau
admin 2023-11-10
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Jalan Lintas Provinsi Riau Penghubung Kampar – Rohul Rusak Parah
Daerah 18 jam ago
Bupati Pelalawan Zukri Launching Penggunaan Papan Digital
Daerah 20 jam ago
Kejaksaan Inhu Berhasil Selamatkan Rp4,45 Milyar Uang Negara Tahun 2025
Daerah 1 hari ago
Kejati Riau Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi Proyek di BWSS III Riau
Daerah 1 hari ago

Berita Rekomendasi

Nasional

“Negara dalam Negara” di Bandara PT RAPP, JE Minta Menteri Pertahanan Turun Tangan

2 minggu ago
Nasional

Pemerintah akan Tata Ulang dan Evaluasi Seluruh Izin Tambang Pasir Kuarsa

2 minggu ago
Nasional

Presiden RI Setujui Rehabilitasi Ira Puspadewi dkk

2 minggu ago
Nasional

Limbah Bunuh Ribuan Biota Sungai, Pemda Selamatkan RAPP, Kadis dan Gakkum PPLH Beda Pengakuan

2 minggu ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?