Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Kejaksaan Negeri Lingga Bersama Pemerintah Musnahkan Barang Bukti Kejahatan
Daerah Hukrim
Bupati Siak Afni Zulkifli bersama Wakil Bupati Syamsurizal
Pemkab Siak Cairkan Gaji ke-13 ASN dan PPPK, Anggaran Capai Rp41 Miliar
Daerah
Bupati Kabupaten Siak Afni Zulkifli
Bupati Siak Mengelak Ditanya Soal PT MNS
Daerah
Anggota DPRD Siak Dona Sri Utami
Dukung Program MBG, DPRD Siak Tekankan Evaluasi Tata Kelola
Daerah
Bupati Siak meresmikan pembangunan galangan kapal PT MNS
Pembangunan Diresmikan Bupati Siak Berujung Disegel Negara
Nasional
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Krisis Mangrove Bengkalis: Penegakan Hukum atau Pembiaran?
Daerah

Krisis Mangrove Bengkalis: Penegakan Hukum atau Pembiaran?

admin
Last updated: 2026/05/10 12:15:56
admin
Share
3 Min Read
Ketua pemuda lumbung informasi rakyat riau, daniel saragih
Daniel Saragih SH
SHARE

PERSADARIAU, PEKANBARU – Publik meminta Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan turun tangan menindak tegas para pelaku perusakan kawasan hutan mangrove.

Ketua Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Provinsi Riau Daniel Saragi SH menyampaikan hal tersebut melalui media pada hari Sabtu, 10 Mei 2026.

Daniel mengamati bahwa aktivitas pembukaan dan alih fungsi lahan menjadi tambak udang merupakan faktor terbesar terjadinya degradasi di pesisir Bengkalis.

Perusakan hutan mangrove merupakan kejahatan ekologis yang berdampak sistemik, meruntuhkan benteng alami pesisir dari abrasi dan intrusi air laut.

“Hutan mangrove adalah aset negara dan benteng alam masyarakat pesisir Riau. Kami tidak akan membiarkan oknum pengusaha tambak udang memperkaya diri dengan cara menghancurkan ekosistem,” tegas Daniel.

PEMUDA LIRA meminta Kapolda Riau menunjukkan komitmen nyata dalam pemberantasan kejahatan lingkungan (environmental crime) di Bumi Lancang Kuning.

“Kami mendesak Kepolisian Daerah Riau, khususnya jajaran Ditreskrimsus, untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap legalitas izin operasional tambak udang yang terindikasi melanggar ketentuan tata ruang dan perlindungan kawasan mangrove,” ujarnya.

Aparat penegak hukum harus menegakkan hukum secara tegas, transparan dan tidak tunduk pada kepentingan pemodal maupun korporasi yang diduga terlibat dalam praktik perusakan lingkungan.

“Jika pembiaran terus terjadi, maka kerusakan yang ditimbulkan tidak hanya menghancurkan lingkungan hari ini, tetapi juga mewariskan krisis ekologis bagi generasi mendatang,” terang Daniel.

Menurutnya, pemerintah dan instansi terkait harus melakukan audit investigatif terhadap seluruh izin lingkungan dan izin usaha tambak udang yang diduga bermasalah di Bengkalis.

Audit tersebut mampu mengungkap kemungkinan adanya manipulasi dokumen, penyalahgunaan kewenangan, atau penerbitan izin yang melanggar peraturan perundang-undangan.

Dia menjelaskan bahwa tindakan merusak kawasan mangrove dan memanfaatkan kawasan hutan tanpa izin yang sah bertentangan dengan sejumlah ketentuan.

Sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.

Selanjutnya, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

“Oleh sebab itu, seluruh pihak yang terbukti terlibat harus diproses secara hukum tanpa tebang pilih demi menjaga keadilan ekologis dan keberlanjutan lingkungan pesisir di Bengkalis,” tutup Daniel Saragih.

Sus

You Might Also Like

Kejaksaan Negeri Lingga Bersama Pemerintah Musnahkan Barang Bukti Kejahatan

Pemkab Siak Cairkan Gaji ke-13 ASN dan PPPK, Anggaran Capai Rp41 Miliar

Bupati Siak Mengelak Ditanya Soal PT MNS

Dukung Program MBG, DPRD Siak Tekankan Evaluasi Tata Kelola

Mantan Sekdes Sotol Dicopot dari Jabatan akibat Penyalahgunaan Wewenang

TAGGED: Daniel Saragih, Herry Heryawan, Kabupaten Bengkalis, Kapolda Riau, Kerusakan Lingkungan, mangrove, Polda Riau, Tambak Udang
admin 2026-05-10
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Kejaksaan Negeri Lingga Bersama Pemerintah Musnahkan Barang Bukti Kejahatan
Daerah Hukrim 3 jam ago
Bupati Siak Afni Zulkifli bersama Wakil Bupati Syamsurizal
Pemkab Siak Cairkan Gaji ke-13 ASN dan PPPK, Anggaran Capai Rp41 Miliar
Daerah 23 jam ago
Bupati Kabupaten Siak Afni Zulkifli
Bupati Siak Mengelak Ditanya Soal PT MNS
Daerah 1 hari ago
Anggota DPRD Siak Dona Sri Utami
Dukung Program MBG, DPRD Siak Tekankan Evaluasi Tata Kelola
Daerah 1 hari ago

Berita Rekomendasi

DaerahHukrim

Kejaksaan Negeri Lingga Bersama Pemerintah Musnahkan Barang Bukti Kejahatan

3 jam ago
Bupati Siak Afni Zulkifli bersama Wakil Bupati Syamsurizal
Daerah

Pemkab Siak Cairkan Gaji ke-13 ASN dan PPPK, Anggaran Capai Rp41 Miliar

23 jam ago
Bupati Kabupaten Siak Afni Zulkifli
Daerah

Bupati Siak Mengelak Ditanya Soal PT MNS

1 hari ago
Anggota DPRD Siak Dona Sri Utami
Daerah

Dukung Program MBG, DPRD Siak Tekankan Evaluasi Tata Kelola

1 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?