Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Gaji ke-13 ASN Siak Belum Dibayar, Pemkab Masih Upayakan Pencairan
Daerah
PLN Umumkan Pemadaman Listrik 4 Jam di Siak, Ini Daftar Wilayah yang Terdampak
Daerah
Jalan lintas Gasib - Maredan penghubung Siak - Pekanbaru
Jalan Gasib–Maredan Rusak Parah, Warga Tagih Janji Perbaikan Pemprov Riau
Daerah
Afni Zulkifli Minta Pemerintah Pusat Segera Bayar Hak Daerah Siak yang Tertunggak
Daerah
Ketika Materi Pemeriksaan Beredar di Ruang Politik: Telaah Hukum atas Dugaan Kebocoran Video Pemeriksaan Gubernur Riau Nonaktif dan Implikasinya terhadap Negara Hukum
Serba - Serbi
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Aktor Besar Tambak Udang Bermasalah Panen Untung, Kejari Bengkalis Bungkam
Daerah

Aktor Besar Tambak Udang Bermasalah Panen Untung, Kejari Bengkalis Bungkam

admin
Last updated: 2026/05/08 23:57:43
admin
Share
3 Min Read
Gedung Kejaksaan Negeri Bengkalis
Gedung Kejari Bengkalis
SHARE

PERSADARIAU, BENGKALIS – Perkara dugaan korupsi dalam operasional tambak udang vannamei di Kabupaten Bengkalis kembali menarik perhatian publik.

Meski prosesnya telah naik ke tahap penyidikan di tahun 2024. Namun hingga kini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis belum menetapkan tersangka.

Sekretaris Gerakan Sungguh Suara Sejati (G3S) Jakop Sihombing, menilai kondisi tersebut memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Ia menyebut lambannya perkembangan perkara dapat menimbulkan kesan bahwa penanganan hukum mandek dan tidak menunjukkan kemajuan berarti.

“Yang lebih mencolok, aktivitas tambak udang tersebut tetap berjalan tanpa hambatan. Produksi terus berlangsung, keuntungan terus mengalir, sementara aparat penegak hukum justru terlihat sibuk dengan proses yang tak kunjung menunjukkan hasil nyata,” kata Jakop, Jum’at (8/5/26).

Jakop juga menyinggung adanya dugaan bahwa salah satu lokasi tambak udang berada di atas lahan sitaan negara terkait kasus korupsi tahun 2021.

Artinya, kata Jakop, pihak tertentu diduga memanfaatkan aset negara yang seharusnya berada dalam pengawasan ketat untuk kepentingan bisnis mereka.

Pertanyaan publik sederhana: siapa yang memberikan izin? Atas dasar hukum apa lahan sitaan negara bisa berubah fungsi menjadi kawasan bisnis tambak udang yang aktif beroperasi?

“Aparat penegak hukum harus memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak muncul anggapan adanya pembiaran terhadap pihak tertentu,” ungkapnya.

Dia menambahkan, ketiadaan transparansi dapat menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.

“Publik bisa saja menilai bahwa hukum hanya galak dalam konferensi pers, tetapi melempem ketika berhadapan dengan kepentingan besar,” ucap Jakop.

Selain merugikan negara, aktivitas usaha tambak udang tersebut juga disebut berpotensi menimbulkan dampak lingkungan, khususnya di kawasan pesisir.

Di titik ini, apakah aparat melakukan penyidikan demi penegakan hukum yang sesungguhnya, atau sekadar menjadi etalase prosedural agar tampak menindaklanjuti kasus.

“Tidak ada gunanya status penyidikan kalau ujungnya hanya menjadi pajangan administrasi tanpa keberanian menetapkan pihak yang bertanggung jawab,” tuturnya.

Menurut Jakop, Kejaksaan Negeri harus segera mengambil langkah tegas apabila ditemukan unsur pidana dan kerugian negara dalam kasus tersebut.

Masyarakat kini menuntut keberanian aparat penegak hukum untuk membuktikan bahwa langkah penyidikan bukan sekadar formalitas, melainkan menghasilkan penetapan tersangka.

Sementara, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bengkalis, Rawatan Manik, belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan perkara tersebut. ***

You Might Also Like

Gaji ke-13 ASN Siak Belum Dibayar, Pemkab Masih Upayakan Pencairan

PLN Umumkan Pemadaman Listrik 4 Jam di Siak, Ini Daftar Wilayah yang Terdampak

Jalan Gasib–Maredan Rusak Parah, Warga Tagih Janji Perbaikan Pemprov Riau

Afni Zulkifli Minta Pemerintah Pusat Segera Bayar Hak Daerah Siak yang Tertunggak

Heboh Pesta Narkoba Libatkan Anak Bupati dan Selebgram, Begini Perkembangan Kasusnya

TAGGED: Dugaan korupsi, Kabupaten Bengkalis, Kejaksaan Negeri, Kejari Bengkalis, Kerusakan Lingkungan, mangrove, Tambak Udang, Vannamei
admin 2026-05-08
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Gaji ke-13 ASN Siak Belum Dibayar, Pemkab Masih Upayakan Pencairan
Daerah 3 jam ago
PLN Umumkan Pemadaman Listrik 4 Jam di Siak, Ini Daftar Wilayah yang Terdampak
Daerah 14 jam ago
Jalan lintas Gasib - Maredan penghubung Siak - Pekanbaru
Jalan Gasib–Maredan Rusak Parah, Warga Tagih Janji Perbaikan Pemprov Riau
Daerah 19 jam ago
Afni Zulkifli Minta Pemerintah Pusat Segera Bayar Hak Daerah Siak yang Tertunggak
Daerah 2 hari ago

Berita Rekomendasi

Daerah

Gaji ke-13 ASN Siak Belum Dibayar, Pemkab Masih Upayakan Pencairan

3 jam ago
Daerah

PLN Umumkan Pemadaman Listrik 4 Jam di Siak, Ini Daftar Wilayah yang Terdampak

14 jam ago
Jalan lintas Gasib - Maredan penghubung Siak - Pekanbaru
Daerah

Jalan Gasib–Maredan Rusak Parah, Warga Tagih Janji Perbaikan Pemprov Riau

19 jam ago
Daerah

Afni Zulkifli Minta Pemerintah Pusat Segera Bayar Hak Daerah Siak yang Tertunggak

2 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?