Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Plt ketua umum PETIR berti sitanggang
Soroti Dugaan Abuse of Power, PETIR Minta Propam Usut Oknum Polisi di Kampar
Daerah
Ilustrasi nilai tukar rupiah anjlok terhadap dolar amerika serikat
Rupiah Sentuh Rp17.541 per Dolar AS, Pemerintah Siapkan Intervensi Pasar Obligasi
Ekonomi Nasional
Berti Sitanggang, Plt Ketua Umum PETIR
PETIR Desak Kapolres Kampar Bertindak: Usut Tuntas Kasus Tambang di Desa Karya Indah
Daerah
Ketua pemuda lumbung informasi rakyat riau, daniel saragih
Krisis Mangrove Bengkalis: Penegakan Hukum atau Pembiaran?
Daerah
Gedung Kejaksaan Negeri Bengkalis
Aktor Besar Tambak Udang Bermasalah Panen Untung, Kejari Bengkalis Bungkam
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Dari 102 Hanya 12 Tambak Udang yang Mengantongi Dokumen Lingkungan
Daerah

Dari 102 Hanya 12 Tambak Udang yang Mengantongi Dokumen Lingkungan

admin
Last updated: 2026/05/05 13:50:25
admin
Share
2 Min Read
Tambak udang vannamei yang beroperasi di kabupaten bengkalis
Tambak udang vannamei di Kabupaten Bengkalis
SHARE

PERSADARIAU, BENGKALIS– Pengusaha tambak terus mengembangkan kegiatan budidaya udang vanname di berbagai wilayah di Kabupaten Bengkalis, Riau.

Banyak pihak menilai kegiatan usaha tersebut perlu diimbangi dengan kajian lingkungan yang komprehensif. Karena, tanpa pengelolaan yang tepat, tambak udang berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap ekosistem lingkungan hidup.

Kajian lingkungan menjadi langkah awal yang penting sebelum pembukaan maupun pengembangan tambak udang.

Proses tersebut menganalisis berbagai faktor, mulai dari kesesuaian lokasi, kualitas air, kondisi tanah, hingga dampak terhadap keanekaragaman hayati.

Meski demikian, sebagian besar pemilik tambak udang di wilayah Kabupaten Bengkalis tidak melengkapi operasional mereka dengan dokumen lingkungan.

Menurut data dari Dinas Lingkungan Hidup Bengkalis per 16 April 2026, sebanyak 12 lokasi tambak udang telah menyelesaikan dokumen lingkungan hidup.

Sementara, data Dinas Perikanan Bengkalis menunjukkan sejumlah 102 tambak udang yang mendapat pembinaan dan pendampingan secara teknis dari pemerintah.

Penerbitan puluhan izin usaha tambak udang tersebut terjadi tanpa melalui studi lingkungan yang semestinya. Perizinan terbit secara otomatis melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Para pelaku usaha hanya perlu menyampaikan pernyataan kesanggupan mengelola lingkungan hidup secara mandiri, tanpa melalui evaluasi atau analisis dampak lingkungan yang mendalam.

Padahal, banyak kasus menunjukkan bahwa pembangunan tambak udang tanpa kajian yang memadai menghancurkan mangrove dan menimbulkan kerusakan lingkungan.

Selain itu, limbah dari tambak yang tidak dikelola dengan baik juga dapat mencemari perairan dan mengganggu kehidupan biota laut.

Kegiatan budidaya tambak udang sangat memengaruhi kondisi ekosistem pesisir, sehingga penerapan kajian lingkungan menjadi langkah penting untuk menilainya.

Secara ekonomi, tambak udang memang berpotensi besar meningkatkan pendapatan daerah dan menciptakan lapangan kerja.

Namun, manfaat tersebut bisa berubah menjadi kerugian jangka panjang jika pihak pengelola tidak memperhatikan aspek lingkungan dan merusak ekosistem pesisir.

Sus

You Might Also Like

Soroti Dugaan Abuse of Power, PETIR Minta Propam Usut Oknum Polisi di Kampar

PETIR Desak Kapolres Kampar Bertindak: Usut Tuntas Kasus Tambang di Desa Karya Indah

Krisis Mangrove Bengkalis: Penegakan Hukum atau Pembiaran?

Aktor Besar Tambak Udang Bermasalah Panen Untung, Kejari Bengkalis Bungkam

Ditemukan Masih Beroperasi, Dugaan “Tangkap Lepas” di Polres Kampar Menguat

TAGGED: Dokumen Lingkungan, Ekosistem, Kabupaten Bengkalis, Kerusakan Lingkungan, mangrove, Tambak Udang, Vannamei
admin 2026-05-05
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Plt ketua umum PETIR berti sitanggang
Soroti Dugaan Abuse of Power, PETIR Minta Propam Usut Oknum Polisi di Kampar
Daerah 2 hari ago
Ilustrasi nilai tukar rupiah anjlok terhadap dolar amerika serikat
Rupiah Sentuh Rp17.541 per Dolar AS, Pemerintah Siapkan Intervensi Pasar Obligasi
Ekonomi Nasional 4 hari ago
Berti Sitanggang, Plt Ketua Umum PETIR
PETIR Desak Kapolres Kampar Bertindak: Usut Tuntas Kasus Tambang di Desa Karya Indah
Daerah 6 hari ago
Ketua pemuda lumbung informasi rakyat riau, daniel saragih
Krisis Mangrove Bengkalis: Penegakan Hukum atau Pembiaran?
Daerah 7 hari ago

Berita Rekomendasi

Plt ketua umum PETIR berti sitanggang
Daerah

Soroti Dugaan Abuse of Power, PETIR Minta Propam Usut Oknum Polisi di Kampar

2 hari ago
Berti Sitanggang, Plt Ketua Umum PETIR
Daerah

PETIR Desak Kapolres Kampar Bertindak: Usut Tuntas Kasus Tambang di Desa Karya Indah

6 hari ago
Ketua pemuda lumbung informasi rakyat riau, daniel saragih
Daerah

Krisis Mangrove Bengkalis: Penegakan Hukum atau Pembiaran?

7 hari ago
Gedung Kejaksaan Negeri Bengkalis
Daerah

Aktor Besar Tambak Udang Bermasalah Panen Untung, Kejari Bengkalis Bungkam

1 minggu ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?