Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Federasi Olahraga Domino Berindat Salurkan Bantuan Sosial 
Daerah
Ramai Diserbu di Helat Pelalawan 2026, Musim Mas Pamerkan Hilirisasi Sawit: Dari Sunco Sampai Sabun Lervia
Daerah Ekonomi
Jadi Saksi Penikahan Anak Ketua JMSI Riau, UAS Berikan Nasehat untuk Mempelai
Daerah
Resmikan Kantor JMSI Riau, Dheni Kurnia: Kita Pulang Kampung
Daerah
Inovasi KWT Melati: Luncurkan Bank Sampah Delima, Sulap Sampah Plastik Jadi Cuan di Desa Proklim Lambangsari V
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Hukrim > Sikat Sindikat Mafia BBM, Bareskrim Sisir 223 TKP
HukrimNasional

Sikat Sindikat Mafia BBM, Bareskrim Sisir 223 TKP

admin
Last updated: 2026/04/21 18:14:45
admin
Share
2 Min Read
Tabung LPG yang diamankan Bareskrim
Barang bukti yang diamankan Bareskrim (int)
SHARE

PERSADARIAU, JAKARTA – Selama 13 hari menindak penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi, kepolisian mengamankan 330 orang sebagai tersangka.

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Moh Irhamni menegaskan penangkapan tersangka merupakan langkah nyata Polri mendukung pemerintah memberantas penyalahgunaan bahan bakar bersubsidi.

“Polri membongkar kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi yang terjadi sepanjang 7 April hingga 20 April 2026,” kata Irhamni saat jumpa pers, Selasa (21/4/26).

Irhamni menjelaskan bahwa polisi menangkap 330 tersangka penyelewengan bahan bakar di 223 tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di berbagai daerah.

Meliputi Aceh, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Kepulauan Riau, Bengkulu, Bangka Belitung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Timur.

Kemudian, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, NTB, NTT, Maluku dan Papua Barat.

Pelaku melancarkan aksinya dengan modus membeli Solar berulangkali lalu menimbunnya di sebuah tempat untuk selanjutnya dijual dengan harga lebih tinggi.

Dia menambahkan modus lain yang digunakan para tersangka, yaitu membeli BBM menggunakan truk yang sudah dimodifikasi agar muatannya lebih banyak.

Bahkan, polisi menemukan indikasi, beberapa pihak stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) ada yang bekerja sama dengan tersangka.

Sedangkan untuk penyelewengan tabung LPG. Para tersangka memindahkan isi tabung gas tiga kilogram ke tabung LPG 12 dan 50 kilogram dan dijual dengan harga non subsidi.

“Tindak pidana penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp243.069.600.800,” ungkapnya.

Bareskrim menegaskan tidak hanya menerapkan Pasal pidana umum, namun juga akan menjerat para aktor intelektual dan pemilik modal dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). ***

You Might Also Like

Izin HGU PT Serikat Putra Habis, Pemuda Muhammadiyah Pelalawan Desak Pemda Tuntaskan Konflik Lahan

Dugaan Korupsi Lahan 58 Hektare, Kades Kemang Dilaporkan Warga ke Kejari Pelalawan

Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan, Bupati Diminta Cabut Rekomendasi

Kapolres Akan Berganti, Kasus Karhutla di Pelalawan Terancam Tenggelam

Aktivis Desak Satgas PKH Dibubarkan, Soroti Dugaan Permainan KSO Kebun Sawit Sitaan

admin 2026-04-21
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Federasi Olahraga Domino Berindat Salurkan Bantuan Sosial 
Daerah 1 hari ago
Ramai Diserbu di Helat Pelalawan 2026, Musim Mas Pamerkan Hilirisasi Sawit: Dari Sunco Sampai Sabun Lervia
Daerah Ekonomi 2 hari ago
Jadi Saksi Penikahan Anak Ketua JMSI Riau, UAS Berikan Nasehat untuk Mempelai
Daerah 2 hari ago
Resmikan Kantor JMSI Riau, Dheni Kurnia: Kita Pulang Kampung
Daerah 4 hari ago

Berita Rekomendasi

DaerahHukrim

Izin HGU PT Serikat Putra Habis, Pemuda Muhammadiyah Pelalawan Desak Pemda Tuntaskan Konflik Lahan

2 minggu ago
DaerahHukrim

Dugaan Korupsi Lahan 58 Hektare, Kades Kemang Dilaporkan Warga ke Kejari Pelalawan

2 minggu ago
DaerahHukrim

Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan, Bupati Diminta Cabut Rekomendasi

3 minggu ago
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK
DaerahHukrim

Kapolres Akan Berganti, Kasus Karhutla di Pelalawan Terancam Tenggelam

4 minggu ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    [email protected]
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?