Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Resmikan Kantor JMSI Riau, Dheni Kurnia: Kita Pulang Kampung
Daerah
Inovasi KWT Melati: Luncurkan Bank Sampah Delima, Sulap Sampah Plastik Jadi Cuan di Desa Proklim Lambangsari V
Daerah
Gerakan Subuh Berjamaah Digelar di Masjid Roisyam, Wabup Pelalawan Serahkan Sedekah Rp5 Juta
Daerah
Satpol PP Amankan 7 Pasangan Mesum saat Razia Pekat
Daerah
Sambut Sumpah Pemuda, Peserta FDBL Gelar Gladi Bersih
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Penyidikan Kasus Tambak Udang Bengkalis Hanya di Dua Lokasi
DaerahHukrim

Penyidikan Kasus Tambak Udang Bengkalis Hanya di Dua Lokasi

admin
Last updated: 2026/04/14 15:42:54
admin
Share
2 Min Read
Tambak udang di Bengkalis (ilustrasi)
Tambak udang di Bengkalis (ilustrasi)
SHARE

PERSADARIAU, BENGKALIS – Penyidikan dugaan kasus korupsi dalam aktivitas tambak udang dari tahun 2020 – 2024 berfokus pada dua lokasi.

Jaksa penyidik bidang pidana khusus (Pidsus) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis saat ini sedang memeriksa pemilik tambak yang masih berstatus sebagai saksi.

“Ada dua tambak, milik PT Gen dan MAR,” ucap Kepala Seksi Pidana Khusus, Rawatan Manik kepada wartawan hari Jum’at (10/4/26) kemarin.

Kasi Pidsus juga menyampaikan akan meminta pendapat Ahli untuk menganalisis secara menyeluruh, guna memperkuat konstruksi perkara ini.

Melansir berbagai sumber, Kejaksaan sudah memanggil dan memeriksa sejumlah pemilik tambak udang yang beroperasi di Bengkalis, pada Oktober 2024 lalu.

Beberapa pengusaha tambak udang dengan inisial CMB, YSP, SAK, AS, AST, BUS, MAR, ASG, dan ATO, disebut menjalani pemeriksaan oleh tim Jaksa Pidsus.

Kolam udang tersebut tersebar di wilayah Kecamatan Bukit Batu, Kecamatan Rupat, Kecamatan Rupat Utara dan Kecamatan Bandar Laksamana.

Kejari Bengkalis menaikkan status perkara dugaan korupsi tambak udang ke tahap penyidikan, karena diduga beroperasi di kawasan hutan mangrove dan berpotensi merugikan keuangan negara dalam jumlah besar.

Rahmad, pemerhati lingkungan dari lembaga Pekan Tua Lestari (PATAR) menyebut kerusakan ekologi akibat tambak udang bagaikan kejahatan yang terselubung.

Meskipun prospek ekonominya menjanjikan. Namun, ekspansi bisnis tambak udang tetap menimbulkan berbagai persoalan lingkungan.

“Tanpa pengelolaan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan, ekspansi kolam udang berisiko memperparah degradasi wilayah pesisir,” kata Rahmad kepada Persadariau, Selasa (14/4/26).

Menurutnya, persetujuan lingkungan berperan sangat penting untuk meminimalisir dampak negatif dari kegiatan usaha budidaya kolam udang.

Banyak petambak yang mengalihfungsikan kawasan mangrove untuk penyediaan lahan tambak. Sehingga menimbulkan tekanan serius terhadap ekosistem.

Di samping itu, pembuangan limbah dari kolam budidaya udang berkontribusi juga terhadap pencemaran perairan sekitar.

“Ini bukan semata soal tambak, tapi dampak luasnya. Maka sudah semestinya usaha kolam udang dilengkapi izin lingkungan. Jika tidak, hancurnya ekologi seiring dengan hilangnya pendapatan penerimaan negara atas usaha tak berizin,” tandasnya.

Sus

You Might Also Like

Resmikan Kantor JMSI Riau, Dheni Kurnia: Kita Pulang Kampung

Inovasi KWT Melati: Luncurkan Bank Sampah Delima, Sulap Sampah Plastik Jadi Cuan di Desa Proklim Lambangsari V

Gerakan Subuh Berjamaah Digelar di Masjid Roisyam, Wabup Pelalawan Serahkan Sedekah Rp5 Juta

Satpol PP Amankan 7 Pasangan Mesum saat Razia Pekat

Sambut Sumpah Pemuda, Peserta FDBL Gelar Gladi Bersih

TAGGED: Kabupaten Bengkalis, Kejari Bengkalis, Kerusakan Ekologi, korupsi, Tambak Udang
admin 2026-04-14
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Resmikan Kantor JMSI Riau, Dheni Kurnia: Kita Pulang Kampung
Daerah 13 jam ago
Inovasi KWT Melati: Luncurkan Bank Sampah Delima, Sulap Sampah Plastik Jadi Cuan di Desa Proklim Lambangsari V
Daerah 2 hari ago
Gerakan Subuh Berjamaah Digelar di Masjid Roisyam, Wabup Pelalawan Serahkan Sedekah Rp5 Juta
Daerah 2 hari ago
Satpol PP Amankan 7 Pasangan Mesum saat Razia Pekat
Daerah 7 hari ago

Berita Rekomendasi

Daerah

Resmikan Kantor JMSI Riau, Dheni Kurnia: Kita Pulang Kampung

13 jam ago
Daerah

Inovasi KWT Melati: Luncurkan Bank Sampah Delima, Sulap Sampah Plastik Jadi Cuan di Desa Proklim Lambangsari V

2 hari ago
Daerah

Gerakan Subuh Berjamaah Digelar di Masjid Roisyam, Wabup Pelalawan Serahkan Sedekah Rp5 Juta

2 hari ago
Daerah

Satpol PP Amankan 7 Pasangan Mesum saat Razia Pekat

7 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    [email protected]
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?