Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Federasi Olahraga Domino Berindat Salurkan Bantuan Sosial 
Daerah
Ramai Diserbu di Helat Pelalawan 2026, Musim Mas Pamerkan Hilirisasi Sawit: Dari Sunco Sampai Sabun Lervia
Daerah Ekonomi
Jadi Saksi Penikahan Anak Ketua JMSI Riau, UAS Berikan Nasehat untuk Mempelai
Daerah
Resmikan Kantor JMSI Riau, Dheni Kurnia: Kita Pulang Kampung
Daerah
Inovasi KWT Melati: Luncurkan Bank Sampah Delima, Sulap Sampah Plastik Jadi Cuan di Desa Proklim Lambangsari V
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Ekonomi > Menghitung Peluang Bisnis Koperasi Merah Putih hingga Aturan Bagi Hasil Desa
EkonomiNasional

Menghitung Peluang Bisnis Koperasi Merah Putih hingga Aturan Bagi Hasil Desa

admin
Last updated: 2026/04/01 16:45:07
admin
Share
3 Min Read
Koperasi Merah Putih. Sumber: Bloomberg
SHARE

PERSADARIAU, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) memaparkan roadmap bisnis Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) untuk dua tahun pertama. Fokus utama pemerintah adalah mempercepat operasional Kopdes sebagai pusat distribusi kebutuhan pokok sekaligus penggerak ekonomi desa.
Zulhas, sapaan akrabnya, memastikan sejumlah regulasi kunci telah rampung seperti Revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025 tentang mekanisme pemberian pinjaman dan Peraturan Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2026 terkait verifikasi penyerahan Kopdes ke desa.

“Ini nanti (menjadi dasar) verifikasi untuk penyerahan Kopdes ke Desa sehingga yang sudah dibangun bisa dibayar oleh pemerintah,” ujar Zulhas dalam konferensi pers usai Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Kopdes di Jakarta, Selasa (31/3/2026).

MODEL BISNIS KOPDES

Zulhas mengatakan, dalam dua tahun awal implementasi, pemerintah menugaskan Kopdes untuk langsung menjalankan fungsi bisnis inti; menjadi agen LPG, penyalur beras SPHP dari Bulog, serta distributor pupuk.
Selain itu, kata dia, Kopdes juga akan berperan sebagai offtaker hasil pertanian, terutama gabah dan jagung. Hal tersebut dilakukan sebagai bagian dari menjaga harga di tingkat petani.

“Kalau di situ gabahnya di bawah Rp6.500 kalau jagungnya di bawah Rp6.500 Kopdes akan offtaker ambil alih,” tutur dia.

Ini akan menampung hasil rakyat, kemudian akan menyuplai SPPG di tata kelolanya begitu kita buat aturannya.

PENYALUR BANSOS

Selain itu, kata dia, Kopdes juga akan berfungsi sebagai penyalur utama program bantuan sosial (bansos) pemerintah seperi program keluarga harapan (PKH) hingga bantuan pangan.

“Bansos itu semua melalui Kopdes, apakah bantuan desil satu, desil dua, bantuan pangan, itu melalui Kopdes semua nanti. Itu 18 juta enggak sedikit juga PKH dan lain-lain,” kata dia.

Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) Joao Angelo De Sousa Mota mengatakan sebagian besar keuntungan, lebih tepatnya sebanyak 97% akan diserahkan sepenuhnya ke pemerintah desa.

BAGI HASIL

Sementara itu, sebanyak 82% dari keuntungan tersebut  akan digunakan dan diputar kepada masyarakat setempat lewat pemberian kupon yang dapat digunakan untuk membeli gas melon LPG 3kg, obat-obatan, hingga alat tulis. Arginas, dalam program ini, menjadi perusahaan pelat merah dalam pemantauan operasional, pengontrol hingga pengendalian denan koordinasi bersama pengurus desa setempat.

“97% keuntungan akan diserahkan kembali kepada desa selama dua tahun itu, dan selanjutnya, terus selama operasional. Mereka bisa membeli pulsa listrik juga, beras, atau kebutuhan sembako lainnya,” kata Joao kepada wartawan.

“Jadi keuntungan itu akan dibagi kepada warga desa itu sebanyak 82% dari total keuntungannya yang diberikan dalam bentuk kupon yang akan digunakan untuk dibeli di desa itu kembali,” ujarnya.

Hingga saat ini, sebanyak 3.513 Kopdes telah selesai dan rampung dibangun 100%. Sementara itu, sebanyak sekitar 33 ribu lainnya masih dalam proses, yang ditarget rampung 100% 1 atau 2 bulan ke depan.

Secara total, pemerintah menargetkan akan membangun sebanyak 82 ribu Kopdes, yang juga ditargetkan akan rampung sepanjang 2026 ini.

Sumber: Bloomberg

You Might Also Like

Ramai Diserbu di Helat Pelalawan 2026, Musim Mas Pamerkan Hilirisasi Sawit: Dari Sunco Sampai Sabun Lervia

Polemik HGU PT MUP: Masyarakat Menolak, Tanda Tangan 5 Kades dan 1 Lurah Dukung Perusahaan

Hendardi Desak Polisi Ungkap Aktor di Balik Kekerasan Aksi Demonstrasi

STN Minta Jangan Gunakan UU Perkebunan untuk Mengkriminalisasi Rakyat Kecil

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

TAGGED: Bisnis, Bisnis Koperasi Merah Putih, KOPDES Merah Putih
admin 2026-04-01
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Federasi Olahraga Domino Berindat Salurkan Bantuan Sosial 
Daerah 1 hari ago
Ramai Diserbu di Helat Pelalawan 2026, Musim Mas Pamerkan Hilirisasi Sawit: Dari Sunco Sampai Sabun Lervia
Daerah Ekonomi 2 hari ago
Jadi Saksi Penikahan Anak Ketua JMSI Riau, UAS Berikan Nasehat untuk Mempelai
Daerah 2 hari ago
Resmikan Kantor JMSI Riau, Dheni Kurnia: Kita Pulang Kampung
Daerah 4 hari ago

Berita Rekomendasi

DaerahEkonomi

Ramai Diserbu di Helat Pelalawan 2026, Musim Mas Pamerkan Hilirisasi Sawit: Dari Sunco Sampai Sabun Lervia

2 hari ago
Areal perkebunan kelapa sawit PT MUP
Nasional

Polemik HGU PT MUP: Masyarakat Menolak, Tanda Tangan 5 Kades dan 1 Lurah Dukung Perusahaan

1 bulan ago
Nasional

Hendardi Desak Polisi Ungkap Aktor di Balik Kekerasan Aksi Demonstrasi

1 bulan ago
Nasional

STN Minta Jangan Gunakan UU Perkebunan untuk Mengkriminalisasi Rakyat Kecil

2 bulan ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    [email protected]
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?