Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Wilayah mangrove Bengkalis dibabat untuk lokasi usaha tambak udang
Mangrove Hancur: Pesisir Bengkalis Saat ini Bukanlah Garis Pantai Sesungguhnya
Daerah
Joe Kampe Desak APH Serius Usut Karhutla Koperasi RTBS di Merbau
Daerah
Dokumen perjanjian kerja sama Pemprov Riau dengan Koperasi Generasi Mandiri
DLHK Riau: Tambak Udang di Bantan Belum Ada Persetujuan Lingkungan
Daerah
Gunakan Formasi Menyerang, Kabaras FC Juara FG Muda Liga 2026
Daerah Serba - Serbi
Menghitung Peluang Bisnis Koperasi Merah Putih hingga Aturan Bagi Hasil Desa
Ekonomi Nasional
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Nasional > KPK Panggil Komut PT Amarta Karya Terkait Dugaan Proyek Fiktif Puluhan Miliar
Nasional

KPK Panggil Komut PT Amarta Karya Terkait Dugaan Proyek Fiktif Puluhan Miliar

admin
Last updated: 2023/01/11 07:27:14
admin
Share
1 Min Read
Ketua KPK Ali Fikri, Sumber : harmasnews
SHARE

PERSADARIAU, JAKARTA – Kasus dugaan korupsi proyek fiktif di PT Amarta Karya tahun 2018-2022 yang merugikan keuangan negara mencapai puluhan miliar rupiah masih terus didalami, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua Komisaris PT Amarta Karya, Rabu (11/1).
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini tim penyidik memanggil dua orang sebagai saksi dalam perkara yang belum diumumkan tersangkanya ini.

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan,” ujar Ali kepada wartawan, Rabu siang (11/1).

Kedua orang saksi yang dipanggil, yaitu Ahmad Zainuri selaku Komisaris Utama (Komut) PT Amarta Karya periode 2020 dan Ruspen Saragih selaku Komut PT Amarta Karya.

Pada Jumat (17/6), KPK secara resmi mengumumkan bahwa saat ini sudah menetapkan tersangka dalam perkara baru, yaitu kasus dugaan korupsi di PT Amarta Karya tahun 2018-2020. Namun, KPK akan mengumumkan identitas para tersangka setelah dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari laman website RMOL, salah satu yang telah ditetapkan sebagai tersangka, diduga adalah Dirut PT Amarta Karya periode 2017-2020, Catur Prabowo.

You Might Also Like

Menghitung Peluang Bisnis Koperasi Merah Putih hingga Aturan Bagi Hasil Desa

PT Pesawon Raya Beroperasi Tanpa HGU: Kerugian Daerah dan Negara Ditaksir Mencapai Ratusan Miliar Rupiah

20 tahun Tanpa HGU, Aktivis Dorong Kejaksaan Periksa Disbun & DPMPTSP Terkait PT Pesawon Raya

Lahan Milik Pemda senilai Puluhan Milyar diduduki Perusahaan Swasta

Diduga Kuasai Aset Daerah, Lahan Pemkab Pelalawan Diklaim Perorangan

TAGGED: amarta karya, korupsi, KPK, proyek fiktif
admin 2023-01-11
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Wilayah mangrove Bengkalis dibabat untuk lokasi usaha tambak udang
Mangrove Hancur: Pesisir Bengkalis Saat ini Bukanlah Garis Pantai Sesungguhnya
Daerah 20 jam ago
Joe Kampe Desak APH Serius Usut Karhutla Koperasi RTBS di Merbau
Daerah 3 hari ago
Dokumen perjanjian kerja sama Pemprov Riau dengan Koperasi Generasi Mandiri
DLHK Riau: Tambak Udang di Bantan Belum Ada Persetujuan Lingkungan
Daerah 3 hari ago
Gunakan Formasi Menyerang, Kabaras FC Juara FG Muda Liga 2026
Daerah Serba - Serbi 4 hari ago

Berita Rekomendasi

EkonomiNasional

Menghitung Peluang Bisnis Koperasi Merah Putih hingga Aturan Bagi Hasil Desa

4 hari ago
Nasional

PT Pesawon Raya Beroperasi Tanpa HGU: Kerugian Daerah dan Negara Ditaksir Mencapai Ratusan Miliar Rupiah

2 bulan ago
DaerahHukrim

20 tahun Tanpa HGU, Aktivis Dorong Kejaksaan Periksa Disbun & DPMPTSP Terkait PT Pesawon Raya

2 bulan ago
DaerahHukrim

Lahan Milik Pemda senilai Puluhan Milyar diduduki Perusahaan Swasta

3 bulan ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?