Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Kecelakaan kerja (ilustrasi)
Rentetan Kecelakaan Kerja yang Menimpa Pekerja di Riau
Daerah
Dukungan Publik Kepada Bappeda Pelalawan Tindak Tegas Perusahaan Tak Laporkan CSR
Daerah
Aktivis HMI Desak Polres Pelalawan Percepat Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Z Park
Daerah
BPJS Bukan Alasan, Bupati Zukri Tegaskan Pelayanan RSUD Selasih Harus Adil
Daerah
Tambak udang di Bengkalis (ilustrasi)
Penyidikan Kasus Tambak Udang Bengkalis Hanya di Dua Lokasi
Daerah Hukrim
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > DLHK Riau: Tambak Udang di Bantan Belum Ada Persetujuan Lingkungan
Daerah

DLHK Riau: Tambak Udang di Bantan Belum Ada Persetujuan Lingkungan

admin
Last updated: 2026/04/02 18:16:28
admin
Share
2 Min Read
Dokumen perjanjian kerja sama Pemprov Riau dengan Koperasi Generasi Mandiri
Dokumen perjanjian kerja sama Pemprov Riau dengan Koperasi Generasi Mandiri
SHARE

PERSADARIAU, BENGKALIS – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau menjalin kerja sama dengan Koperasi Generasi Mandiri pada tanggal 19 November 2020.

Kepala Dinas LHK Provinsi Riau pada masa itu, Mamun Murod menandatangani nota kerja sama tersebut dengan Ketua Koperasi Generasi Mandiri.

Kedua belah pihak sepakat memanfaatkan kawasan hutan di Negeri Junjungan untuk budidaya tambak udang dan konservasi mangrove.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Provinsi Riau menyediakan areal seluas lebih kurang 5 hektare di Desa Teluk Pambang, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.

Lahan yang dikerjasamakan ini menempati fungsi kawasan hutan produksi terbatas (HPT) sebagai bagian dari pembagian blok pengelolaan RPHJP (Rencana Pengelolaan Hutan Jangka Panjang).

Usaha tambak udang Vaname sedang menggeliat dan berkembang masif di berbagai wilayah Kabupaten Bengkalis, baik itu di Bengkalis pulau maupun Pulau Rupat.

Namun, belakangan ini publik menyoroti kegiatan usaha tersebut akibat dugaan operasional tanpa persetujuan teknis, pelanggaran lokasi, hingga perambahan hutan mangrove.

Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Riau menyatakan belum menemukan data izin lingkungan atas kegiatan tambak udang Koperasi Generasi Mandiri.

Hal ini dikatakan oleh Embiyarman selaku Kepala Bidang Penaatan dan Penataan pada DLHK Riau ketika ditanya soal persetujuan lingkungan yang dimiliki mitra instansinya itu.

“Data izin lingkungannya belum ada di dalam sistem kami,” kata Embiyarman kepada Persadariau pada hari Kamis, (2/4/26).

Kemudian, Persadariau berupaya mencari tahu status operasional usaha Akuakultur di Desa Teluk Pambang kepada Dinas Perikanan Kabupaten Bengkalis.

Mohammad Azmir, Kepala Dinas Perikanan mengaku tidak mengetahui perihal kerja sama antara kedua belah pihak yang terjalin pada tahun 2020 lalu.

“Mohon maaf, kami tidak mengetahui terkait hal kerjasama tersebut. Menurut informasi, kemungkinan besar mereka untuk di Pambang itu mandiri, tidak ada kerja sama dengan provinsi,” ucap Azmir melalui keterangan tertulisnya.

Sus

You Might Also Like

Rentetan Kecelakaan Kerja yang Menimpa Pekerja di Riau

Dukungan Publik Kepada Bappeda Pelalawan Tindak Tegas Perusahaan Tak Laporkan CSR

Aktivis HMI Desak Polres Pelalawan Percepat Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Z Park

BPJS Bukan Alasan, Bupati Zukri Tegaskan Pelayanan RSUD Selasih Harus Adil

Penyidikan Kasus Tambak Udang Bengkalis Hanya di Dua Lokasi

TAGGED: DLHK Riau, Kabupaten Bengkalis, Persetujuan Lingkungan, Tambak Udang, Vaname
admin 2026-04-02
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Kecelakaan kerja (ilustrasi)
Rentetan Kecelakaan Kerja yang Menimpa Pekerja di Riau
Daerah 7 jam ago
Dukungan Publik Kepada Bappeda Pelalawan Tindak Tegas Perusahaan Tak Laporkan CSR
Daerah 20 jam ago
Aktivis HMI Desak Polres Pelalawan Percepat Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Z Park
Daerah 1 hari ago
BPJS Bukan Alasan, Bupati Zukri Tegaskan Pelayanan RSUD Selasih Harus Adil
Daerah 1 hari ago

Berita Rekomendasi

Kecelakaan kerja (ilustrasi)
Daerah

Rentetan Kecelakaan Kerja yang Menimpa Pekerja di Riau

7 jam ago
Daerah

Dukungan Publik Kepada Bappeda Pelalawan Tindak Tegas Perusahaan Tak Laporkan CSR

20 jam ago
Daerah

Aktivis HMI Desak Polres Pelalawan Percepat Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Z Park

1 hari ago
Daerah

BPJS Bukan Alasan, Bupati Zukri Tegaskan Pelayanan RSUD Selasih Harus Adil

1 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?