Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Ketua Umum G3S, Berti Sitanggang kritik penanganan kasus karhutla di kabupaten pelalawan
Polisi di Riau Seakan Tak Berdaya Ungkap Kasus Karhutla di Pelalawan
Daerah
Dugaan Kolusi Penganggaran Kerjasama Media di Diskominfo Kampar
Daerah Hukrim
Alami Luka Bakar hingga Cacat, Adzan Tuntut Hak ke PT Thaka Sukses Mandiri
Daerah
Tingkatkan Pemahaman Isu Lingkungan, AJI Pekanbaru dan GREEN for Riau Initiative Gelar Workshop dan Fellowship
Daerah
PT Padasa Enam Utama Undang Delapan Eks Karyawan untuk Verifikasi Data Tindak Lanjut Putusan PHI
Serba - Serbi
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > GMPK Desak Polres Pelalawan Usut Tuntas Kasus Karhutla Koperasi RTBS
Daerah

GMPK Desak Polres Pelalawan Usut Tuntas Kasus Karhutla Koperasi RTBS

admin
Last updated: 2026/05/22 17:21:15
admin
Share
2 Min Read
Kebakaran lahan kebun koperasi rtbs
Kebakaran lahan kebun koperasi RTBS
SHARE

PERSADARIAU, PEKANBARU – Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau menyoroti perbedaan penanganan dua perkara kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Pelalawan.

Adrian, Ketua DPW GMPK Riau, menilai tahapan pemeriksaan kasus kebakaran lahan di areal kebun sawit milik Koperasi RTBS berjalan lambat dan belum transparan.

“Kondisi tersebut berbeda dengan penanganan kasus serupa di wilayah Teluk Meranti yang telah masuk ke tahap persidangan,” sebut Adrian, Sabtu (22/5/26).

Dia menambahkan, hingga kini masyarakat belum mengetahui total luas lahan yang terbakar di areal kebun koperasi tersebut.

Pasalnya, informasi yang beredar belum menunjukkan angka pasti dan terus berubah, dari puluhan hektare hingga angka mencapai ratusan hektare.

“Masyarakat berhak memperoleh informasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan terkait luas lahan yang terbakar,” ujar Adrian.

GMPK meminta aparat penegak hukum segera memastikan kejelasan status hukum dalam penanganan kasus kebakaran lahan di wilayah koperasi RTBS.

“Penegakan hukum harus dilakukan secara adil tanpa membedakan latar belakang pihak yang terlibat,” tambah Adrian.

Selain itu, GMPK juga mendorong aparat terkait untuk segera melakukan pengukuran resmi pada area yang terdampak kebakaran serta melaksanakan upaya pemulihan lingkungan.

Langkah ini dinilai penting karena lahan gambut memiliki tingkat kerentanan yang tinggi dan dapat mengalami kerusakan permanen apabila terbakar.

Menanggapi desakan publik soal kasus kebakaran lahan yang terjadi di perkebunan kelapa sawit Koperasi Riau Tani Berkah Sejahtera (RTBS) di Desa Merbau.

Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP Bayu Ramadhan Effendi memastikan tindakan hukum masih berjalan dan memeriksa para pihak guna mengetahui sumber api.

“Masih penyelidikan, saksi-saksi juga sudah dimintai keterangan,” ujar AKP Bayu.

Bayu menjelaskan, pihaknya telah memeriksa tiga orang pengurus Koperasi RTBS. Di antaranya ketua koperasi, sekretaris dan manager kebun tersebut.

Kemudian, polisi juga meminta keterangan dari ketua RT, ketua RW dan kepala dusun di desa setempat.

“Belum sampai kesana masih perkiraan perkiraan saja. Sampai nanti kita undang ahli pemetaan baru bisa persis,” terang Bayu saat ditanya berapa total luas lahan terbakar.

Sus

You Might Also Like

Polisi di Riau Seakan Tak Berdaya Ungkap Kasus Karhutla di Pelalawan

Dugaan Kolusi Penganggaran Kerjasama Media di Diskominfo Kampar

Alami Luka Bakar hingga Cacat, Adzan Tuntut Hak ke PT Thaka Sukses Mandiri

Tingkatkan Pemahaman Isu Lingkungan, AJI Pekanbaru dan GREEN for Riau Initiative Gelar Workshop dan Fellowship

Ketua DPW PPNI Riau Lantik Pengurus Pelalawan 2026–2031, Wabup Husni Tamrin Dorong Inovasi Keperawatan

admin 2026-05-22
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Ketua Umum G3S, Berti Sitanggang kritik penanganan kasus karhutla di kabupaten pelalawan
Polisi di Riau Seakan Tak Berdaya Ungkap Kasus Karhutla di Pelalawan
Daerah 12 jam ago
Dugaan Kolusi Penganggaran Kerjasama Media di Diskominfo Kampar
Daerah Hukrim 1 hari ago
Alami Luka Bakar hingga Cacat, Adzan Tuntut Hak ke PT Thaka Sukses Mandiri
Daerah 1 hari ago
Tingkatkan Pemahaman Isu Lingkungan, AJI Pekanbaru dan GREEN for Riau Initiative Gelar Workshop dan Fellowship
Daerah 4 hari ago

Berita Rekomendasi

Ketua Umum G3S, Berti Sitanggang kritik penanganan kasus karhutla di kabupaten pelalawan
Daerah

Polisi di Riau Seakan Tak Berdaya Ungkap Kasus Karhutla di Pelalawan

12 jam ago
DaerahHukrim

Dugaan Kolusi Penganggaran Kerjasama Media di Diskominfo Kampar

1 hari ago
Daerah

Alami Luka Bakar hingga Cacat, Adzan Tuntut Hak ke PT Thaka Sukses Mandiri

1 hari ago
Daerah

Tingkatkan Pemahaman Isu Lingkungan, AJI Pekanbaru dan GREEN for Riau Initiative Gelar Workshop dan Fellowship

4 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?