Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Pemkab Lingga Rayakan May Day dengan Kekeluargaan Tanpa Demo
Daerah
Desri Terpilih Secara Aklamasi di Muscab Percasi Lingga 
Daerah
Hari Fitro Adha Pimpin PPNI Pelalawan, Unggul Tipis dalam Musda IV
Daerah
Bupati Zukri Buka Sosialisasi Pendaftaran Tanah Ulayat, Tekankan Kepastian Hukum bagi Masyarakat Adat
Advertorial Daerah
Perjalanan Wahyu Trinanda Puteri Menuju Grand Final Duta Pariwisata Riau 2026
Daerah Pariwisata
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Lahan Milik Pemda senilai Puluhan Milyar diduduki Perusahaan Swasta
DaerahHukrim

Lahan Milik Pemda senilai Puluhan Milyar diduduki Perusahaan Swasta

admin
Last updated: 2026/01/05 18:03:57
admin
Share
2 Min Read
Lahan milik Pemerintah Kabupaten Pelalawan di lingkungan Bhakti Praja diklaim sebagai milik loekimin. Doc. Persada
SHARE

PERSADARIAU, PELALAWAN — Satuan Tugas KPK Provinsi Riau Julianto soroti penguasaan lahan seluas 55 hektar aset Pemda Pelalawan oleh bos perusahaan swasta bernama Loekimin.

Lahan yang diatasnya berdiri dua bangunan rumah permanen dan satu box culvert yang dibangun oleh dinas PUPR itu kini diduduki oleh pengusaha bernama Loekimin.

” Kami minta pemerintah terbuka, lah. Kita ketahui itukan lahan sudah diganti rugi oleh Pemkab Pelalawan di zaman Bupati Azmun Ja’far dulu. Harus diusut tuntas,”kata Julianto, Senin (5/1/2026).

Julianto mendorong pihak Kejaksaan dan kepolisian agar memeriksa dugaan pengalihan aset Pemda Pelalawan yang merugikan negara milyaran rupiah itu.

Mandor penanaman sawit ketika dikonfirmasi mengarahkan agar menghubungi

” Ini pak nomor yang bersangkutan kebun itu pak,,langsung aja sama beliau pak,” ujar Mandor penanaman, Dian menjawab konfirmasi Persadariau sembari mengirimkan nomor yang diketahui sebagai pengacara, Senin (5/1/2025).

Namun kuasa hukum atau pengacara yang namanya terpampang diatas lahan seluas 55 hektar itu bungkam saat dikonfirmasi melalui WhatsApp dan panggilan telepon.

Pemda sendiri belum memberikan keterangan resmi terkait lahan yang sudah berubah menjadi kebun sawit itu. Kini dua unit bangunan rumah itupun ditempati oleh para pekerja penanaman sawit milik loekimin yang diketahui sebagai kontraktor pembangunan perkantoran Bhakti praja dulu.

Pemerintah daerah Kabupaten Pelalawan dinilai lemah dalam menginventarisasi aset. Nilai obyek yang mencapai miliaran rupiah itupun kini malah diduduki oleh pengusaha dan dibiarkan berubah menjadi perkebunan kelapa sawit.

FA

You Might Also Like

Pemkab Lingga Rayakan May Day dengan Kekeluargaan Tanpa Demo

Desri Terpilih Secara Aklamasi di Muscab Percasi Lingga 

Hari Fitro Adha Pimpin PPNI Pelalawan, Unggul Tipis dalam Musda IV

Bupati Zukri Buka Sosialisasi Pendaftaran Tanah Ulayat, Tekankan Kepastian Hukum bagi Masyarakat Adat

Perjalanan Wahyu Trinanda Puteri Menuju Grand Final Duta Pariwisata Riau 2026

TAGGED: koalisi pengalihan aset, korupsi, pencaplokan aset Pemda, Pengalihan aset Pemda Pelalawan
admin 2026-01-05
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Pemkab Lingga Rayakan May Day dengan Kekeluargaan Tanpa Demo
Daerah 2 jam ago
Desri Terpilih Secara Aklamasi di Muscab Percasi Lingga 
Daerah 2 jam ago
Hari Fitro Adha Pimpin PPNI Pelalawan, Unggul Tipis dalam Musda IV
Daerah 3 hari ago
Bupati Zukri Buka Sosialisasi Pendaftaran Tanah Ulayat, Tekankan Kepastian Hukum bagi Masyarakat Adat
Advertorial Daerah 3 hari ago

Berita Rekomendasi

Daerah

Pemkab Lingga Rayakan May Day dengan Kekeluargaan Tanpa Demo

2 jam ago
Daerah

Desri Terpilih Secara Aklamasi di Muscab Percasi Lingga 

2 jam ago
Daerah

Hari Fitro Adha Pimpin PPNI Pelalawan, Unggul Tipis dalam Musda IV

3 hari ago
AdvertorialDaerah

Bupati Zukri Buka Sosialisasi Pendaftaran Tanah Ulayat, Tekankan Kepastian Hukum bagi Masyarakat Adat

3 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?