Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Bupati Siak Afni Zulkifli bersama Wakil Bupati Syamsurizal
Pemkab Siak Cairkan Gaji ke-13 ASN dan PPPK, Anggaran Capai Rp41 Miliar
Daerah
Bupati Kabupaten Siak Afni Zulkifli
Bupati Siak Mengelak Ditanya Soal PT MNS
Daerah
Anggota DPRD Siak Dona Sri Utami
Dukung Program MBG, DPRD Siak Tekankan Evaluasi Tata Kelola
Daerah
Bupati Siak meresmikan pembangunan galangan kapal PT MNS
Pembangunan Diresmikan Bupati Siak Berujung Disegel Negara
Nasional
Penyalahgunaan wewenang oleh skretaris desa dalam menerbitkan dokumen sporadik di desa sotol
Mantan Sekdes Sotol Dicopot dari Jabatan akibat Penyalahgunaan Wewenang
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Advertorial > Bupati Zukri Buka Sosialisasi Pendaftaran Tanah Ulayat, Tekankan Kepastian Hukum bagi Masyarakat Adat
AdvertorialDaerah

Bupati Zukri Buka Sosialisasi Pendaftaran Tanah Ulayat, Tekankan Kepastian Hukum bagi Masyarakat Adat

admin
Last updated: 2026/04/29 13:23:40
admin
Share
3 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, PELALAWAN — Bupati Pelalawan, Zukri, resmi membuka kegiatan Sosialisasi Peng-administrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat Provinsi Riau yang diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), Selasa (28/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Auditorium Lantai III Kantor Bupati Pelalawan ini dihadiri unsur pemerintah pusat dan daerah, serta para pemangku adat dari berbagai wilayah di Kabupaten Pelalawan.

Dalam sambutannya, Zukri menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) atas pelaksanaan kegiatan tersebut di Pelalawan. Ia menilai sosialisasi ini penting untuk meningkatkan pemahaman para camat, kepala desa, batin, dan pemangku adat terkait mekanisme peng-administrasian dan pendaftaran tanah ulayat.

“Kami berharap kegiatan ini memberikan pemahaman yang utuh kepada seluruh pemangku kepentingan, sehingga tanah ulayat di Pelalawan tidak hanya terjaga secara turun-temurun, tetapi juga memiliki legalitas yang diakui negara,” ujar Zukri.

Kementerian ATR/BPN foto bersama Pemkab Pelalawan usai sosialisasi sertifikasi tanah Ulayat. Sumber: istimewa

Ia menegaskan, penertiban administrasi pertanahan merupakan langkah strategis dalam memberikan kepastian hukum sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat adat.

“Dengan adanya kepastian hukum, tanah ulayat akan lebih terlindungi dan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Zukri juga mengajak para datuk, batin, dan pemangku adat untuk memanfaatkan forum tersebut sebagai ruang diskusi guna menyampaikan berbagai persoalan pertanahan yang dihadapi.

“Forum ini penting bukan hanya untuk hari ini, tetapi untuk masa depan anak kemenakan kita, agar tanah ulayat tetap terjaga dan memberi manfaat jangka panjang,” tambahnya.

Sementara itu, Staf Khusus Kementerian ATR/BPN, Rezka Oktoberia, menegaskan bahwa program pendaftaran tanah ulayat merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mengakui dan melindungi hak masyarakat adat.

Ia menyebutkan, Provinsi Riau menjadi salah satu dari delapan provinsi prioritas dalam program tersebut pada tahun 2026, dengan Kabupaten Pelalawan sebagai salah satu lokasi pelaksanaan.

“Perlu kami tegaskan, tidak ada niat negara untuk mengambil alih tanah ulayat. Justru pendaftaran ini bertujuan memberikan pengakuan dan perlindungan hukum bagi masyarakat adat,” ujarnya.

Rezka menambahkan, pendaftaran tanah ulayat bersifat opsional atau merupakan hak, bukan kewajiban. Oleh karena itu, ia mendorong para pemangku adat untuk aktif mencari informasi dan memahami prosedur yang berlaku.

“Kami berharap forum ini dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menggali informasi, termasuk bagi tanah ulayat yang belum masuk dalam data indikatif,” katanya.

Kegiatan ini turut dihadiri Staf Ahli Kementerian ATR/BPN Slameto Dwi Martono, Kepala BPN Provinsi Riau Nurhadi Putra, perwakilan Lembaga Adat Melayu Riau Datuk H. Jonnaidi Dasa, Ketua LAM Pelalawan H. Jasfar, Kepala BPN Pelalawan Ir. Umar Fathoni, serta unsur Forkopimda, OPD provinsi, camat, kepala desa, dan pemangku adat se-Kabupaten Pelalawan.

 

You Might Also Like

Pemkab Siak Cairkan Gaji ke-13 ASN dan PPPK, Anggaran Capai Rp41 Miliar

Bupati Siak Mengelak Ditanya Soal PT MNS

Dukung Program MBG, DPRD Siak Tekankan Evaluasi Tata Kelola

Mantan Sekdes Sotol Dicopot dari Jabatan akibat Penyalahgunaan Wewenang

Harumkan Nama Siak, Resqi Aditya Siregar Siap Bertugas di Istana Negara

TAGGED: ATR BPN, pelalawan, Tanah Ulayat
admin 2026-04-29
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Bupati Siak Afni Zulkifli bersama Wakil Bupati Syamsurizal
Pemkab Siak Cairkan Gaji ke-13 ASN dan PPPK, Anggaran Capai Rp41 Miliar
Daerah 3 jam ago
Bupati Kabupaten Siak Afni Zulkifli
Bupati Siak Mengelak Ditanya Soal PT MNS
Daerah 6 jam ago
Anggota DPRD Siak Dona Sri Utami
Dukung Program MBG, DPRD Siak Tekankan Evaluasi Tata Kelola
Daerah 9 jam ago
Bupati Siak meresmikan pembangunan galangan kapal PT MNS
Pembangunan Diresmikan Bupati Siak Berujung Disegel Negara
Nasional 11 jam ago

Berita Rekomendasi

Bupati Siak Afni Zulkifli bersama Wakil Bupati Syamsurizal
Daerah

Pemkab Siak Cairkan Gaji ke-13 ASN dan PPPK, Anggaran Capai Rp41 Miliar

3 jam ago
Bupati Kabupaten Siak Afni Zulkifli
Daerah

Bupati Siak Mengelak Ditanya Soal PT MNS

6 jam ago
Anggota DPRD Siak Dona Sri Utami
Daerah

Dukung Program MBG, DPRD Siak Tekankan Evaluasi Tata Kelola

9 jam ago
Penyalahgunaan wewenang oleh skretaris desa dalam menerbitkan dokumen sporadik di desa sotol
Daerah

Mantan Sekdes Sotol Dicopot dari Jabatan akibat Penyalahgunaan Wewenang

1 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?