Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Pemkab Lingga Rayakan May Day dengan Kekeluargaan Tanpa Demo
Daerah
Desri Terpilih Secara Aklamasi di Muscab Percasi Lingga 
Daerah
Hari Fitro Adha Pimpin PPNI Pelalawan, Unggul Tipis dalam Musda IV
Daerah
Bupati Zukri Buka Sosialisasi Pendaftaran Tanah Ulayat, Tekankan Kepastian Hukum bagi Masyarakat Adat
Advertorial Daerah
Perjalanan Wahyu Trinanda Puteri Menuju Grand Final Duta Pariwisata Riau 2026
Daerah Pariwisata
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Aset Negara atau Ladang Bisnis? Tambak Udang di Bengkalis Jadi Polemik
Daerah

Aset Negara atau Ladang Bisnis? Tambak Udang di Bengkalis Jadi Polemik

admin
Last updated: 2026/04/29 08:36:38
admin
Share
2 Min Read
Lokasi tambak udang vannamei PT Genesis Kembong Jaya
Akses masuk ke areal tambak udang PT Genesis Kembong Jaya (ist)
SHARE

PERSADARIAU, BENGKALIS – PT Genesis Kembong Jaya mengelola tambak udang vannamei di wilayah pesisir Bengkalis dengan luas areal produksi sekitar 21 hektare.

Di areal itu pihak pengelola membangun dan mengoperasikan sebanyak 26 kolam budidaya udang. Hal ini diketahui tim awak media saat melakukan penelusuran investigatif.

Pengusaha tersebut menggunakan lahan yang terkait dengan perkara korupsi pada tahun 2021 dan telah disita negara berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Total luas lahan sitaan ini 35 hektare yang berada di Desa Kembung Luar, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

Informasi yang dihimpun, lahan tersebut disebut telah diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Namun, faktanya masih dikelola pihak swasta.

Masyarakat mempertanyakan dasar hukum keterlibatan perusahaan dalam mengelola aset sitaan negara. Dugaan penyalahgunaan kebijakan pun mengemuka.

“Pemerintah harus mampu menjelaskan, mengapa lahan seluas 35 hektare itu digarap pengusaha? Apakah lahan itu menjadi bagian dari penyertaan modal?” cecar pegiat lingkungan dari Pekan Tua Lestari (PATAR), Rahmad.

Ia menambahkan, seluruh proses pemanfaatan dan pengelolaan aset negara harus memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas serta kepastian hukum.

Untuk mendapatkan informasi jelas soal kepemilikan dan peruntukan lahan tersebut, media berupaya mengkonfirmasi Pemerintah Bengkalis.

Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Mohd Fendro Arrasyid belum merespons permintaan informasi yang diminta awak media pada Selasa, (28/4/26).

Selain itu, operasional tambak udang PT Genesis Kembong Jaya juga tersangkut masalah perizinan. Kegiatan usaha ini diduga tidak memiliki dokumen lingkungan.

Padahal, aktivitas tambak udang yang memiliki luas lebih dari 10 hektare wajib mengantongi persetujuan lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup.

Berdasarkan informasi data dari Dinas Perikanan Bengkalis. Perusahaan tersebut mengelola areal produksi seluas 15 Ha dengan luas lahan pemanfaatan 32 hektare.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Genesis Kembong Jaya yang berinisial (YY) belum memberikan konfirmasi terkait dokumen perizinan dan izin lingkungan.

Kasus ini membuka pertanyaan besar: Apakah aset sitaan negara kini diam-diam berpindah ke tangan swasta? Siapa yang bertanggung jawab atas pengawasan?

Dimana posisi pemerintah ketika aturan diduga diabaikan? Transparansi bukan pilihan melainkan kewajiban. Tanpa itu, publik berhak curiga. ***

Sus

You Might Also Like

Pemkab Lingga Rayakan May Day dengan Kekeluargaan Tanpa Demo

Desri Terpilih Secara Aklamasi di Muscab Percasi Lingga 

Hari Fitro Adha Pimpin PPNI Pelalawan, Unggul Tipis dalam Musda IV

Bupati Zukri Buka Sosialisasi Pendaftaran Tanah Ulayat, Tekankan Kepastian Hukum bagi Masyarakat Adat

Perjalanan Wahyu Trinanda Puteri Menuju Grand Final Duta Pariwisata Riau 2026

TAGGED: Kabupaten Bengkalis, Lahan Negara, Lahan Sitaan, PT Genesis Kembong Jaya, Tambak Udang, Vannamei
admin 2026-04-29
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Pemkab Lingga Rayakan May Day dengan Kekeluargaan Tanpa Demo
Daerah 12 jam ago
Desri Terpilih Secara Aklamasi di Muscab Percasi Lingga 
Daerah 12 jam ago
Hari Fitro Adha Pimpin PPNI Pelalawan, Unggul Tipis dalam Musda IV
Daerah 3 hari ago
Bupati Zukri Buka Sosialisasi Pendaftaran Tanah Ulayat, Tekankan Kepastian Hukum bagi Masyarakat Adat
Advertorial Daerah 4 hari ago

Berita Rekomendasi

Daerah

Pemkab Lingga Rayakan May Day dengan Kekeluargaan Tanpa Demo

12 jam ago
Daerah

Desri Terpilih Secara Aklamasi di Muscab Percasi Lingga 

12 jam ago
Daerah

Hari Fitro Adha Pimpin PPNI Pelalawan, Unggul Tipis dalam Musda IV

3 hari ago
AdvertorialDaerah

Bupati Zukri Buka Sosialisasi Pendaftaran Tanah Ulayat, Tekankan Kepastian Hukum bagi Masyarakat Adat

4 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?