Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan, Bupati Diminta Cabut Rekomendasi
Daerah Hukrim
Aturan FTZ Batam Dinilai Hambat Pasokan Sembako ke Lingga, Program Makan Gratis Terancam
Daerah
Klub Motor CEO Bersama Polisi Bagikan Air Mineral di Tengah Barisan Antrean Panjang BBM
Daerah
STIT Lingga; Bakti Sosial Wujud Kepedulian di Tanah Kepulauan
Daerah
Gedung Kejaksaan Negeri Pekanbaru
Dugaan Praktik Korupsi di Pemko Pekanbaru Mengendap, Kejaksaan Membisu
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Mantan Sekdes Sotol Dicopot dari Jabatan akibat Penyalahgunaan Wewenang
Daerah

Mantan Sekdes Sotol Dicopot dari Jabatan akibat Penyalahgunaan Wewenang

admin
Last updated: 2026/06/23 12:48:25
admin
Share
2 Min Read
Penyalahgunaan wewenang oleh skretaris desa dalam menerbitkan dokumen sporadik di desa sotol
Ilustrasi
SHARE

PERSADARIAU, PELALAWAN — Dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam penerbitan puluhan surat sporadik di Desa Sotol, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, kembali menjadi perhatian publik.

Kasus tersebut berujung pada pencopotan Jamri dari jabatannya sebagai Sekretaris Desa Sotol setelah melalui proses pemeriksaan oleh pemerintah daerah.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Persadariau.co.id, Jamri diduga menerbitkan sebanyak 66 surat sporadik yang disebut bukan menjadi kewenangannya sebagai sekretaris desa.

Dugaan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui pemeriksaan oleh Pemerintah Kabupaten Pelalawan bersama sejumlah pihak terkait.

Kepala Desa Sotol, Eka Candra membenarkan bahwa kasus tersebut pernah menjadi perhatian langsung Pemerintah Kabupaten Pelalawan.

Menurutnya, proses pemeriksaan saat itu juga melibatkan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pelalawan.

“Iya, betul. Waktu itu Bupati panggil pihak BPN juga,” ujar Eka saat dikonfirmasi Persadariau.co.id melalui sambungan telepon belum lama ini.

Eka mengatakan, puluhan surat sporadik yang menjadi objek pemeriksaan tersebut selanjutnya telah digunakan dalam proses penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM).

Namun demikian, Persadariau.co.id masih berupaya menelusuri lebih lanjut dokumen dan riwayat penerbitan sertifikat tersebut, termasuk pihak-pihak yang tercatat sebagai pemegang hak.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa hasil pemeriksaan internal pemerintah daerah berujung pada sanksi administratif terhadap Jamri berupa pencopotan dari jabatan Sekretaris Desa Sotol.

Saat ini, yang bersangkutan dikabarkan bertugas sebagai staf di lingkungan Kantor Camat Langgam.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan sebelumnya menjelaskan bahwa penyalahgunaan kewenangan oleh penyelenggara pemerintahan dapat memiliki konsekuensi hukum apabila memenuhi unsur tindak pidana dan menimbulkan kerugian negara.

Namun, penentuan ada atau tidaknya tindak pidana tetap harus melalui proses penyelidikan, penyidikan, serta pembuktian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, Jamri belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan tanggapan maupun klarifikasi terkait dugaan penerbitan 66 surat sporadik tersebut.

Persadariau.co.id akan terus berupaya memperoleh keterangan dari yang bersangkutan guna memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan.

You Might Also Like

Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan, Bupati Diminta Cabut Rekomendasi

Aturan FTZ Batam Dinilai Hambat Pasokan Sembako ke Lingga, Program Makan Gratis Terancam

Klub Motor CEO Bersama Polisi Bagikan Air Mineral di Tengah Barisan Antrean Panjang BBM

STIT Lingga; Bakti Sosial Wujud Kepedulian di Tanah Kepulauan

Dugaan Praktik Korupsi di Pemko Pekanbaru Mengendap, Kejaksaan Membisu

TAGGED: Desa Sotol, Kabupaten Pelalawan, Langgam, Sekdes, Sporadik
admin 2026-06-23
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan, Bupati Diminta Cabut Rekomendasi
Daerah Hukrim 2 hari ago
Aturan FTZ Batam Dinilai Hambat Pasokan Sembako ke Lingga, Program Makan Gratis Terancam
Daerah 2 hari ago
Klub Motor CEO Bersama Polisi Bagikan Air Mineral di Tengah Barisan Antrean Panjang BBM
Daerah 1 minggu ago
STIT Lingga; Bakti Sosial Wujud Kepedulian di Tanah Kepulauan
Daerah 1 minggu ago

Berita Rekomendasi

DaerahHukrim

Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan, Bupati Diminta Cabut Rekomendasi

2 hari ago
Daerah

Aturan FTZ Batam Dinilai Hambat Pasokan Sembako ke Lingga, Program Makan Gratis Terancam

2 hari ago
Daerah

Klub Motor CEO Bersama Polisi Bagikan Air Mineral di Tengah Barisan Antrean Panjang BBM

1 minggu ago
Daerah

STIT Lingga; Bakti Sosial Wujud Kepedulian di Tanah Kepulauan

1 minggu ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    [email protected]
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?