Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Tandan buah segar kelapa sawit
Harga Sawit Anjlok, Petani di Siak Keluhkan Kenaikan Harga Pupuk
Daerah
Mengusung Konsep Susu Murni, Go Milk Bidik Pasar Anak Muda di Siak
Serba - Serbi
Kesepakatan Bersama Tercapai: Desa Posek Dipilih jadi Kampung Nelayan Perikanan
Daerah Ekonomi Pariwisata
DAS sungai Tanglo dipenuhi tanaman sawit perusahaan
Dugaan Perusakan Lingkungan Mencuat di Pelalawan, Perusahaan Sawit Astra Disorot
Daerah
Kelapa sawit PT MM tumbuh dipinggir sungai di Desa Air Hitam
Jikalahari Dorong Polda Riau Terapkan Multi UU dalam Kasus PT Musim Mas
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Joe Kampe Desak APH Serius Usut Karhutla Koperasi RTBS di Merbau
Daerah

Joe Kampe Desak APH Serius Usut Karhutla Koperasi RTBS di Merbau

admin
Last updated: 2026/04/02 21:28:14
admin
Share
3 Min Read
Joe Kampe, Ketua GP3
SHARE

PERSADARIAU, PELALAWAN – Gerakan Pemuda Peduli Pelalawan melalui Juhendri melontarkan kritik keras sekaligus mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk tidak tinggal diam dalam mengusut kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Desa Merbau, Kecamatan Bunut.

Menurutnya, kebakaran yang meluas tersebut tidak bisa lagi dianggap sebagai bencana biasa, melainkan harus dilihat sebagai peristiwa serius yang berpotensi mengandung unsur pelanggaran hukum hingga kejahatan lingkungan.

“Api memang sudah mulai padam, tapi persoalan sesungguhnya justru baru dimulai. Siapa yang bertanggung jawab? Ini yang harus dibuka terang-benderang,” tegas Juhendri.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, titik api diduga kuat berasal dari lahan milik koperasi RTBS Riau Tani Berkah Sejahtera. Lebih mengkhawatirkan lagi, lokasi kebakaran tersebut berada di kawasan konservasi hidrologi gambut yang diduga telah beralih fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit.

Jika dugaan ini benar, maka persoalan yang terjadi bukan sekadar kebakaran, melainkan indikasi pelanggaran serius terhadap perlindungan ekosistem gambut yang memiliki fungsi vital bagi lingkungan.

“Kita bicara soal kawasan konservasi gambut. Kalau ini dialihfungsikan dan kemudian terbakar, maka ada dua persoalan besar: pelanggaran tata ruang dan potensi kejahatan lingkungan. Ini tidak bisa ditutup-tutupi,” ujarnya.

Juhendri menegaskan, APH tidak boleh berhenti pada upaya pemadaman semata. Ia mendesak agar dilakukan penyelidikan menyeluruh, mulai dari penelusuran status lahan, pihak pengelola, hingga kemungkinan adanya unsur kesengajaan.

“Telusuri kepemilikan lahannya, perizinannya, dan siapa yang mengelola. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” katanya dengan nada tegas.

Ia juga menyinggung komitmen Polda Riau melalui program Green Policing yang selama ini digaungkan. Menurutnya, momentum ini menjadi ujian nyata apakah program tersebut benar-benar dijalankan atau hanya sebatas jargon.

“Green Policing harus diuji di sini. Kalau tidak ada penindakan tegas, maka publik berhak mempertanyakan keseriusan aparat,” tambahnya.

Senada dengan itu, salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku khawatir kejadian serupa akan terus berulang jika tidak ada tindakan hukum yang jelas.

“Kami tiap tahun dihantui asap. Kalau tidak ada yang diproses, ya akan terus begini,” ungkapnya.

Gerakan Pemuda Peduli Pelalawan pun menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum. Mereka bahkan membuka kemungkinan untuk melakukan aksi turun ke jalan jika tidak ada langkah konkret dari aparat.

You Might Also Like

Harga Sawit Anjlok, Petani di Siak Keluhkan Kenaikan Harga Pupuk

Kesepakatan Bersama Tercapai: Desa Posek Dipilih jadi Kampung Nelayan Perikanan

Dugaan Perusakan Lingkungan Mencuat di Pelalawan, Perusahaan Sawit Astra Disorot

Jikalahari Dorong Polda Riau Terapkan Multi UU dalam Kasus PT Musim Mas

Laporannya Ditindaklanjuti, ALUN Apresiasi Polda Riau Sikat Perusak Lingkungan

TAGGED: Gambut, Karhutlah, pelalawan, RTBS Merbau
admin 2026-04-02
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Tandan buah segar kelapa sawit
Harga Sawit Anjlok, Petani di Siak Keluhkan Kenaikan Harga Pupuk
Daerah 11 jam ago
Mengusung Konsep Susu Murni, Go Milk Bidik Pasar Anak Muda di Siak
Serba - Serbi 14 jam ago
Kesepakatan Bersama Tercapai: Desa Posek Dipilih jadi Kampung Nelayan Perikanan
Daerah Ekonomi Pariwisata 1 hari ago
DAS sungai Tanglo dipenuhi tanaman sawit perusahaan
Dugaan Perusakan Lingkungan Mencuat di Pelalawan, Perusahaan Sawit Astra Disorot
Daerah 3 hari ago

Berita Rekomendasi

Tandan buah segar kelapa sawit
Daerah

Harga Sawit Anjlok, Petani di Siak Keluhkan Kenaikan Harga Pupuk

11 jam ago
DaerahEkonomiPariwisata

Kesepakatan Bersama Tercapai: Desa Posek Dipilih jadi Kampung Nelayan Perikanan

1 hari ago
DAS sungai Tanglo dipenuhi tanaman sawit perusahaan
Daerah

Dugaan Perusakan Lingkungan Mencuat di Pelalawan, Perusahaan Sawit Astra Disorot

3 hari ago
Kelapa sawit PT MM tumbuh dipinggir sungai di Desa Air Hitam
Daerah

Jikalahari Dorong Polda Riau Terapkan Multi UU dalam Kasus PT Musim Mas

3 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?