Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Parit Tersumbat, Banjir Berulang: Catatan Warga untuk Pemkab Pelalawan
Daerah
Selain Tidak Punya HGU, PT Pesawon Raya Tanami Daerah Aliran Sungai Kerinci
Daerah
KUHAP Baru Berpihak Kepada Siapa?
Serba - Serbi
DPD RI di Jambi Bahas Infrastruktur Batubara, Warga Aur Kenali Kecewa Belum Ada Keputusan
Daerah
Pemkab Pelalawan akan Bentuk Tim Evaluasi PT Pesawon Raya yang Belum Kantongi HGU:  Berpotensi Kebocoran Pajak
Daerah Hukrim
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Hukrim > Konspirasi Perusakan Hutan di Kampar, Pelaku Sebut Ada 50 Alat Berat Lainnya
HukrimNasional

Konspirasi Perusakan Hutan di Kampar, Pelaku Sebut Ada 50 Alat Berat Lainnya

admin
Last updated: 2023/03/27 04:36:25
admin
Share
2 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, KAMPAR – Terkait perambahan hutan, pembukaan lahan, dan mafia lahan/tanah, Presiden Ir H Joko Widodo menegaskan kepada pihak Aparat Penegak Hukum untuk menindak dan memberantas pelaku.

Kerusakan hutan yang disebabkan kasus perambahan hutan secara ilegal yang diduga dilakukan oleh Zulkaini alias Buyung Ana pada areal hutan kawasan di Desa Sungai Sarik, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar dapat mengakibatkan deforestasi sehingga terganggunya fungsi ekosistem flora dan fauna, pelanggaran terhadap kejahatan hutan tidak bisa di tolerir karena sudah ada regulasi yang mengaturnya.

Masyarakat setempat melaporkan mengenai sepak terjang Zulkaini alias Buyung Ana dalam giat pembukaan lahan, dari rekaman video amatir yang diterima Tim media tampak jelas excavator sedang beroperasi.

“Ini buktinya alat buyung Ana ada alat (excavator, red) dilokasi sedang kerja. Dia ikut merusak hutan dan membuka lahan sesuai kontrak kerja dari pemodal kebun pola KKPA di Antakkanjadi,” ujar warga kepada media, hari Sabtu (25/3/2023).

Terpisah, Zulkaini saat dikonfirmasi awak media membeberkan adanya puluhan alat berat lainnya yang tengah bekerja membuka lahan.

“ Disana ada 50 alat yang kerja, tangkap semuanya dan silahkan tulis nama saya dalam berita,” katanya pada awak media dalam sambungan telepon, Minggu (26/3/2023).

Sementara, Kompol Rahmadani SH MH selaku Kapolsek Kampar Kiri hanya mampu menjawab singkat pertanyaan dari media

“Thanks infonya, nanti akan kita cek,” balas Kapolsek ini melalui pesan WhatsApp, hari Minggu (26/3/2023).

Berdasar informasi dari bidang investigasi JPKP (Jaringan Pendampingan Kebijakan Pembangunan) Provinsi Riau, Rudi membenarkan adanya kegiatan perusakan hutan tersebut.

“Iya bang, buyung ana ada masukkan alat (excavator, red) ke lokasi lahan Antakkanjadi. Ada dua alat yang dibawanya bekerja di sana sesuai hasil investigasi yang kami lakukan,” papar Rudi saat di kantor JPKP Riau yang beralamat dijalan Cipta Karya ujung (Kubang Raya) Perumahan Kasang Kulim, Jum’at (26/3/2023).

Mewakili JPKP Riau, Rudi meminta pada Kapolda Riau untuk mengambil tindakan tegas untuk berantas para pelaku pengrusakan hutan dan oknum-oknum aparat yang terlibat. (Sus/Tim)

You Might Also Like

Pemkab Pelalawan akan Bentuk Tim Evaluasi PT Pesawon Raya yang Belum Kantongi HGU:  Berpotensi Kebocoran Pajak

PT Pesawon Raya Beroperasi Tanpa HGU: Kerugian Daerah dan Negara Ditaksir Mencapai Ratusan Miliar Rupiah

Pintar Tidak Harus Berijazah, Sekdes di Desa Bagan Limau Berikan Bukti Nyata

20 tahun PT Pesawon Raya Takda HGU, Eks Wakil Ketua DPRD Sentil Pemerintah Daerah

Ketua Masjid di Kopou Diduga Salahgunakan Tanda Tangan RT/RW Agar anaknya Menjadi Imam Paripurna

TAGGED: berbagi Cuan, Konspirasi perusak hutan, polres Kampar buta
admin 2023-03-27
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Parit Tersumbat, Banjir Berulang: Catatan Warga untuk Pemkab Pelalawan
Daerah 7 jam ago
Selain Tidak Punya HGU, PT Pesawon Raya Tanami Daerah Aliran Sungai Kerinci
Daerah 6 hari ago
KUHAP Baru Berpihak Kepada Siapa?
Serba - Serbi 1 minggu ago
DPD RI di Jambi Bahas Infrastruktur Batubara, Warga Aur Kenali Kecewa Belum Ada Keputusan
Daerah 1 minggu ago

Berita Rekomendasi

DaerahHukrim

Pemkab Pelalawan akan Bentuk Tim Evaluasi PT Pesawon Raya yang Belum Kantongi HGU:  Berpotensi Kebocoran Pajak

2 minggu ago
Nasional

PT Pesawon Raya Beroperasi Tanpa HGU: Kerugian Daerah dan Negara Ditaksir Mencapai Ratusan Miliar Rupiah

2 minggu ago
DaerahHukrim

Pintar Tidak Harus Berijazah, Sekdes di Desa Bagan Limau Berikan Bukti Nyata

2 minggu ago
DaerahHukrim

20 tahun PT Pesawon Raya Takda HGU, Eks Wakil Ketua DPRD Sentil Pemerintah Daerah

2 minggu ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?