PERSADARIAU, KAMPAR – Penanganan kasus tambang galian C ilegal di Desa Karya Indah, Tapung, Kampar memanen sorotan tajam masyarakat.
Aparat penegak hukum dinilai publik belum menunjukkan keseriusan dalam membongkar pihak yang diduga berada di balik aktivitas tambang ilegal itu.
Padahal, Polres Kampar sebelumnya telah memanggil saksi guna mengumpulkan keterangan terkait praktik pertambangan ilegal tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Pemuda Tri Karya (PETIR) Berti Sitanggang angkat bicara terkait kinerja aparat penegak hukum di wilayah Kampar.
Ia menyoroti lambannya proses penegakan hukum yang dilakukan aparat kepolisian terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas tambang tanpa izin.
Meski publik melihat dugaan pelanggaran pidana dalam aktivitas pertambangan tanpa izin itu sudah terang benderang.
“Mengapa penegak hukum tidak serius menangani kasus tambang ilegal itu? Ini aneh, proses hukum seolah berhenti di tengah jalan tanpa perkembangan berarti. Apa masih ada hukum di Riau ini?” ucap Berti kepada media, Senin (11/5/26).
Situasi ini mengindikasikan adanya pembiaran yang sengaja dilakukan agar aktivitas tambang ilegal terus berjalan dan menguntungkan pihak-pihak tertentu.
Menurut Berti, Kapolres Kampar harus bertindak tegas dan membuktikan komitmennya dalam menegakkan hukum secara transparan dan tidak tebang pilih.
Jika terus membiarkan keadaan ini, akan mengancam kredibilitas lembaga penegak hukum dan menurunkan kepercayaan masyarakat pada sistem peradilan.
Lanjutnya, apabila aparat kepolisian benar-benar menjalankan tugasnya secara serius, mustahil tambang ilegal beroperasi dalam waktu lama tanpa tersentuh.
Sebab pelaku melakukan penambangan secara terbuka, bahkan menggerakkan alur distribusi materialnya terus menerus seolah tanpa hambatan berarti
“Pertanyaannya, siapa yang bermain dan siapa yang membiarkan?” ujar Berti.
Penindakan yang konsisten memberikan efek jera kepada pelaku, dan demi menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah kerusakan alam.
PETIR meminta Polres Kampar agar tidak berhenti pada penertiban simbolik, serta menuntut aparat mengusut tuntas seluruh jaringan tambang ilegal, termasuk pihak yang diduga membekingi.
Ketegasan penegakan hukum dinilai menjadi taruhan besar bagi kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Sus

