Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Tiga Pelaku Jaringan Sabu Dibekuk di Sungai Apit, Polisi Sita Senpi dan Barang Bukti.
Daerah Hukrim
Novrianto alias Bombeng (kaos merah)
DPO Kasus Perambah Hutan Menyerahkan Diri ke Kejari Bengkalis
Hukrim
Penyidik Polda Riau di perkebunan sawit PT SLS
Babak Baru Dugaan Pelanggaran Lingkungan PT SLS, Polda Riau Belum Buka Suara
Nasional
Tiga tersangka mengenakan rompi pink
3 Pejabat UKPBJ Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Tender Proyek
Daerah Hukrim
Kejaksaan Negeri Lingga Bersama Pemerintah Musnahkan Barang Bukti Kejahatan
Daerah Hukrim
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > PETIR Desak Kapolres Kampar Bertindak: Usut Tuntas Kasus Tambang di Desa Karya Indah
Daerah

PETIR Desak Kapolres Kampar Bertindak: Usut Tuntas Kasus Tambang di Desa Karya Indah

admin
Last updated: 2026/05/11 17:11:01
admin
Share
2 Min Read
Berti Sitanggang, Plt Ketua Umum PETIR
Berti Sitanggang
SHARE

PERSADARIAU, KAMPAR – Penanganan kasus tambang galian C ilegal di Desa Karya Indah, Tapung, Kampar memanen sorotan tajam masyarakat.

Aparat penegak hukum dinilai publik belum menunjukkan keseriusan dalam membongkar pihak yang diduga berada di balik aktivitas tambang ilegal itu.

Padahal, Polres Kampar sebelumnya telah memanggil saksi guna mengumpulkan keterangan terkait praktik pertambangan ilegal tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Pemuda Tri Karya (PETIR) Berti Sitanggang angkat bicara terkait kinerja aparat penegak hukum di wilayah Kampar.

Ia menyoroti lambannya proses penegakan hukum yang dilakukan aparat kepolisian terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas tambang tanpa izin.

Meski publik melihat dugaan pelanggaran pidana dalam aktivitas pertambangan tanpa izin itu sudah terang benderang.

“Mengapa penegak hukum tidak serius menangani kasus tambang ilegal itu? Ini aneh, proses hukum seolah berhenti di tengah jalan tanpa perkembangan berarti. Apa masih ada hukum di Riau ini?” ucap Berti kepada media, Senin (11/5/26).

Situasi ini mengindikasikan adanya pembiaran yang sengaja dilakukan agar aktivitas tambang ilegal terus berjalan dan menguntungkan pihak-pihak tertentu.

Menurut Berti, Kapolres Kampar harus bertindak tegas dan membuktikan komitmennya dalam menegakkan hukum secara transparan dan tidak tebang pilih.

Jika terus membiarkan keadaan ini, akan mengancam kredibilitas lembaga penegak hukum dan menurunkan kepercayaan masyarakat pada sistem peradilan.

Lanjutnya, apabila aparat kepolisian benar-benar menjalankan tugasnya secara serius, mustahil tambang ilegal beroperasi dalam waktu lama tanpa tersentuh.

Sebab pelaku melakukan penambangan secara terbuka, bahkan menggerakkan alur distribusi materialnya terus menerus seolah tanpa hambatan berarti

“Pertanyaannya, siapa yang bermain dan siapa yang membiarkan?” ujar Berti.

Penindakan yang konsisten memberikan efek jera kepada pelaku, dan demi menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah kerusakan alam.

PETIR meminta Polres Kampar agar tidak berhenti pada penertiban simbolik, serta menuntut aparat mengusut tuntas seluruh jaringan tambang ilegal, termasuk pihak yang diduga membekingi.

Ketegasan penegakan hukum dinilai menjadi taruhan besar bagi kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Sus

You Might Also Like

Tiga Pelaku Jaringan Sabu Dibekuk di Sungai Apit, Polisi Sita Senpi dan Barang Bukti.

3 Pejabat UKPBJ Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Tender Proyek

Kejaksaan Negeri Lingga Bersama Pemerintah Musnahkan Barang Bukti Kejahatan

Pemkab Siak Cairkan Gaji ke-13 ASN dan PPPK, Anggaran Capai Rp41 Miliar

Bupati Siak Mengelak Ditanya Soal PT MNS

TAGGED: Desa Karya Indah, galian C, Kampar, Polres Kampar, Tambang Illegal, Tapung
admin 2026-05-11
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Tiga Pelaku Jaringan Sabu Dibekuk di Sungai Apit, Polisi Sita Senpi dan Barang Bukti.
Daerah Hukrim 1 hari ago
Novrianto alias Bombeng (kaos merah)
DPO Kasus Perambah Hutan Menyerahkan Diri ke Kejari Bengkalis
Hukrim 2 hari ago
Penyidik Polda Riau di perkebunan sawit PT SLS
Babak Baru Dugaan Pelanggaran Lingkungan PT SLS, Polda Riau Belum Buka Suara
Nasional 2 hari ago
Tiga tersangka mengenakan rompi pink
3 Pejabat UKPBJ Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Tender Proyek
Daerah Hukrim 3 hari ago

Berita Rekomendasi

DaerahHukrim

Tiga Pelaku Jaringan Sabu Dibekuk di Sungai Apit, Polisi Sita Senpi dan Barang Bukti.

1 hari ago
Tiga tersangka mengenakan rompi pink
DaerahHukrim

3 Pejabat UKPBJ Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Tender Proyek

3 hari ago
DaerahHukrim

Kejaksaan Negeri Lingga Bersama Pemerintah Musnahkan Barang Bukti Kejahatan

3 hari ago
Bupati Siak Afni Zulkifli bersama Wakil Bupati Syamsurizal
Daerah

Pemkab Siak Cairkan Gaji ke-13 ASN dan PPPK, Anggaran Capai Rp41 Miliar

4 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?