Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Kejaksaan Usut Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Disdik Riau
Daerah Hukrim
Kemendik Lepas Dua Murid MAN 1 Pekanbaru ikuti Olimpiade Sains Internasional
Nasional
Polres Siak Usut Kematian Dokter; UNRI Turut Memantau Perkembangan Kasusnya
Daerah Hukrim
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan berlatar gambar lokasi tambang galian C tanpa izin
Maraknya Praktik Tambang Illegal, Kapolres Kampar Diam saat Dikonfirmasi
Daerah
Tempat penambangan material timbunan yang dikelola AM
Sumber Daya Alam di Kampar Dieksploitasi Secara Ugal-ugalan
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Nasional > Karmila Sari: Dewan Pendidikan Itu Harus Dinikahi dan Dinafkahi
Nasional

Karmila Sari: Dewan Pendidikan Itu Harus Dinikahi dan Dinafkahi

admin
Last updated: 2025/02/27 18:32:54
admin
Share
3 Min Read
Foto: Anggota DPR RI, Karmila Sari
SHARE

PERSADARIAU, JAKARTA – Anggota Komisi X DPR RI, Dr Hj Karmila Sari, SKom, MM menegaskan persoalan Pendidikan di Indonesia harus ditanggapi dengan serius. Harus ada unsur penyeimbang dari luar sistem, sebagai bentuk partisipasi publik di bidang Pendidikan.

Dewan Pendidikan yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat dinilai pantas menjadi pihak yang berkompeten menjadi mitra pemangku kepentingan di bidang pendidikan.

“Dewan Pendidikan itu harus dinikahi dan dinafkahi oleh pemerintah, agar keberadaannya bisa menjadi penyeimbang program pemerintah dalam urusan Pendidikan,” tegas Karmila pada saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X DPR RI, kemarin.

Menurutnya, saat ini diperlukan adanya lembaga independen yang betul-betul konsen memperhatikan Pendidikan. Tidak itu saja, harus ada wadah berupa lembaga yang otonom.

Dewan Pendidikan Nasional dinilai sebagai lembaga yang tepat mewadahi dan mengkordinasikan dewan Pendidikan di daerah sesuai dengan jenjang kewenangannya.

“Apalagi telah dikuatkan dalam Undang – undang sistem Pendidikan nasional No 20 Tahun 2023, pasal 56 bagian ketiga tentang dewan Pendidikan dan komite sekolah,” ujar Anggota Fraksi Golkar DPR RI dapil Riau 1 ini.

Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Dewan Pendidikan se-Indonesia Prof Dr Junaidi M.Hum pada kesempatan itu menyampaikan harapannya agar segera dibentuk Dewan Pendidikan Nasional, sebagai amanah Undang Undang. Saat ini keberadaan Dewan Pendidikan sudah terbentuk dari kabupaten/kota hingga provinsi di Indonesia.

“Rasanya ironis, untuk tingkat nasional belum ada dewan Pendidikan yang tugas dan fungsinya sama dengan dewan Pendidikan yang ada di daerah. Bagaimana pun juga Dewan Pendidikan menjadi mitra strategis pemerintah dalam mengurus Pendidikan di Indonesia,” ucap Rektor Universitas Lancang Kuning Riau ini.

Prof Dr Junaidi S.Hum mewakili Pengurus Forum Dewan Pendidikan Indonesia menyampaikan sejumlah aspirasi terkait penguatan tugas pokok dan fungsi dewan Pendidikan di Indonesia.

Pertama, meminta kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk segera membentuk dan menetapkan dewan Pendidikan nasional sesuai dengan amanat Undang Undang Sisdiknas No 20 pasal 56 ayat 2.

Selanjutnya, mendorong Pemerintah Republik Indonesia beserta pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia menetapkan peraturan dalam rangka menguatkan tugas pokok dan fungsi dewan Pendidikan pada setiap jenjangnya.

“Yakinlah, jika ini semua sudah terbentuk langkah menuju Indonesia unggul di bidang Pendidikan akan mudah terwujud,” tutupnya. ***

You Might Also Like

Kemendik Lepas Dua Murid MAN 1 Pekanbaru ikuti Olimpiade Sains Internasional

Aroma “Busuk” di Balik Tender Proyek Pengadilan Negeri Pelalawan: Pemenang Tender Tanpa SBU

Diduga Libatkan Oknum DPRD Pelalawan, Operasional Tongkang PT Arara Abadi Picu Abrasi Parah di Desa Labuhan Bilik

KPK Benarkan Lakukan OTT terhadap Sejumlah Pihak di Kuansing

Babak Baru Dugaan Pelanggaran Lingkungan PT SLS, Polda Riau Belum Buka Suara

admin 2025-02-27
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Kejaksaan Usut Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Disdik Riau
Daerah Hukrim 1 jam ago
Kemendik Lepas Dua Murid MAN 1 Pekanbaru ikuti Olimpiade Sains Internasional
Nasional 3 hari ago
Polres Siak Usut Kematian Dokter; UNRI Turut Memantau Perkembangan Kasusnya
Daerah Hukrim 5 hari ago
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan berlatar gambar lokasi tambang galian C tanpa izin
Maraknya Praktik Tambang Illegal, Kapolres Kampar Diam saat Dikonfirmasi
Daerah 5 hari ago

Berita Rekomendasi

Nasional

Kemendik Lepas Dua Murid MAN 1 Pekanbaru ikuti Olimpiade Sains Internasional

3 hari ago
Gedung pengadilan negeri pelalawan sedang dalam tahap penggantian atap
Nasional

Aroma “Busuk” di Balik Tender Proyek Pengadilan Negeri Pelalawan: Pemenang Tender Tanpa SBU

1 minggu ago
DaerahNasional

Diduga Libatkan Oknum DPRD Pelalawan, Operasional Tongkang PT Arara Abadi Picu Abrasi Parah di Desa Labuhan Bilik

2 minggu ago
HukrimNasional

KPK Benarkan Lakukan OTT terhadap Sejumlah Pihak di Kuansing

3 minggu ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?