Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Kejaksaan Usut Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Disdik Riau
Daerah Hukrim
Kemendik Lepas Dua Murid MAN 1 Pekanbaru ikuti Olimpiade Sains Internasional
Nasional
Polres Siak Usut Kematian Dokter; UNRI Turut Memantau Perkembangan Kasusnya
Daerah Hukrim
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan berlatar gambar lokasi tambang galian C tanpa izin
Maraknya Praktik Tambang Illegal, Kapolres Kampar Diam saat Dikonfirmasi
Daerah
Tempat penambangan material timbunan yang dikelola AM
Sumber Daya Alam di Kampar Dieksploitasi Secara Ugal-ugalan
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Kejaksaan Usut Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Disdik Riau
DaerahHukrim

Kejaksaan Usut Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Disdik Riau

admin
Last updated: 2026/07/23 21:23:06
admin
Share
2 Min Read
SHARE

PEKANBARU – Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau geledah Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau pada hari Kamis, 23 Juli 2026.

Kejati Riau menurunkan sembilan orang Jaksa untuk memeriksa sejumlah ruangan kerja di kantor milik Pemerintah Provinsi Riau itu.

Pantauan di lokasi, tim kejaksaan membawa beberapa box berisi dokumen dan sejumlah barang lainnya yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.

Seluruh barang bukti tersebut kemudian dimasukkan ke dalam mobil dan dibawa ke kantor Kejaksaan Tinggi Riau sekitar pukul 15.20 WIB.

Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Riau, Oktavian Syah Efendi mengatakan penggeledahan tersebut dikaitkan dengan dugaan tindak pidana korupsi.

Di mana Dinas Pendidikan melaksanakan kegiatan pengadaan alat pembuatan kecerdasan buatan artificial inteligencia (AI) Smart Board pada tahun 2024.

“Adapun penggeledahan ini merupakan salah satu tindakan Penyidik untuk melakukan pemeriksaan atas objek yang di miliki atau di bawah penguasaan seseorang terkait tindak pidana untuk kepentingan pembuktian pada tahap Penyidikan,” kata Okta.

Proses penggeledahan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Nomor : PRINT-05/L.4/Fd.2/07/2026 tanggal 15 Juli 2026.

Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Nomor PRINT-21/L.4/Fd.2/07/2026 tanggal 15 Juli 2026 dan Penetapan Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 16/PenPid.Sus-TPK-GLD/2026/PN Pbr tanggal 21 Juli 2026.

Mengenai besaran anggaran proyek dan asal usul laporan, Asintel menyebutkan informasi terkait hal itu belum dapat dipublikasikan. Sebab saat ini masih dalam tahap pemeriksaan.

Seperti diketahui, sejak tahun 2024, Dinas Pendidikan Provinsi Riau telah mengalami beberapa kali pergantian kepemimpinan. Tengku Fauzan Tambusai menjabat selama 5 bulan hingga Mei 2024.

Setelah itu, posisi Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Pendidikan Riau dipegang oleh Roni Rakhmat hingga akhir September 2024.

Terakhir, Penjabat (Pj) Gubernur Riau, Rahman Hadi, menunjuk Edi Rusma Dinata sebagai Plt Kadisdik Riau sejak September 2024 hingga saat ini.

You Might Also Like

Polres Siak Usut Kematian Dokter; UNRI Turut Memantau Perkembangan Kasusnya

Maraknya Praktik Tambang Illegal, Kapolres Kampar Diam saat Dikonfirmasi

Sumber Daya Alam di Kampar Dieksploitasi Secara Ugal-ugalan

Aroma “Busuk” di Balik Tender Proyek Pengadilan Negeri Pelalawan: Pemenang Tender Tanpa SBU

Penemuan Mayat Dokter Spesialis Gegerkan Warga Siak

TAGGED: AI, Dinas Pendidikan, Dugaan, Kejati riau, korupsi, Smart Board
admin 2026-07-23
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Kejaksaan Usut Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Disdik Riau
Daerah Hukrim 52 detik ago
Kemendik Lepas Dua Murid MAN 1 Pekanbaru ikuti Olimpiade Sains Internasional
Nasional 3 hari ago
Polres Siak Usut Kematian Dokter; UNRI Turut Memantau Perkembangan Kasusnya
Daerah Hukrim 5 hari ago
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan berlatar gambar lokasi tambang galian C tanpa izin
Maraknya Praktik Tambang Illegal, Kapolres Kampar Diam saat Dikonfirmasi
Daerah 5 hari ago

Berita Rekomendasi

DaerahHukrim

Polres Siak Usut Kematian Dokter; UNRI Turut Memantau Perkembangan Kasusnya

5 hari ago
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan berlatar gambar lokasi tambang galian C tanpa izin
Daerah

Maraknya Praktik Tambang Illegal, Kapolres Kampar Diam saat Dikonfirmasi

5 hari ago
Tempat penambangan material timbunan yang dikelola AM
Daerah

Sumber Daya Alam di Kampar Dieksploitasi Secara Ugal-ugalan

1 minggu ago
Gedung pengadilan negeri pelalawan sedang dalam tahap penggantian atap
Nasional

Aroma “Busuk” di Balik Tender Proyek Pengadilan Negeri Pelalawan: Pemenang Tender Tanpa SBU

1 minggu ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?