Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Plt ketua umum PETIR berti sitanggang
Soroti Dugaan Abuse of Power, PETIR Minta Propam Usut Oknum Polisi di Kampar
Daerah
Ilustrasi nilai tukar rupiah anjlok terhadap dolar amerika serikat
Rupiah Sentuh Rp17.541 per Dolar AS, Pemerintah Siapkan Intervensi Pasar Obligasi
Ekonomi Nasional
Berti Sitanggang, Plt Ketua Umum PETIR
PETIR Desak Kapolres Kampar Bertindak: Usut Tuntas Kasus Tambang di Desa Karya Indah
Daerah
Ketua pemuda lumbung informasi rakyat riau, daniel saragih
Krisis Mangrove Bengkalis: Penegakan Hukum atau Pembiaran?
Daerah
Gedung Kejaksaan Negeri Bengkalis
Aktor Besar Tambak Udang Bermasalah Panen Untung, Kejari Bengkalis Bungkam
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Nasional > Hutan Lindung di Kampar Menjadi Surga Para Cukong Meraup Keuntungan
NasionalSerba - Serbi

Hutan Lindung di Kampar Menjadi Surga Para Cukong Meraup Keuntungan

admin
Last updated: 2023/03/25 11:12:48
admin
Share
3 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, KAMPAR – Tidak hanya Kepala Desa Sungai Sarik, Ninik Mamak Ulayat Koto Antakkanjadi Desa Sungai Sarik di Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, melalui Kelompok Tani Satu Komando Keluarga bekerjasama dengan Badan Usaha (PT) untuk membangun perkebunan kelapa sawit didalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) dan Hutan Lindung (HL).

Kelompok Tani Kejayaan Delapan Koto Setingkai di Desa Balung, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar juga mengikat kesepakatan dengan PT tersebut untuk melaksanakan pembukaan lahan hingga penanaman tanaman kelapa sawit pola KKPA (Kredit Koperasi Primer Anggota) dengan sistem bagi hasil 70% : 30%. Untuk masyarakat 30% dari total luas lahan dan sisanya 70% menjadi hak si pengelola, tentunya dapat juga diperjual belikan pula kepada pihak lain oleh badan usaha itu.

Dikatakan oleh Kepala KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan) Kampar Kiri, Budi Hidayat SP MM, Lahan 11000 Ha (Hektare) yang di mohonkan belum diketahui secara pasti letak lokasinya. Selain ada Perizinan Penggunaan dan Pemanfaatan Kawasan Hutan (± 5000 Ha), juga dapat menimbulkan tumpang tindih pada kawasan hutan konservasi.

“Awalnya saya belum tahu lahan 11000 Ha itu dimana. Data yang ada pada kami hanya luas 3000 Ha saja dan itu kawasan hutan produksi terbatas,” ata Budi saat Tim awak media menyambangi kantornya yang berlamat di jalan Lintas Pekanbaru – Lipat Kain, (20/3/23).

Sebelumnya, Kelompok Tani Kejayaan Delapan Koto Setingkai meminta untuk dilakukan gorund check status lahan itu. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Nomor 903/MENLHK/PLA.2/12/2016 Tanggal 7 Desember 2016 Tentang Kawasan Hutan Provinsi Riau, bahwa areal yang di mohonkan oleh Kelompok Tani Kejayaan Delapan Koto Setingkai seluas 11.590 Ha, seluruhnya berada dalam kawasan HPT (Hutan Produksi Terbatas) Batang Lipai Siabu Blok IV.

“Setelah tim lakukan pemeriksaan lapangan dan pengambilan titik koordinat. Baru kami tahu areal itu terletak di dua kecamatan, lahan tersebut sangat jelas berada dalam hutan kawasan,” ujar Kepala KPH Kampar Kiri.

“Jika diajukan seluas itu (11000, red) tentu akan muncul masalah karena memasuki areal pencadangan badan usaha lain”, tambah Budi Hidayat.

Dijelaskan Budi, perubahan fungsi peruntukkan lahan hutan bukanlah sesuatu yang mudah untuk di proses, dalam hal ini tidak hanya kewenangan Menteri LHK namun juga harus ada persetujuan dari DPR RI. Siapa saja tidak dilarang mengajukan permohonan pelepasan kawasan hutan dan alih fungsi tetapi belum tentu bisa di kabulkan.

 

Dalam surat yang dikeluarkan KPH Kampar Kiri tentang konfirmasi status lahan tersebut, Pihak UPT KPH Kampar Kiri tidak bertanggungjawab atas pelanggaran yang dilakukan oleh pemohon dan apabila melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi sesuai peraturan per-Undang Undangan yang berlaku. (Sus/Tim)

You Might Also Like

Rupiah Sentuh Rp17.541 per Dolar AS, Pemerintah Siapkan Intervensi Pasar Obligasi

Fantastis, Segini Harta Kekayaan Yuniarto Kalapas Kelas IIA Pekanbaru

Sikat Sindikat Mafia BBM, Bareskrim Sisir 223 TKP

Daftar Penyesuaian Harga Terbaru BBM se-Indonesia

Gunakan Formasi Menyerang, Kabaras FC Juara FG Muda Liga 2026

TAGGED: Kampar krisis, Mafia hutan, perusak kawasan lindung
admin 2023-03-25
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Plt ketua umum PETIR berti sitanggang
Soroti Dugaan Abuse of Power, PETIR Minta Propam Usut Oknum Polisi di Kampar
Daerah 2 hari ago
Ilustrasi nilai tukar rupiah anjlok terhadap dolar amerika serikat
Rupiah Sentuh Rp17.541 per Dolar AS, Pemerintah Siapkan Intervensi Pasar Obligasi
Ekonomi Nasional 4 hari ago
Berti Sitanggang, Plt Ketua Umum PETIR
PETIR Desak Kapolres Kampar Bertindak: Usut Tuntas Kasus Tambang di Desa Karya Indah
Daerah 6 hari ago
Ketua pemuda lumbung informasi rakyat riau, daniel saragih
Krisis Mangrove Bengkalis: Penegakan Hukum atau Pembiaran?
Daerah 7 hari ago

Berita Rekomendasi

Ilustrasi nilai tukar rupiah anjlok terhadap dolar amerika serikat
EkonomiNasional

Rupiah Sentuh Rp17.541 per Dolar AS, Pemerintah Siapkan Intervensi Pasar Obligasi

4 hari ago
Yuniarto, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru (sumber IG: @lapas_pekanbaru)
NasionalSerba - Serbi

Fantastis, Segini Harta Kekayaan Yuniarto Kalapas Kelas IIA Pekanbaru

3 minggu ago
Tabung LPG yang diamankan Bareskrim
HukrimNasional

Sikat Sindikat Mafia BBM, Bareskrim Sisir 223 TKP

4 minggu ago
SPBU Pertamina
EkonomiNasional

Daftar Penyesuaian Harga Terbaru BBM se-Indonesia

4 minggu ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?