Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional
Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Nasional > Karmila Sari: Dewan Pendidikan Itu Harus Dinikahi dan Dinafkahi
Nasional

Karmila Sari: Dewan Pendidikan Itu Harus Dinikahi dan Dinafkahi

admin
Last updated: 2025/02/27 18:32:54
admin
Share
3 Min Read
Foto: Anggota DPR RI, Karmila Sari
SHARE

PERSADARIAU, JAKARTA – Anggota Komisi X DPR RI, Dr Hj Karmila Sari, SKom, MM menegaskan persoalan Pendidikan di Indonesia harus ditanggapi dengan serius. Harus ada unsur penyeimbang dari luar sistem, sebagai bentuk partisipasi publik di bidang Pendidikan.

Dewan Pendidikan yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat dinilai pantas menjadi pihak yang berkompeten menjadi mitra pemangku kepentingan di bidang pendidikan.

“Dewan Pendidikan itu harus dinikahi dan dinafkahi oleh pemerintah, agar keberadaannya bisa menjadi penyeimbang program pemerintah dalam urusan Pendidikan,” tegas Karmila pada saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X DPR RI, kemarin.

Menurutnya, saat ini diperlukan adanya lembaga independen yang betul-betul konsen memperhatikan Pendidikan. Tidak itu saja, harus ada wadah berupa lembaga yang otonom.

Dewan Pendidikan Nasional dinilai sebagai lembaga yang tepat mewadahi dan mengkordinasikan dewan Pendidikan di daerah sesuai dengan jenjang kewenangannya.

“Apalagi telah dikuatkan dalam Undang – undang sistem Pendidikan nasional No 20 Tahun 2023, pasal 56 bagian ketiga tentang dewan Pendidikan dan komite sekolah,” ujar Anggota Fraksi Golkar DPR RI dapil Riau 1 ini.

Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Dewan Pendidikan se-Indonesia Prof Dr Junaidi M.Hum pada kesempatan itu menyampaikan harapannya agar segera dibentuk Dewan Pendidikan Nasional, sebagai amanah Undang Undang. Saat ini keberadaan Dewan Pendidikan sudah terbentuk dari kabupaten/kota hingga provinsi di Indonesia.

“Rasanya ironis, untuk tingkat nasional belum ada dewan Pendidikan yang tugas dan fungsinya sama dengan dewan Pendidikan yang ada di daerah. Bagaimana pun juga Dewan Pendidikan menjadi mitra strategis pemerintah dalam mengurus Pendidikan di Indonesia,” ucap Rektor Universitas Lancang Kuning Riau ini.

Prof Dr Junaidi S.Hum mewakili Pengurus Forum Dewan Pendidikan Indonesia menyampaikan sejumlah aspirasi terkait penguatan tugas pokok dan fungsi dewan Pendidikan di Indonesia.

Pertama, meminta kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk segera membentuk dan menetapkan dewan Pendidikan nasional sesuai dengan amanat Undang Undang Sisdiknas No 20 pasal 56 ayat 2.

Selanjutnya, mendorong Pemerintah Republik Indonesia beserta pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia menetapkan peraturan dalam rangka menguatkan tugas pokok dan fungsi dewan Pendidikan pada setiap jenjangnya.

“Yakinlah, jika ini semua sudah terbentuk langkah menuju Indonesia unggul di bidang Pendidikan akan mudah terwujud,” tutupnya. ***

You Might Also Like

Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari

AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

Usai Rumahnya Digeledah, KPK Akan Periksa SF Haryanto

“Negara dalam Negara” di Bandara PT RAPP, JE Minta Menteri Pertahanan Turun Tangan

admin 2025-02-27
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi 14 jam ago
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional 2 hari ago
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional 3 hari ago
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional 3 hari ago

Berita Rekomendasi

Nasional

Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari

2 hari ago
Nasional

AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara

3 hari ago
DaerahHukrimNasional

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

3 hari ago
HukrimNasional

Usai Rumahnya Digeledah, KPK Akan Periksa SF Haryanto

2 minggu ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?