Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Ketua pemuda lumbung informasi rakyat riau, daniel saragih
Krisis Mangrove Bengkalis: Penegakan Hukum atau Pembiaran?
Daerah
Gedung Kejaksaan Negeri Bengkalis
Aktor Besar Tambak Udang Bermasalah Panen Untung, Kejari Bengkalis Bungkam
Daerah
Lokasi penambangan material galian C di desa karya indah
Ditemukan Masih Beroperasi, Dugaan “Tangkap Lepas” di Polres Kampar Menguat
Daerah
Tambak udang vannamei yang beroperasi di kabupaten bengkalis
Dari 102 Hanya 12 Tambak Udang yang Mengantongi Dokumen Lingkungan
Daerah
Reses Perdana di Pulau Berhala: Fokus Air Bersih, Infrastruktur, dan Potensi Wisata
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Nasional > Markas Daerah LMP Riau Gugat PLT Gubri Rp 12.5 Milyar
Nasional

Markas Daerah LMP Riau Gugat PLT Gubri Rp 12.5 Milyar

admin
Last updated: 2023/11/10 19:12:20
admin
Share
2 Min Read
SHARE
Gambar : Kantor Gubernur Riau/internet 

PERSADARIAU, PEKANBARU — Markas Daerah Laskar Merah Putih provinsi Riau (Mada LMP Riau) menggugat Pelaksana Tugas (PLT) Gubernur Riau melalui gugatan tata usaha Negara (TUN) di Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru pada Jumat siang (10/11/2023).

Hal ini disampaikan Sekretaris Mada LMP Riau, Abdullah, setelah mendaftarkan gugatan di PTUN jalan Subrantas Pekanbaru. “Benar, secara kelembagaan Markas Daerah LMP Riau menggugat PLT Gubernur Riau,” kata Abdullah Sani kepada Persadariau, Jum’at (10/11/2023).

“Ada azas kepastian hukum dan azas tidak menyalahgunakan kewenangan yang dilanggar oleh kelembagaan gubernur Riau. Azas pemerintahan yang baik telah “terzalimi”, terkait penyelenggaraan pemerintahan pada peristiwa hukum pada tanggal 31 Oktober 2023, apakah menjadi tanggungjawab Gubernur sebelumnya atau PLT Gubernur Riau saat ini,” ujarnya lagi.

Gugatan dengan nomor register PTUN.PBR-10112023BLQ dengan tanggal 10 November 2023 yang ditandatangani Ketua dan Sekretaris Mada LMP Riau dianggap memenuhi unsur kepentingan Undang undang No. 9 tahun 2004.

“Menurut pandangan sejumlah badan pengurus Mada LMP Riau, bahwa ada peristiwa hukum penyelenggaraan pemerintah daerah tanggal 31 Oktober 2023 yang bertentangan dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 103/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian Gubernur Riau dan Penunjukan PLT Gubernur Riau tahun 2019-2024 yang ditandatangani oleh Presiden RI Joko Widodo, apakah ini menjadi tanggungjawab Gubernur Riau atau PLT Gubernur Riau, atau terjadi kekosongan kewenangan yang dilanggar oleh oknum pejabat,” terang Idham S Panglima Markas Daerah LMP Provinsi Riau.

Ini diungkapkan Panglima Markas Daerah LMP Provinsi Riau, Idham S, yang didampingi Kepala Staf, Ketua Harian, Wakil Ketua Bidang Hukum, Komandan Brigade, Komandan Densus Merah Putih dan Komandan Provos di Sekretariat Markas Daerah LMP Riau pada Jumat sore (10/11/2023).

Markas Daerah LMP Riau menyebutkan dalam gugatan bahwa (dalam petitumnya) menuntut ganti rugi Rp 12.5 Milyar terhadap kelembagaan Gubernur Riau dan meminta kepada PLT Gubernur Riau untuk pembatalan dan pencabutan SK tertanggal 31 Oktober 2023 yang bertentangan dengan keputusan Presiden RI Joko Widodo. FA/red

You Might Also Like

Fantastis, Segini Harta Kekayaan Yuniarto Kalapas Kelas IIA Pekanbaru

Sikat Sindikat Mafia BBM, Bareskrim Sisir 223 TKP

Daftar Penyesuaian Harga Terbaru BBM se-Indonesia

Menghitung Peluang Bisnis Koperasi Merah Putih hingga Aturan Bagi Hasil Desa

PT Pesawon Raya Beroperasi Tanpa HGU: Kerugian Daerah dan Negara Ditaksir Mencapai Ratusan Miliar Rupiah

TAGGED: Edi Natar digugat, Plt gubernur Riau
admin 2023-11-10
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Ketua pemuda lumbung informasi rakyat riau, daniel saragih
Krisis Mangrove Bengkalis: Penegakan Hukum atau Pembiaran?
Daerah 3 jam ago
Gedung Kejaksaan Negeri Bengkalis
Aktor Besar Tambak Udang Bermasalah Panen Untung, Kejari Bengkalis Bungkam
Daerah 2 hari ago
Lokasi penambangan material galian C di desa karya indah
Ditemukan Masih Beroperasi, Dugaan “Tangkap Lepas” di Polres Kampar Menguat
Daerah 4 hari ago
Tambak udang vannamei yang beroperasi di kabupaten bengkalis
Dari 102 Hanya 12 Tambak Udang yang Mengantongi Dokumen Lingkungan
Daerah 5 hari ago

Berita Rekomendasi

Yuniarto, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru (sumber IG: @lapas_pekanbaru)
NasionalSerba - Serbi

Fantastis, Segini Harta Kekayaan Yuniarto Kalapas Kelas IIA Pekanbaru

2 minggu ago
Tabung LPG yang diamankan Bareskrim
HukrimNasional

Sikat Sindikat Mafia BBM, Bareskrim Sisir 223 TKP

3 minggu ago
SPBU Pertamina
EkonomiNasional

Daftar Penyesuaian Harga Terbaru BBM se-Indonesia

3 minggu ago
EkonomiNasional

Menghitung Peluang Bisnis Koperasi Merah Putih hingga Aturan Bagi Hasil Desa

1 bulan ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?