PERSADARIAU, PELALAWAN — Seorang wanita dan Dua orang temannya yang mengaku sebagai Petugas Pajak Desa Petani Kecamatan Bunut Kabupaten Pelalawan, Riau, mengungkapkan kekecewaannya kepada oknum desa yang hingga saat ini diakuinya belum juga membayarkan upah kerja sejak bulan Januari hingga Juni tahun 2022 ini.
Hal tersebut di ungkapkan Ulfa Meilendari kepada awak media di salah satu café di Pangkalan Kerinci pada Sabtu (24/12/2022) sore wib. Ia mengungkapkan, selain dirinya ada dua orang temannya yang juga bernasib sama belum mendapatkan upah kerja atau honor sebagai tenaga petugas pemungut pajak bumi dan bangunan Pedesaan dan perkotaan (PBB-P2).
“ kami bertiga hingga saat ini belum menerima gaji pak, kita sudah mengadukan hal ini kepada kepala desa (Fahmi, red), dan di arahkan untuk ke bendahara (Nazarudin, red), tapi kami di oper seperti bola,” kata Ulfa penuh emosi.
Bendahara Desa Petani, lanjut Ulfa, mengatakan bahwa uang yang seharusnya dibayarkan sebagai upah tersebut telah di pakai oleh kepala desa untuk keperluan pesta dirinya. “ Setiap kali kami minta gaji, dibilang bendahara duit dipakai pak kades,” ujarnya.
Kepala Desa Petani, Marison Fahmi ketika dimintai klarifikasi terkait tudingan terhadap dirinya justru menyarankan agar persoalan tersebut dilaporkan kepada Ombudsman dan penegakan hukum.
“ saya senang hal-hal seperti itu, artinya kesadaran masyarakat makin baik. Dorong kearah penegakan hukum lebih baik. Agar setiap perbuatan dapat dipertanggung jawabkan secara hukum. Jika perlu, silahkan laporkan ke Ombudsman selaku lembaga pengawas layan public karena tidak membayarkan honor yang dimaksud,” kata Marison Fahmi, SH., MH kades termuda di Pelalawan itu menjelaskan melalui WhatsApp, Sabtu (24/12/2022).
“ Tetapi kalau tuduhan tersebut terbukti tidak benar, mengarah ke fitnah, maka ada ancaman pidananya. Silahkan kedua belah pihak membuktikan,” tandasnya.
Nazarudin sendiri membantah ketika ditanyakan perihal ucapannya yang mengkambing hitamkan kepala desa terkait uang honor tiga orang petugas pemungut pajak yang mengatakan bahwa uang tersebut dipakai oleh Kades Petani.
“ Saya tidak pernah ngomong itu pak, itu tidak benar pak,” kata Nazarudin yang diketahui menjabat sebagai bendahara desa Petani melalui telepon, Sabtu (24/12/2022).
“ Saya tidak pernah melihat SK mereka. Siapa yang menerbitkan SK itu saya tidak tau, kekuatan hukum SK pun saya tidak memahami pak,” tambahnya lagi.