Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Kecelakaan kerja (ilustrasi)
Rentetan Kecelakaan Kerja yang Menimpa Pekerja di Riau
Daerah
Dukungan Publik Kepada Bappeda Pelalawan Tindak Tegas Perusahaan Tak Laporkan CSR
Daerah
Aktivis HMI Desak Polres Pelalawan Percepat Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Z Park
Daerah
BPJS Bukan Alasan, Bupati Zukri Tegaskan Pelayanan RSUD Selasih Harus Adil
Daerah
Tambak udang di Bengkalis (ilustrasi)
Penyidikan Kasus Tambak Udang Bengkalis Hanya di Dua Lokasi
Daerah Hukrim
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Hukrim > Wanita Muda Disabilitas Diperkosa Hingga Hamil, Lapor Polisi disebut Kurang Bukti 
HukrimNasional

Wanita Muda Disabilitas Diperkosa Hingga Hamil, Lapor Polisi disebut Kurang Bukti 

admin
Last updated: 2023/11/12 15:49:26
admin
Share
3 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, PELALAWAN — Seorang wanita muda penyandang disabilitas di Kecamatan Pangkalan Kerinci diduga menjadi korban perkosaan.

Bahkan, saat ini wanita muda malang tersebut mengandung delapan bulan. Korban yang berusia 23 tahun itu diduga diperkosa berkali-kali.

Pasalnya, kejadian seperti ini bukan hanya sekali dialami wanita muda berinisial IY, pada saat dia berumur 20 tahun juga mengalami pemerkosaan pada tahun 2019 dan korban hamil serta melahirkan seorang anak laki-laki yang kini berumur 3 tahun.

Pihak keluarga waktu itu sudah melaporkan pelaku pemerkosaan yang diduga dilakukan tiga orang ke Polres Pelalawan, namun karena tidak cukupnya alat bukti, sehingga laporan tersebut tidak bisa diproses ke persidangan.

Dikarenakan tidak sanggup untuk melakukan tes DNA, karena biayanya sangat mahal. Sehingga pihak keluarga yang ekonominya rendah ini harus pasrah menerima keputusan itu, dikarenakan Ibu korban tidak mampu untuk mencari biaya tersebut.

Kini peristiwa pemerkosaan kembali dialami wanita muda berinisial IY (23), berkas lama kasus pemerkosaan belum terungkap, namun keluarga kembali mendapat cobaan di tahun 2023.

Dengan kondisi ekonomi keluarga yang lemah, Ibu korban berinisial AR mencoba berjuang mencari bantuan hukum untuk meminta keadilan di Negeri yang dikenal dengan Hukum Panglima Tertinggi ini.

Selan itu, Ibu korban sangat bergantung terhadap pendampingan yang diberikan oleh Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Pelalawan untuk mengungkap kasus tersebut.

Tak hanya itu, kantor Hukum Fams Law Firm dengan lawyer Ferly Azhari SH, Mahyudi SH dan Syamsul Harifin SH dan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Pelalawan ikut mengawal kasus ini sejak dilaporkan Ibu korban.

Kronologis disampaikan Ibu Korban AR menceritakan kejadian itu terungkap setelah ibunya curiga lantaran anaknya tak kunjung menstruasi.

Sehingga Ibu korban melakukan tes peck kehamilan dan hasilnya positif, dan Ibu korban langsung syok dan tidak bisa berkata-kata. AR hanya bisa pasrah dan menangis melihat nasib anaknya.

Sempat terbesit dibenak AR untuk
tidak mau lagi melakukan upaya hukum dan membuat laporan ke Kepolisian. Hal itu, dikarenakan trauma atas kasus yang sebelumnya tidak berhasil terungkap. Sehingga memendam sakit hati dan mencoba sabar dalam mengurus anaknya.

“Saya seorang Ibu korban yang lemah ini hanya bermohon kepada Allah SWT, kasus pemerkosaan yang dialami anaknya saya yang berkebutuhan khusus ini dapat terungkap. Sebab ini kali kedua, anak saya menjadi korban pemerkosaan namun tidak dapat terungkap,” ujar Ibu Korban penuh harap saat membuat laporan ke Polres Pelalawan.***/tim

You Might Also Like

Penyidikan Kasus Tambak Udang Bengkalis Hanya di Dua Lokasi

Sawit Ilegal “LC300” di Kawasan Hutan Pelalawan Bebas Beroperasi, Praktisi Hukum Minta Kejaksaan Usut

Sidang Kasus Terkait Anggaran Setwan DPRD Pekanbaru, Hakim: Jangan Bertele-tele

Menghitung Peluang Bisnis Koperasi Merah Putih hingga Aturan Bagi Hasil Desa

25 Tahun Tanpa HGU, PT Pesawon Raya dan Jejak Kelalaian Pengawasan di Pelalawan

admin 2023-11-12
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Kecelakaan kerja (ilustrasi)
Rentetan Kecelakaan Kerja yang Menimpa Pekerja di Riau
Daerah 8 jam ago
Dukungan Publik Kepada Bappeda Pelalawan Tindak Tegas Perusahaan Tak Laporkan CSR
Daerah 21 jam ago
Aktivis HMI Desak Polres Pelalawan Percepat Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Z Park
Daerah 1 hari ago
BPJS Bukan Alasan, Bupati Zukri Tegaskan Pelayanan RSUD Selasih Harus Adil
Daerah 1 hari ago

Berita Rekomendasi

Tambak udang di Bengkalis (ilustrasi)
DaerahHukrim

Penyidikan Kasus Tambak Udang Bengkalis Hanya di Dua Lokasi

2 hari ago
DaerahHukrim

Sawit Ilegal “LC300” di Kawasan Hutan Pelalawan Bebas Beroperasi, Praktisi Hukum Minta Kejaksaan Usut

1 minggu ago
Terdakwa (JA) mengenakan kemeja putih berlengan panjang
Hukrim

Sidang Kasus Terkait Anggaran Setwan DPRD Pekanbaru, Hakim: Jangan Bertele-tele

1 minggu ago
EkonomiNasional

Menghitung Peluang Bisnis Koperasi Merah Putih hingga Aturan Bagi Hasil Desa

2 minggu ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?